Jadwal Training 2024

Pelaksanaan Kontrak (YOGYAKARTA)

 

Pelaksanaan Kontrak (YOGYAKARTA)

LATAR BELAKANG:
Penguasaan SDM terhadap manajemen kontrak saat ini memegang peranan yang semakin tinggi, seiring dengan peta persaingan bisnis yang semakin ketat dan berat. Peranan aktivitas kontrak dalam bisnis berhubungan erat dengan kemampuan daya saing perusahaan terutama untuk mampu berhubungan dengan vendor-vendor yang memiliki kualitas prima.

Selain hal tersebut, pada dasarnya kontrak mempunyai empat (4) fungsi ekonomi, yaitu pertama kontrak memuat ganti rugi bila salah satu pihak melakukan wanprestasi atau melanggar kontrak, kedua, memakai para pihak given categories of exchange dengan seperangka ketentuan kontrak (dimana mereka bebas untuk menentukannya bila mereka mau), sehingga akan mengurangi transaction cost. Ketiga, mengurangi ketidakhati-hatian para pihak dengan memberikan tanggungjawab kepada pihak yang mengakibatkan kerugian kepada pihak lainnya. Keempat, memformulasikan seperangkat ketentuan yang merupakan alasan yang memanfaatkan dalam pelaksanaan kontrak sehingga dapat dilaksanakannya efficient exchange, tetapi tidak mendorong pelaksanaan inefficient exchanges yang tidak memenuhi kriteria effisiensi pareto.

Selain memuat fungsi ekonomi, kontrak juga memuat fungsi hukum diantaranya adalah mengizinkan para pihak menetapkan kepentingan yang sah, seperti menjamin diri mereka dari pelaksanaan kontrak yang tidak memuaskan, mengukinkan individu-individu lainnya menunjukkan kepercayaan mereka kepada pasar, bekerjanya azas pacta sunt servada untuk pelaksanaankontrak yang efektif dan dapat memilih peranan insitusi lain untuk menghindari penyelesaian sengketa diperadilan yang berlarut-larut dan mahal. Bekenaan dengan hal tersebut, maka kemahiran seseorang terutama karyawan perusahaan dalam merancang kontrak menjadi sesuatu hal yang sangat penting, karena kontrak memuat dua hal besar yaitu berkenaan dengan aspek ekonomi dan juga aspek hukum.

TUJUAN PELATIHAN:
Secara umum tujuan pelatihan adalah meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan dalam merancang kontrak bisnis yang memenuhi aspek ekonomi dan hukum sehingga berampak signifikans bagi perkembangan perusahaan.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN:

  1. Konsep tentang kontrakdari aspek ekonomi dan hukum
    • Pengertian kontrak bisnis
    • Syarat syahnya suatu kontrak
    • Azas ekonomi suatu kontrak
    • Azas hukum suatu kontrak
    • Jenis-jenis perikatan bisnis
  2. Manajemen Kontrak
    • Perencanaan kontrak yang meyangkut penetapan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak
    • Persyaratan seseorang melakukan kontrakatau perikatan sesuai dengan KUH perdata
  • Persyaratan badan usaha melakukan kontraksesuai dengan ketentuan PT (perseroan terbatas) dan badan usaha lainnya Fa,        CV, Koperasi
    • Objek dan hakikat suatu kontrak, syarat/ketentuan yang disepakati, kalusal-klausal dalam kontrak
  1. Proses Pembuatan Kontrak
  • Proses pembutan kontrak mulai dari judul kontrak
  • Bagian pembukaan, pasal-pasal dalam kontrak
  • Bagian penutup, contoh-contoh kontrak outsouching
  • Leasing, kontrak pengadaan barang
  • Kontrak pengadaan jasa
  • Bahasa dalam kontrak
  • Keadaan force majeure
  1. Penyelesaian sengketa
  • Teknik negosiasi (gambit negosiasi awal, negosiasi tengah dan negosiasi akhir)
  • Proses mediasi
  • Proses arbitrasi

INSTRUCTOR :
Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. and team

VENUE : Yogyakarta (Jambuluwuk Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Ibis Styles Hotel/ Cavinton Hotel/ Harper Hotel/ Melia Purosani Hotel/ Grand Zuri Hotel)

TRAINING DURATION :2 days

TRAINING TIME :  

  • 21 Sep 2015-22 Sep 2015
  • 12 Oct 2015-13 Oct 2015
  • 23 Nov 2015-24 Nov 2015
  • 29 Dec 2015-30 Dec 2015

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 3.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 3.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 3.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

TRAINING INSTRUCTOR
Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum
lulusan dari fakultas hukum Universitas Islam Indonesia, konsentrasi pada hukum bisnis. Sekarang Beliau sebagai dosen di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta. Beliau pernah memegang posisi sebagai Ketua Jurusan Perbandingan mazhab dan Hukum Fak. Syari’ah UIN Sunan Kalijaga, sebagai Ketua UmumAsosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) DIY, Staf Ahli LBH Ansor DIY, Konsultan Ahli Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Di kampus Beliau mengajar beberapa mata kuliah seperti Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Ilmu Hukum, Hukum Lingkungan, Aspek Hukum dlm Bisnis. Beliau secara aktif melakukan penelitian dan mempublikasikan penelitiannya.Pak Budi Ruhiatudin,S.H.,M.Hum.sudah sering dan berpengalaman mengajar pelatihan/training kepada lembaga/institusi/perusahaan di Indonesia dalam bidang hukum dan aspek-aspeknya.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246