Training Intensif Hukum Perkebunan
Tanggal
7-10 Mei 2012
Tempat
Ruang Sonokeling,
Gedung Manggala Wanabakti
Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan – Jakarta
Investasi
Rp 4.000.0000
(sampai tanggal 23 April 2012)
Rp 4.500.000
(setelah tanggal 23 April 2012)
DESKRIPSI
Sektor perkebunan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa negara akhir-akhir ini. Salah satunya adalah komoditas kelapa sawit yang merupakan kontributor terbesar penerimaan devisa negara dari sektor perkebunan. Hal ini dapat dilihat dari nilai ekspor produk kelapa sawit dan turunannya yang mencapai 23,5 juta ton pada tahun 2011 dan akan mengalami peningkatan menjadi 25 juta ton pada 2012 (GAPKI). Menyikapi hal tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan pelabuhan khusus minyak sawit akan selesai pada tahun 2014.
Fenomena semacam ini juga terjadi pada kakao, karet, dan komoditas perkebunan lainnya. Hal ini diawali dari semakin meningkatnya investasi dalam bisnis perkebunan yang dinilai sangat prospektif dimasa yang akan datang. Sejalan dengan semangat investasi ini, kebutuhan akan pengetahuan yang komprehensif tentang pengaturan bisnis perkebunan di Indonesia semakin besar.
Training Intensif Hukum Perkebunan merupakan respon terhadap meningkatnya kebutuhan akan pemahaman hukum perkebunan di Indonesia. Pemahaman tentang hukum terkait dengan aktifitas usaha perkebunan merupakan modal dasar bagi para pelaku bisnis perkebunan dan para calon investor dalam bisnis perkebunan di Indoensia maupun para stakeholder yang lain.
Program ini merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan dan aspek praktis hukum perkebunan yang diharapakan dapat memberikan pengetahuan dan ketrampilan para peserta dalam melangsungkan bisnisnya.
Siapa yang harus hadir:
Training Intensif Hukum Perkebunan akan sangat bermanfaat bagi mereka yang bergelut di dalam industri perkebunan atau pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap bisnis tersebut:
- Pemerintah Daerah
- Para pengambil keputusan (decission maker)
- Legal Manager
- Legal Staff
- Operasional Manager
- Financial Manager
- Lawyer
- Konsultan
- Aktifis LSM dibidang perkebunan dan lingkungan
- Akademisi
Materi :
No | Waktu | Materi | Pembicara |
Rabu, 25 April 2012 | |||
1 | 09.00 – 10.30 | Pengantar Hukum Perkebunan Indonesia
| Suharyanto, SH,Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementrian Pertanian |
2 | 10.30 – 12.00 | Memahami Business-process Industri Perkebunan dan Pangan di Indonesia | Joko Supriono,Director of Astra Argo Lestari |
3 | 13.00 – 15.00 | Hukum Agraria dan Perkebunan
| Prof. Arie HutagalungGuru Besar Hukum Agraria Univ. Indonesia |
Kamis, 26 April 2012 | |||
4 | 09.00 – 10.30 | Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Usaha Perkebunan
| Ir. Hudoyo, MM.Kepala Sub Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementrian Kehutanan |
5 | 10.30 – 12.00 | Lingkungan dan Community Development (CSR)
| A. Haslan Saragih,Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indoensia |
6 | 13.00 – 14.30 | Anatomi Proyek Perkebunan dan Penyusunan Kontrak di Bidang Perkebunan | Al Hakim Al Hanafiah,Hanafiah Ponggawa & Partners |
7 | 14.30 – 16.00 | Tindak Pidana dalam Kegiatan Usaha Perkebunan- Beberapa ketentuan pidana terkait dengan kegiatan usaha perkebunan
| DR. Nasrulloh |
Jumat, 27 April 2012 | |||
8 | 08.30 – 10.00 | Merger dan Akuisisi (atas Perusahaan Perkebunan) Berdasarkan UUPT | Prof. Felix Oentoeng Soebagjo |
9 | 10.00 – 11.30 | Introduction to Financial Model on Plantation Business | Purwadi Nitimidjojo,Edward n Peterson |
10 | 13.00 – 14.30 | Legal Due Diligence dalam Transkasi yang Melibatkan Perusahaan yang Bergerak di Bidang Perkebunan | Al Hakim Al Hanafiah,Hanafiah Ponggawa & Partners |
11 | 14.30 – 16.00 | Pengantar atas Pelaksanaan Due Diligence Pajak dan Finansial dalam Rangka Akuisisi Perusahaan Perkebunan | Zeti Erina |