Auditor SMK3
LATAR BELAKANG:
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan. Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3. Selain itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan.Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review yang disyaratkan oleh SMK3.Kapan Internal Audit harus dilaksanakan, bagaimana caranya dan siapa yang harus melakukan Internal Audit, serta apa yang harus dilakukan dengan hasil Internal Audit? Dalam pelatihan ini peserta akan mendapatkan jawaban dari pertanyaan itu semua, serta dilatih bagaimana cara melakukan Internal Audit, termasuk praktik langsung melakukan Audit Internal di Perusahaan.
MANFAAT TRAINING:
Setelah mengikuti pelatihan Audit SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
- Memahami persyaratan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
- Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit
- Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor
- Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
- Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal AuditMampu melakukan internal audit SMK3 secara efektif
SIAPA YANG PERLU HADIR:
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan.
CAKUPAN MATERI:
- Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Peraturan Perundangan K3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Laporan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
INSTRUKTUR: instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
TEMPAT TRAINING: di Bandung
DURASI TRAINING: 40 jam pelajaran@45 menit atau 4 (Empat) hari (jam 08.00 – 17.00)
WAKTU TRAINING:
- 25-28 September 2023
- 23-26 Oktober 2023
- 20-23 Nopember 2023
- 04-07 Desember 2023
HARGA INVESTASI/PESERTA:
- Rp. 7.500.000,(bayar penuh) atau
PERSYARATAN PESERTA :
- Soft copy Ijazah Terahir
- Soft copy Pas Photo Peserta
- Soft copy KTP
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisimateri training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI) (disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
- ATK: Blocknotedan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)