Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 2 (TKPK 2) (Sertifikasi Kemnaker RI)
Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 2 (TKPK 2) menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang memiliki aktivitas kerja di area tinggi seperti proyek konstruksi, maintenance gedung, instalasi industri, hingga pekerjaan utilitas. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi pekerja agar memahami prosedur kerja aman di ketinggian sesuai standar K3 Indonesia. Materi pelatihan mencakup penggunaan full body harness, sistem fall protection, identifikasi bahaya kerja, teknik penyelamatan darurat, hingga prosedur izin kerja pada ketinggian.
Sertifikasi TKPK 2 sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kredibilitas tenaga kerja profesional sekaligus mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan kerja. Pelatihan kerja di ketinggian bersertifikat juga membantu mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan produktivitas operasional perusahaan.
Mengapa Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk Anda ikuti ?
Karena pekerjaan di ketinggian memiliki risiko kecelakaan yang tinggi apabila tidak ditangani oleh tenaga kerja yang kompeten dan memahami prosedur keselamatan kerja secara benar. Melalui pelatihan kerja pada ketinggian bersertifikat, peserta akan memahami teknik bekerja aman, penggunaan alat pelindung diri, sistem pengamanan jatuh, hingga langkah penanganan kondisi darurat di area kerja tinggi.
Sertifikasi TKPK 2 juga menjadi nilai tambah profesional yang banyak dibutuhkan perusahaan konstruksi, manufaktur, pertambangan, telekomunikasi, dan maintenance gedung. Selain meningkatkan skill dan kepatuhan terhadap standar K3, pelatihan ini membantu perusahaan mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerugian operasional, dan potensi pelanggaran regulasi keselamatan kerja di Indonesia.
Jadwal Terdekat :
11 – 13 Mei 2026 (Offline/Blended)









