Jadwal Training 2024

Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan Usaha Pertambangan MINERBA PERMEN No.7 Tahun 2012 – INPRES No. 1 Tahun 2012

 

Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan Usaha Pertambangan MINERBA PERMEN No.7 Tahun 2012 – INPRES No. 1 Tahun 2012

Tanggal
Selasa, 6 Maret 2012

Tempat
Hotel Harris, Jakarta

INVESTASI
Rp. 4.000.000/pax

Narasumber

  • Edy Prasodjo (Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)
  • Fadli Ibrahim (Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan ESDM)
  • Indriatmoko (Kepala Sub Direktorat Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara)
  • Irwandi Arif (PERHAPI)
  • Herman Afif Kusumo (Masyarakat Pertambangan Indonesia)

DESKRIPSI
SEMINAR SEHARI : Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan Usaha Pertambanga MINERBA PERMEN No.7 Tahun 2012 – INPRES No. 1 Tahun 2012

Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri ESDM tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PERMEN ini tentunya akan memperjelas proses Peningkatan Nilai Tambah Mineral. Bagaimana Tata Cara Nilai Tambah Mineral, Pelaksanaan, Kewajiban untuk Pengolahan dan Pemurnian, Kerjasama Penelitian dan Pengembangan, dan juga membahas mengenai sanks-sanksi, Ketentuan, dan Batasan Minimum Pengolahan,  dan Pemurnian Komoditas Tambang. Hal ini penting untuk diketahui terutama bagi perusahaan para pengusaha Pertambangan.

Susunan Acara

WAKTU

(WIB)

MATERI

PEMBICARA

09.00 – 09.45

Registration + Welcoming DrinkDilakukan bersama

09.45 – 10.00

PembukaanDilakukan bersama

10.00 – 10.35

Keynote Speech:Upaya Kementrian ESDM dalam merespon Intruksi Presiden No. 1 Tahun 2012tentang : PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN TERKAIT KEGIATAN USAHAPERTAMBANGAN BATUBARAEdy Prasodjo
(Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)

10.35 – 10.50

Coffee Break Dilakukan bersama

Pembahasan Peraturan Menteri tentang Peningkatan  Nilai  Tambah  Mineral dan  Batubara Melalui  Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Batubara

10.50 – 11.35

Update Regulasi Sebagai Upaya PemerintahUntuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan UsahaPertambangan Minerba-    PERMEN No. 7 Tahun 2012-    Inpres No. 1 Tahun 2012 Fadli Ibrahim
(Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan ESDM)

11.35 – 11.50

Diskusi Dilakukan bersama

11.50 – 13.00

Lunch Dilakukan bersama

13.00 – 13.45

Pengaturan Peningkatan Nilai Tambah Mineral dan Batubara dalam Rangka Meningkatkan dan Mengoptimalkan Nilai tambang, Tersedianya Bahan Baku Industri, Penyerapan Tenaga Kerja, dan Peningkatan Penerimaan NegaraIndriatmoko
Kepala Sub Direktorat Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara

13.45 – 14.00

Diskusi Dilakukan bersama

14.00 – 14.45

Mekanisme Pengolahan dan Pemurnian Batubara yang Menjadi Kewajiban Pemegang IUP dan IUPKIrwandi Arif (PERHAPI)

14.45 – 15.00

Diskusi Dilakukan bersama

15.00 – 15.15

Coffee Break Dilakukan bersama

15.15 – 16.00

Peningkatan Nilai Tambah di Sektor Pertambangan dan Peran Batubara Sebagai Komponen Strategis Ketahanan Energi NasionalHerman Afif Kusumo (Masyarakat Pertambangan Indonesia)

16.00 – 16.15

Diskusi Dilakukan bersama

16.15

Penutupan Dilakukan bersama


Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246