Jadwal Training 2024

System Perpajakan Kepabeanan Pelabuhan Dan IT Inventory Dan CCTV Kawasan Berikat (JAKARTA)

 

System Perpajakan Kepabeanan Pelabuhan Dan IT Inventory Dan CCTV Kawasan Berikat (JAKARTA)

6-7 September 2016, Epicentrum Walk Office Suites, Jakarta

Perusahaan yang masuk kategori Kawasan Berikat adalah adalah Perusahaan  yang difungsikan sebagai tempat timbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Proses produksi didalam Kawasan Berikat dilakukan  oleh Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat.

Karena Perusahaan yang kategori Kawasan Berikat  mendapat banyak fasilitas baik secara Fiskal dan Prosudural dari Pemerintah dalam hal ini adalah Bea Cukai maka menjadi kewajiban bagi Perusahaan Kawasan Berikat harus mempertanggungjawabkan Fasilitas yang diterimanya. Berbagai prosudur harus dilalui oleh perusahaan kawasan berikat dimana system monitoringnya ketat baik keluar masuk barang dari dan ke area pabrik kawasan berikat tersebut.  Dan ini berbeda perlakuannya bila dibandingkan dengan dengan perusahaan dalam katagori perusahaan non Fasilitas.

Oleh karena sistemnya yang lebih komplek daripada perusahaan biasa maka diperlukan keahlian personel dan pemahaman dari management perusahaan untuk menyikapi system tersebut. Karena apabila tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Kawasan Berikat  pastinya ditingkat operasional akan menghadapi kendala.

Maka sangatlah tepat training tentang kawasan berikat ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang masuk sebagai perusahaan kawasan berikat  agar hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kawasan berikat bisa dihindarkan dan tentu saja efektifitas dan efesiensi akan didapatkan bagi management perusahaan.

Keuntungan-keuntungan yang didapat setelah mengikuti training ini adalah mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat; memahami sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC; mengetahui audit kepabeanan di Kawasan Berikat; dan mengetahui strategi menghadapi audit kepabeanan di Kawasan Berikat

SYLLABUS MATERI

  1. Overview kawasan berikat (bonded zone)
  2. Fasilitas kepabeanan
  3. Prosedur pemasukan barang ke kawasan berikat
    o.Dari luar negeri (impor)
    o.Dari lokal (dpil)
    o.Dari gudang berikat
    o.Dari kawasan berikat lainnya
    o.Dari perusahaan fasilitas kite
  4. Prosedur pengeluaran barang dari kawasan berikat
    o.Pengeluaran barang ke luar negeri (ekspor)
    o.Pengeluaran barang ke kawasan berikat lainnya
    o.Pengeluaran barang ke lokal (dpil)
  5. Audit kepabeanan untuk kawasan berikat
  6. Customs risk
    o.Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
    o.Pada saat audit
  7. Perpajakan atas kegiatan export import khusus kawasan berikat (bonded zone)
    o.Pph pasal 22 atas kegiatan export import dan hal-hal yang dikecualikan
    o.Ppn atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran ppn terutang, ssp dan pelaporan spt  ppn
    # Fasilitas ppn atas import Yang dibebaskan ppn/ppnbm
    # Tidak dipungut ppn/ppnbm
  8. Metode Persuratan di Kawasan Berikat
  9. Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang)  dan Harmony System Code
  10. International Transportation Kepelabuhan dan Pabean Kawasan Berikat
  11. Pengeluaran Barang Impor Dan Penjaluran Kawasan Berikat
  12. Prosudur ekspor dan impor dan Kalkulasi Pajak Kawasan Berikat

METODE PELATIHAN

  • Workshop
  • Konsultasi Interaktif
  • Pelatihan studi kasus

SASARAN PESERTA :
Eksekutif, supervisor, senior staf dibidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahaaan Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pelayaran, dll.

Trainer/Workshop leader:
Sutomo Asngadi, SS, MM(cand)
Beliau adalah Praktisi dan Pelaku Ekspor Impor yang berpengalaman lebih dari 17 tahun pada level managerial  di berbagai perusahaan multinasional baik perusahaan Kawasan Berikat dan non Kawasan Berikat. Karier Beliau sebagai profesional menangani perusahaan-perusahaan di berbagai bidang Industri Ekspor Impor seperti container, plywood, newsprint paper, heavy equipment, automotive, palm oil , pipanisasi minyak dan gas,  construction material, supplier piping oil and gas dan perusahaan amusement mesin games. Understanding of ISO 9001:2008, berpengalaman dalam handling import and export process, termasuk supporting system ( eg: NSW, EDI, E-PIB/PEB, E-License, , HS code and tariffs, Customs Post Audit, Bonded Zone (kawasan berikat). Selain terbiasa menghandle hubungan bisnis dengan customers dan suppliers dari luar negeri beliau juga menangani perihal Lartas yang berhubungan  dengan berbagai instansi pemerintah (Government Agencies).

Sebagai Executive Trainer untuk Management Export Import, beliau telah berpengalaman dalam memberikan training kepada para peserta dari berbagai perusahaan manufacturing dan jasa, baik secara in company dan juga public  training. Client beliau berasal dari berbagai bidang industry seperti Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan, Mekanikal Engineering, Telekomunikasi, Bahan Peledak, Perbankan, Konstruksi, Otomotif, Alat-alat Berat, Logistik, Forwader, PPJK, Farmasi, Industri Makanan, perusahaan perdagangan umum, dll

Training Fee
Rp. 3.850.000,-/ orang.
Rp  3.650.000,-/orang (Apabila melakukan pembayaran seminggu sebelum pelatihan)
Sudah termasuk Coffe Break 2x, Makan siang, Seminar Kit, Sertifikat.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246