Jadwal Training 2024

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

 

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 29  Juni 2015
  • 1 – 12 Juli 2015
  • 1 – 12 Agustus 2015
  • 1 – 12  September  2015
  • 1 – 12 Oktober  2015
  • 4 – 15 November  2015
  • 1 – 12 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 12 (dua belas) hari ini adalah senilai Rp 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Dengan tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

TOPIK / MATERI
1. MATERI KELOMPOK DASAR
o Kebijakan K3
o Dasar-dasar K3
o Manajemen resiko
o Laporan dan analisa kecelakaan
o Statistik kecelakaan

2. MATERI KELOMPIK INTI
1. Undang-undang No. 01 tahun 1970

2. Pengawasan norma kelembagaan dan keahlian K3
o. Pengawasan kelembagaan(P2K3, PJK3, DK3N)
o. Pengawasan keahlian K3

3. Pengawasan norma system manajemen K3(SMK3)
o. Pengawasan norma SMK3
o. Pengawasan audit SMK3

4. Pengawasan norma K3 listrik
o. PUIL dan peraturan perundangan di bidang listrik
o. Pengawasan instalasi listrik
o. Pengawasan lift listrik
o. Pengawasan instalasi penyalur petir

5. Pengawasan norma K3 penanggulangan kebakaran
o. Peraturan perundangan K3 di bidang penanggulangan kebakaran
o. Pengawasan peralatan dan instalasi pemadam kebakaran dan detector

6. Pengawasan norma K3 mekanik
o. Peraturan perundangan K3 di bidang mekanik
o. Pengawasan pesawat angkat dan angkut
o. Pengawasan pesawat tenaga dan produksi

7. Pengawasan norma K3 konstruksi bangunan
o. Peraturan perundangan K3 bidang konstruksi bangunan
o. Pengawasan K3 konstruksi bangunan
o. Pengawasan instalasi pipa

8. Pengawasan norma K3 pesawat uap dan bejana tekan
o. Peraturan perundangan K3 di bidang pesawat uap dan bejana tekan
o. Pengawasan pesawat uap
o. Pengawasan bejana tekan

9. Pengawasan norma K3 kesehatan kerja
o. Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
o. Pengawasan K3 kesehatan kerja
o. Pengawasan K3 pelayanan kesehatan kerja

10. Pengawasan norma K3 lingkungan kerja dan bahan kimia berbahaya
o. Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
o. Pengawasan K3 lingkungan kerja
o. Pengawasan K3 bahan kimia berbahaya
o. Alat pelindung diri
o. Pengawasan K3 pekerjaan ruang terbatas

11. Plant visit/PKL dan pembuatan laporan PKL

12. Seminar dan diskusi

13. Evaluasi/ujian tertulis

Objectives

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

SASARAN
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.

Persyaratan Peserta :

  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu
  2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  3. Membawa fotokopi ijazah terakhir
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246