Pelatihan Ahli Kebakaran A (Ahli Madya)
Tanggal
15 – 21 February 2016
Tempat
Amaris/Paragon Hotel Jakarta
Ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (3) mempunyai tugas:
- Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang
penanggulangan kebakaran; - Memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
- Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan atau instansi yang
didapat berhubungan dengan jabatannya; - Memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang;
- Menyusun program kerja atau kegiatan penanggulangan kebakaran;
- Mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada pengurus.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Syarat-syarat Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran adalah:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Pendidikan minimal D3 teknik;
- Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 5 tahun;
- Telah mengikuti kursus teknis penanggulangan kebakaran tingkat dasar I, tingkat dasar II dan tingkat Ahli K3 Pratama (Kebakaran B) .
- Memiliki surat penunjukkan dari menteri atau pejabat yang ditunjuknya
Dalam melaksanakan tugasnya Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran mempunyai wewenang:
- Memerintahkan, menghentikan dan menolak pelaksanaan pekerjaan yang dapat menimbulkan kebakaran dan peledakan;
- Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di bidang kebakaran di tempat kerja.
KURIKULUM
- Development program of occupational Health and Safety
- Industrial Communication Pattern
- Fire Risk Assessment
- Cost and benefit analysis of safety
- Explosion protection
- Smoke Control System
- Building construction
- Environmental impact of fire.
- Performance based design on fire safety
- Fire modeling and simulation
- Fire safety audit internal (ISO 9000)
- Feri safety design & evaluation
- Praktek. Kunjungan ke laboratorium uji api
- Kertas kerja
- Diskusi/ekspose
- Evaluasi
BIAYA PELATIHAN
Rp. 8.250.000,- (Delapan Juta dua Ratus lima puluh ribu rupiah)