Training Permasalahan Kepailitan Dan PKPU Dan Implementasi Hukumnya
- Tanggal 22-23 Oktober 2019
- Tanggal 19-20 November 2019
- Tanggal 12-13 Desember 2019
- Hotel Ibis / Dreamtel Jakarta Rp 4.500.000,-
- Bandung Rp 5.000.000,-
- Yogyakarta / Surabaya / Semarang Rp 6.000.000,-
- Bali Rp 7.000.000,-
TUJUAN PELATIHAN
Kepada para peserta pelatihan setelah mengikuti pelatihan, dapat mengetahui dengan jelas, memahami tentang makna Kepailitan dan PKPU, perbedaannya, permasalahan yang berkaitan dan yang menyebabkan terjadinya makna Kepailitan dan PKPU.
Tentang apa yang harus dilakukan mulai dari persiapan penyelesaian permasalahannya, penganalisaan masalah dan tindakan yang harus dilaksanakan. Disamping itu juga harus harus diketahui dengan benar dan rinci tentang harta yang tercatat dan yang keberadaannya dapat dipertanggung jawabkan sebagai upaya untuk proses penyelesaian pokok permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Kepailitan dan PKPU
POKOK BAHASAN
1. Pemahaman
2. Makna yang terkandung secara Hukum
3. Antara Gagal Bayar, Pailit, Wanprestasi dan PKPU
4. Syarat-syarat Kepailitan
5. Mereka yang berkepentingan dalam Pengajuan Kepailitan dan PKPU
6. Tujuan Kepailitan
7. Prosedur yang Harus Dilakukan
8. Pembuktian Fakta Kepailitan
9. Akibat Hukum Pernyataan Pailit
10. Akibat Hukum dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
11. Proses perkara
12. Tidak adanya Actio Pauliana
13. Beda Kepailitan dan PKPU
14. Inventarisasi harta kepailitan: Keberadaan dan point harta
15. Investigasi terhadap Harta Kepailitan
16. Keputusan Kepailitan
17. Tindak lanjut dari keputusan kepailitan
WAKTU PENYELENGGARAAN
Pelatihan dilaksanakan dalam 2 hari kerja
METODE PELATIHAN
Diskusi, analisa permasalahan, contoh kasus
INVESTASI :
Rp 4.500.000,- (Empat Juta lima ratus Ribu Rupiah)
Investasi sudah termasuk :
1. Sertifikat keikutsertaan.
2. Coffee Break 2X dan Lunch.
3. Souvenirs dan Seminar Kits.
4. Seminar Bag.
5. Modul
· Discount 10% apabila pendaftaran group minimal 5 orang dari perusahaan yang sama (untuk satu pelatihan dan waktu yang sama).
· Pelaksanaan training akan diselenggarakan apabila telah mencapai quota peserta 4-5 orang.
· Konfirmasi pelaksanaan training akan dilakukan 3 (tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan).