Jadwal Training 2024

Tanggal
12-13 Agustus 2009

Jam Pelaksanaan
09.00-16.30 WIB

Tempat
Hotel The Park Lane, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
1. Amien Sunaryadi, Ak, MPA, CISA*
Amien Sunaryadi merupakan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 yang dikenal sebagai sosok yang tangguh dan tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Setelah tidak menjabat sebagai Pimpinan KPK, komitmen Amien Sunaryadi tidak surut. Beliau terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan aktif dalam melakukan riset pemberantasan korupsi. Saat ini beliau aktif sebagai Senior Officers di World Bank Office Jakarta untuk bidang antikorupsi.

2. Mohamad Fajri MP

Harga
Rp. 2.900.000,-
(Termasuk makalah, sertifikat, exclusive notebook bag, 1x makan siang, & 2x coffee break)

LATAR BELAKANG
Korupsi di Indonesia sudah merupakan suatu “penyakit” yang sukar disembuhkan dan merupakan suatu fenomena yang kompleks. Untuk memberantas korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dengan melakukan suatu tindakan represif, namun yang lebih mendasar lagi adalah melakukan, tindakan preventif atau pencegahan.

Di media massa, berita korupsi selalu hadir dalam setiap pemberitaan. Korupsi bahkan didiskusikan oleh banyak kalangan, baik oleh kalangan yang benar-benar antikorupsi maupun oleh para pihak yang bicaranya antikorupsi namun perilakunya tidak mencerminkan semangat anti korupsi. Salah satu yang banyak disorot adalah korupsi yang baik disadari ataupun tidak disadari dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.

Hal ini wajar, mengingat salah satu tantangan yang harus dihadapi Direksi, Dewan Komisaris BUMN adalah terkait dengan kesadaran Anti Korupsi. Banyaknya Direksi & Dewan Komisaris yang tersandung UU Anti Korupsi perlu diwaspadai dan dipersiapkan antisipasinya secara maksimal oleh Perusahaan. Salah satunya adalah dengan mempelajari dan mengenal korupsi dan UU Anti Korupsi, terutama dalam kaitannya dengan gratifikasi.

Komitmen dan upaya Perusahaan dalam mengenali kasus-kasus korupsi perlu dilakukan dengan upaya nyata melalui pembuatan modul rinci dan pelatihan bagi Direksi, Dewan Komisaris dan Jajaran Manajemen.

Dengan upaya ini diharapkan tercipta Direksi, Dewan Komisaris dan jajaran manajemen yang “bersih” dan “anti korupsi”, dan mampu mencegah terjadinya korupsi. Melalui Workshop Anti Korupsi ini, MUC bermaksud menyelenggarakan:

“Workshop Eksekutif Anti Korupsi: Mengenali dan Memahami Korupsi dari Perspektif Direksi dan Dewan Komisaris BUMN”.

Tujuan dari Workshop Anti Korupsi ini adalah:
1. Disosialisasikannya cara-cara dan mekanisme pemberantasan korupsi.
2. Ditumbuhkannya kesadaran Direksi dan Dewan Komisaris mengenai pentingnya pemberantasan korupsi di segala bidang
3. Diperolehnya pemahaman bagi Direksi dan Dewan Komisaris mengenai pendekatan pencegahan anti korupsi
4. Dicanangkannya dan disosialisasikannya GERAKAN ANTI KORUPSI oleh dengan maksud untuk mengajak Direksi dan Dewan Komisaris BUMN untuk secara bersama – sama berpartisipasi dalam gerakan untuk mencegah dan menolak korupsi.

MATERI UTAMA
Secara singkat, dapatlah disampaikan materi utama meliputi:

1. Memahami A-Z Good Corporate Governance (GCG)
2. Memahami A-Z UU Anti Korupsi
3. Mengenal A-Z Gratifikasi: Tips & Trik Pencegahan
4. Membangun Sistem Anti Korupsi di Perusahaan: Strategi Komprehensif.

Peserta yang diharapkan mengikuti Workshop Anti Korupsi ini adalah:
1. Direksi, Dewan Komisaris dan Jajaran Manajemen BUMN
2. Masyarakat pemerhati Anti Korupsi

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246