Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Kimia (Bandung)
WAKTU TRAINING:
01-06 November 2021
06-11 Desember 2021
TEMPAT TRAINING: di Bandung
DURASI TRAINING: 78 jam pelajaran@45 menit atau 6 (enam) hari (jam 08.00 – 17.00)
LATAR BELAKANG :
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).
CAKUPAN MATERI Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Kimia (Bandung) :
A. KELOMPOK DASAR
- Kebijakan K3 nasional (2 JP)
- Peraturan perundang – undangan K3 (UU No. 1 tahun 1970) (4 JP)
- Peraturan perundang- undangan K3 bidang kimia di tempat kerja (4 JP)
B. KELOMPOK INTI
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya (6 JP)
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya (4 JP)
- Prosedur kerja aman (4 JP)
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpahan (4 JP)
- Penilaian dan pengendalian risiko bahan kimia berbahaya (4 JP)
- Pengendalian lingkungan kerja (4 JP)
- Penyakit akibat kerja yang di sebabkan factor kimia dan cara pencegahannya (6 JP)
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (4 JP)
- Lembar data keselamatan bahan dan label (4 JP)
- Dasar tosikologi (4 JP)
- P3K kimia (4 JP)
C. KELOMPOK PENUNJANG
- Peningkatan aktivitas P2K3 (2 JP)
- Studi kasus (4 JP)
D. EVALUASI
- Teori (6 JP)
- Praktek lapangan (8 jp)
INSTRUKTUR Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Kimia (Bandung):
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
HARGA INVESTASI/PESERTA:
- Rp 7.950.000,-
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
Pendaftaran Event