Jadwal Training 2024

Pelatihan dan Sertifikasi SMK3

 

Pelatihan dan Sertifikasi SMK3

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

 Jadwal & Tempat :

  • 18 – 22 Juni 2015
  • 1 – 5 Juli 2015
  • 1 – 5 Agustus 2015
  • 1 – 5  September  2015
  • 1- 5 Oktober  2015
  • 4 – 8 November  2015
  • 1 – 5 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Semua perusahaan wajib melaksanakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2012 tentang SMK3, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 12 April.

PP ini merupakan aturan pelaksanan dari pasal 87 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. “PP ini terutama berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan kerja yang lebih tinggi akibat karakteristik proses,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Sabtu.

SMK3, lanjutnya, merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

“Pemerintah sengaja mengeluarkan PP tersebut agar dapat meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau perusahaan dengan bahan produksi yang rentan mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja,” tambah Muhaimin.

Muhaimin mengimbau, dengan terbitnya PP itu seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan pelaksanaan SMK3 bahkan menjadikannya sebagai kebutuhan untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja.

Tujuan :

  • Peserta mengetahui dan menguasai peraturan pelaksanaan AMDAL serta mekanisme penyusunan AMDAL
  • Peserta mempunyai kemampuan dan ketrampilan menerapkan metoda untuk penyusunan KAANDAL, ANDAL, RKL, dan RPL

SASARAN
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya

Persyaratan Peserta
Punya sertifikat AK3 Umum, min D3, sehat jasmani dan tidak takut pada ketinggian

TOPIK / MATERI

  • Peraturan Perundangan K3
  • Kebijakan Pengaas K3
  • Kebijakan SMK3
  • Prinsip-Prinsip SMK3
  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  • Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3
  • Badan Audit SMK3
  • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  • Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3

Metode dan Teknik Auditor SMK3 

  • Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian
  • Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
  • Pengelolaan Material & Perpindahannya
  • Pengumpulan & Penggunaaan Data
  • Audit SMK3
  • Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246