Jadwal Training 2024

Tipikor Dalam Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan (BANDUNG)

 

Tipikor Dalam Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan (BANDUNG)

INTRODUCTION :
Korupsi di negeri ini merupakan masalah yang paling besar karena telah menyedot keuangan Negara dan merusak sendi-sendi kehidupan di negeri ini, berbagai modus operandi tindak pidana korupsi telah makin berkembang yang semula korupsi adalah kasus yang berhubungan dengan penyelewengan oleh aparatur Negara, namun sekarang berkembang merambah ke dunia usaha dan perbankan. Kasus Century yang merugikan keuangan Negara trilyunan rupiah merupakan bukti bahwa tindak pidana korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan juga merupakan masalah besar yang berpotensi besar merugikan Negara dan masyarakat.

Tindak Pidana Korupsi pertama kali diatur Undang-Undang No. 24 Prp. Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya diganti dengan Undang-Undang No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan terakhir sejak tanggal 16 Agustus 1999 diganti dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tujuan pemerintah dan pembuat undang-undang melakukan revisi atau mengganti produk legislasi tersebut merupakan upaya untuk mendorong institusi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, agar dapat menjangkau berbagai modus operandi tindak pidana korupsi dan meminimalisir celah-celah hukum, yang dapat dijadikan alasan untuk dapat melepaskan diri dari jeratan hukum.

TRAINING OBJECTIVE :
Secara umum pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada peserta mengenai peraturan perundangan, penyebab dan akibat, modus operandi, langkah-langkah yang dilakukan serta pemahaman tentang proses hukum yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :

I. Penegakan Hukum dan Hukuman dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.

  • Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
  • Penuntutan, Hukuman dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara,Perusahaan & Perbankan.

II. Yang perlu dipahami dan dilakukan saat berhadapan dengan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.

  • Memahami Langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika berhadapan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
  • Advokasi terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.

III. Penyebab & Dampak dari Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan

  • Latar belakang terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
  • Penyebab dan dampak tindak pidana korupsi terhadap Perusahaan, Masyarakat dan Ekonomi Nasional.

IV. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan Perusahaan & Perbankan.

  • Praktek-praktek Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Perusahaan & Perbankan.
  • Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara,Perusahaan & Perbankan.

WHO SHOULD ATTEND?
Training diselenggarakan dengan sasaran peserta khususnya :

  • Praktisi Perusahaan & Perbankan
  • Advokat atau konsultan hukum
  • Akademisi
  • Asosiasi

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :

  • 07 Mar 2016-09 Mar 2016
  • 18 Apr 2016-20 Apr 2016
  • 16 May 2016-18 May 2016
  • 13 Jun 2016-15 Jun 2016
  • 20 Jul 2016-22 Jul 2016
  • 01 Aug 2016-03 Aug 2016
  • 19 Sep 2016-21 Sep 2016
  • 17 Oct 2016-19 Oct 2016
  • 07 Nov 2016-09 Nov 2016
  • 13 Dec 2016-15 Dec 2016

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp.5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisimateri training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training denganfasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffeebreak
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasiuntukpesertadari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jikapeserta minimal darisatuperusahaanada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246