Implementasi SMK3 Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012
1-2 Desember 2016 | Favehotel/Hotel Ibis/Dreamtel Hotel-Jakarta
Seminar/Training Description :
Pada tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor : PP No. 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada Peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Training Sistem Manajemen K3 (SMK3) PP No .50 Tahun 2012 kami selenggarakan dengan tujuan agar Perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat :
- Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 PP No .50 Tahun 2012
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Metode Pelatihan
Pelatihan menggunakan sistem pembelajaran partisipatif dan metode pengajaran dalam bentuk ceramah, diskusi dan latihan /studi kasus dalam mendalami aplikasinya.
Who Should Attend :
- Top Manajemen / Manager
- Management Representative
- Kandidat MR / Wakil Manajemen
- Pejabat / Staf Departemen HSE / K3
- Pihak-pihak yang berkepentingan dalam penerapan & pengembangan SMK3
- Mahasiswa / Fresh Graduate yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai penerapan & pengembangan SMK3
Fasilitator :
Linda Saraswati, ST, MM
Berpengalaman 12 tahun dalam bidang HSE Management System di berbagai Industri baik Manufacturing, Food & Bevarage, Consultancy Services serta Oil & Gas seperti Surveyor Indonesia, Keramik Diamond Industries, Garuda Food, Imeco Inter Sarana, EJJV Engineering Indonesia dan Oilfield Petroleum Inspection
Pernah menjabat sebagai QHSE Specialist PT Imeco Inter Sarana serta QHSE Manager di PT. EJJV Engineering Indonesia dan Oilfield Petroleum Inspection. Chemical Engineer dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Magister Manajemen, telah mendapatkan sertifikasi Lead Assessor dari IRCA (Internation Registered Certified Auditor).
Aktif memberikan training dan konsultasi di bidang Sistem Manajemen (OHSAS 18001, SMK3 PP No.50 Th 2012, ISO 14001, ISO 9001, ISO 22000, ISO TS 16469, ISO TS 29001, CSMS Oil & Gas), Environmental (Waste Management), Auditing Skill, Productivity & Human Resource Development di berbagai perusahaan baik secara in house ataupun public.
INVESTASI :
Rp.5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) belum termasuk pajak.
Investasi sudah termasuk :
- Sertifikat keikutsertaan.
- Coffe Break 2X dan Lunch.
- Souvenirs dan Seminar Kits.
- Seminar Bag.
- Modul
- Discount 10% apabila pendaftaran group minimal 5 orang dari perusahaan yang sama (untuk satu pelatihan dan waktu yang sama).
- Pelaksanaan training akan diselenggarakan apabila telah mencapai quota peserta 4-5 orang.
- Konfirmasi pelaksanaan training akan dilakukan 3 (tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan).