Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas Sertifikasi Kemnaker RI
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi aspek vital dalam setiap lingkungan kerja, terutama untuk pekerjaan di ruang terbatas (confined space) yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja profesional dan bersertifikasi di bidang ini, kami menyelenggarakan program Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas Sertifikasi Kemnaker RI secara komprehensif sesuai regulasi pemerintah terbaru.
Apa Itu Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas?
Pelatihan ini merupakan program resmi yang mengacu pada SE.NO.01/DJPPK/I/2011 serta Permenaker No. 11 Tahun 2023 tentang kompetensi dan persyaratan teknisi K3 di ruang terbatas. Program ini ditujukan untuk mempersiapkan para teknisi agar mampu bekerja secara aman, memahami potensi bahaya, dan menjalankan prosedur kerja sesuai dengan standar nasional dalam pekerjaan di confined space.
Dalam pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan teknis yang akan peserta butuhkan untuk mengelola risiko, mengoperasikan alat pelindung diri (APD), serta merespons kondisi darurat secara efektif di ruang terbatas.
Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat memiliki kemampuan untuk:
- Memahami kebijakan dan dasar keselamatan kerja di confined space.
- Mengetahui prosedur perizinan kerja (work permit) dan sistem log out – tag out.
- Mengidentifikasi serta menilai risiko bahaya menggunakan metode HIRA atau JSA.
- Mengenali karakteristik bahan kimia berbahaya yang mungkin terdapat di ruang terbatas.
- Melakukan pengukuran dan deteksi gas beracun serta mudah meledak.
- Menyusun rencana tanggap darurat dan melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
- Menggunakan dan memilih APD yang sesuai untuk pekerjaan di confined space.
Materi Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas
Materi pelatihan tersusun dalam beberapa kelompok untuk memastikan pemahaman menyeluruh bagi peserta:
A. Kelompok Dasar
- Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas.
- Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja di confined space.
B. Kelompok Inti
- Pengenalan bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
- Identifikasi dan penilaian risiko bahaya menggunakan metode HIRA/JSA.
- Prosedur ijin kerja (work permit system).
- Program memasuki ruang terbatas (confined space entry program).
- Teknik pengukuran dan deteksi gas.
- Prosedur log out – tag out.
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP).
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
- Penggunaan alat pelindung diri (APD) khusus confined space.
C. Kelompok Penunjang
- Kelembagaan K3 (penguatan organisasi K3 di tempat kerja).
D. Evaluasi
- Ujian teori.
- Praktik lapangan untuk simulasi kondisi nyata di ruang terbatas.
Durasi dan Metode Pelatihan
Pelatihan ini kami selenggarakan selama 5 hari dengan pilihan metode yang fleksibel:
- Offline (tatap muka): Tersedia di lokasi-lokasi strategis seperti Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.
- Online/Blended: Peserta dapat mengikuti pelatihan secara daring atau kombinasi daring dan praktik lapangan untuk fleksibilitas lebih tinggi.
Biaya Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas
- Offline Training (Tatap Muka): Rp 7.800.000
- Online/Blended Training: Rp 6.800.000
Biaya tersebut sudah mencakup:
- Modul pelatihan lengkap
- Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
- ID lisensi Teknisi K3 Ruang Terbatas
- Konsumsi (untuk pelatihan offline)