Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Kimia
Jadwal & Tempat :
- 18 – 30 Juni 2015
- 1 – 13 Juli 2015
- 1 – 13 Agustus 2015
- 1 – 13 September 2015
- 1 – 13 Oktober 2015
- 4 – 16 November 2015
- 1 – 13 Desember 2015
08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
- Investasi pelatihan selama 13 (tiga belas) hari ini adalah senilai Rp 26.000.000,- (Dua Puluh Enam Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
- Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.
OVERVIEW
Kegiatan produksi perusahaan dalam skala besar tentu saja melibatkan berbagai fungsi dalam perusahaan yang mencakup area perkantoran dan seluruh tenaga kerja yang ada. Untuk itu penerapan K3 di dalam proses produksi dinilai sangat penting karena merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan dalam memberikan produk yang berkualitas kepada konsumen selain sebagai upaya proaktif untuk mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan.
Pada umumnya setiap proses industri memiliki karakteristik bahaya atau potensial hazard yang harus dikendalikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Bahan kimia berbahaya beresiko menimbulkan ledakan, keracunan, kebakaran, penyakit akibat kerja dan lain sebagainya yang tentu saja akan memberikan kerugian kepada perusahaan bilamana tidak dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menanggulangi akibat dari penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali maka diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. Untuk itu, pada kesempatan ini kami One Tech Training & Consulting bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan pelatihan petugas dan ahli K3 kimia sebagai upaya untuk membantu meningkatkan standar K3 perusahaan.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/Men/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia.
- Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).Setelah selesai mengikuti training ahli k3 umum dan lulus ujian, peserta akan mampu melaksanakan pembinaan operasional K3 di perusahaan dan mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TUJUAN PELATIHAN AHLI K3 KIMIA
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
- Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya.
- Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya.
SASARAN
Karyawan berbagai level yang pekerjaannya berhubungan dengan bahan-bahan kimia.
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun;
- Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun, lulus seleksi dari Tim Penilai;
- Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
- Mengisi biodata
TOPIK / MATERI
- Kebijakan Depnakertrans (K3 Nasional)
- Peraturan Perundangan Keselamatan Kerja
- Peraturan Perundangan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
- Pengetahuan Dasar Bahan Kimia
- Kebijakan K3 Nasional
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
- Lembar Data Keselamatan Bahan
- Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
- Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
- Pengantar Toksikologi
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
- SMK3 dan Audit SMK3
- Prosedur K3 di Ruang Tertutup
- Pengendalian Bahaya Besar
- Prosedur Tanggap Darurat
- Pengelolaan Limbah
- Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
- Manajemen Alat Pelindung Diri
- Analisa Laporan Kecelakaan
- Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
- Pencegahan Kebakaran & Peledakan
- Plan Visit dan Seminar
- Evaluasi
METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3