Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
Jadwal & Tempat :
- 18 – 22 Juni 2015
- 1 – 5 Juli 2015
- 1 – 5 Agustus 2015
- 1 – 5 September 2015
- 1- 5 Oktober 2015
- 4 – 8 November 2015
- 1 – 5 Desember 2015
08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
- Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
- Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.
OVERVIEW
Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit akibat pekerjaan dan dari risiko kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, audit (baik internal maupun eksternal) dan tinjauan manajemen harus dilakukan secara periodik.
Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Tujuan utama pelatihan Auditor SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
SASARAN
Pendidikan Minimal D3. Peserta harus sudah pernah mengikuti pelatihan Audit Internal dan atau AK3 Umum. Peserta harus berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan tidak takut ketinggian.
TOPIK / MATERI
- Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Peraturan Perundangan K3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Laporan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie
TRAINER
Pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Depnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3