Perhitungan Dan Pengelolaan PPh Pasal 21 Komprehensif Dan Sistematis

Jadwal Training

Perhitungan Dan Pengelolaan PPh Pasal 21 Komprehensif Dan Sistematis Free Update Aplikasi PPh Pasal 21 Berbasis Excel Tahun 2023 Jadwal: Kamis-Jumat, 14-15 September 2023 Kamis-Jumat, ... Baca Selengkapnya

Perhitungan Dan Pengelolaan PPh Pasal 21 Komprehensif Dan Sistematis

Jadwal Training

Perhitungan Dan Pengelolaan PPh Pasal 21 Komprehensif Dan Sistematis

Free Update Aplikasi PPh Pasal 21 Berbasis Excel Tahun 2023

Jadwal:
Kamis-Jumat, 14-15 September 2023
Kamis-Jumat, 12-13 Oktober 2023
Kamis-Jumat, 16-17 November 2023
Kamis-Jumat, 14-15 Desember 2023

Pkl. 09.00 – 16.00 WIB

Tempat: Jakarta
Hotel Harris Tebet, Hotel Fave Gatot Subroto, Hotel Ibis, Hotel Dreamtel, Hotel Millennium, D’Hotel, Hotel Amoz Cozy,dll. Konfirmasi tempat pelaksanaan akan kami informasikan 7 hari sebelum pelaksanaan training.

Investasi: Rp. 3.750.000,-/peserta ( Offline )
Including: Sertifikat, Training Modules, Workshop kit, Lunch, Snack, Foto 10R.

Investasi: Rp. 2.750.000,-/peserta ( Online Via Zoom )
Including: Sertifikat, Softcopy Training Modules.
Pukul: 09.00-15.00 WIB

OVERVIEW
Note:
TARIF PPh PASAL 21 BERUBAH SESUAI UU HPP TERBARU
Sesuai PP No.55 Tahun 2022 tanggal 20 Desember 2022
(HOT NEWS : SESUAI PMK No.66 / 2023 tentang NATURA)

Natura merupakan Objek PPh Pasal 21 berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 55 Tahun 2022 tanggal 20 Desember 2022. “Yang dimaksud dengan “penggantian atau imbalan dalam bentuk natura” merupakan imbalan atau penggantian dalam bentuk barang selain uang yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi kepada penerima. Barang yang dialihkan tersebut dinilai berdasarkan nilai pasar”, demikian pasal penjelas dari Pasal 20 huruf a PP 55/2022, walaupun begitu terdapat beberapa natura yang dikecualikan dari objek PPh. Apa saja yang berubah sesuai dengan terbitnya peraturan terbaru PMK No. 66 Tahun 2023 yang mulai berlaku per 1 Juli 2023.

Pelatihan PPh Pasal 21 ini membahas tentang tata cara perhitungan sampai dengan pengisian SPT Masa sampai dengan praktek e-SPT PPh Pasal 21, dengan disesuaikan peraturan dan ketentuan pajak terbaru. Terkait dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan UU HPP, dan juga Tarif baru PPh Pasal 21.

Pelatihan ini khusus membahas PPh Pasal 21 dari mulai menghitung melalui Format Excel dalam bentuk kertas kerja sampai dengan Laporan e-SPT PPh Pasal 21. Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap.

TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini untuk memperjelas pemahaman sebagai berikut :

  1. Peserta mampu dan memahami perhitungan PPh Pasal 21 dengan tarif terbaru
  2. Peserta mampu menghitung PPh Pasal 21 Masa Januari sd Desember, melakukan pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21 baik karena perubahan peraturan perpajakan ataupun akibat kesalahan tulis atau hitung
  3. Peserta memperoleh refresh & updatw ketentuan PPh Pasal 21 yang kini berlaku maupun yang akan berlaku, memahami perhitungan PPh Pasal 21 dan administrasi yang harus dilakukan, mengetahui risiko pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 21 dan cara menghindarinya, dapat melakukan evaluasi dan tindakan perbaikan atas pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 21 yang belum tepat.
  4. Peserta dapat menggunakan Aplikasi PPh Pasal 21 secara tepat untuk menghitung, mencetak formulir PPh Pasal 21, serta mempermudah pelaporan melalui e-SPT dengan menggunakan fasilitas impor data sehingga terhindar dari proses input yang banyak memakan waktu.

MATERI PELATIHAN

  1. Konsep PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
  2. Pembahasan Pokok Perubahan sesuai UU HPP & Cipta Kerja
  3. Perhitungan Natura sebagai objek PPh Pasal 21 sesuai PMK-66 Tahun 2023 yang berlaku per 1 Juli 2023
  4. Teknis Menghitung dan Melaporkan PPh 21 ke SPT Masa
  5. Contoh-contoh Perhitungan PPh Pasal 21 untuk karyawan tetap dan variannya
  6. Pegawai Tetap dan Non Pegawai Tetap
  7. Kewajiban Pemotong/Pemungut Pajak PPh Pasal 21
  8. Tarif Pajak PPh Pasal 21
  9. Penghasilan Tidak Kena Pajak
  10. Perhitungan THR, Bonus, Jasa Produksi, Pesangon dan lain-lain
  11. Perencanaan Pajak PPh Pasal 21
  12. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 dalam Format Excel.
  13. E-SPT PPh Pasal 21/ Elektronik)

INSTRUKTUR
Para Expert trainer yang telah banyak memberikan pelatihan dengan topik: Perhitungan Dan Pengelolaan Pph Pasal 21 Komprehensif Dan Sistematis Free Update Aplikasi PPh Pasal 21 Berbasis Excel Tahun 2023 bagi berbagai perusahaan, SP, instansi, LSM dan lain-lain.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tax Planning

Jadwal Training

Tax Planning Tanggal 12-13 Juni 2023 12-13 Juli 2023 14-15 Agustus 2023 11-12 September 2023 10-11 Oktober 2023 15-16 November 2023 05-06 Desember 2023 Jam ... Baca Selengkapnya

Tax Planning

Jadwal Training

Tax Planning

Tanggal
12-13 Juni 2023
12-13 Juli 2023
14-15 Agustus 2023
11-12 September 2023
10-11 Oktober 2023
15-16 November 2023
05-06 Desember 2023

Jam Pelaksanaan :
09.00 – 16.00 WIB

Tempat :
Alternatif Hotel: Ibis Group, Amos Cozy, The Park Lane, Harris Group, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi kemudian

Garis Besar Program :

A. Tax Planning:

Pengantar Umum Tax planning, Pengertian, Apa yang harus dilakukan, Kapan pelaksanaan, Hal-hal yg diperlukan

Tax planning untuk PPh Pasal 21

Klausul perpajakan dalam kontrak kerja,  PPh ditanggung persh / Gross-up, Tunjangan kesehatan / fasilitas pengobatan, Alternatif  transaksi dan kebijakan lain, serta pengaruh terhadap PPh Badan.

Tax planning untuk PPh Ps 22, 23, 26,   Final

Kredit Pajak PPh Ps 22, Masalah pembuatan kontrak  dgn pihak lain, Konflik dalam withholding tax, Rekonsiliasi obyek WHT dan lap keu, klausul kontrak dengan WP LN,

Tax Planning PPN

Pembuatan FP sesuai PMK-84/2012, pengkreditan FP masukan sesuai Pasal 9 (8) UU 42/2009,

Tax planning untuk PPh Badan

  • Laba komersial vs laba kena pajak; Pengh obyek pajak dan non obyek pajak, Biaya yg boleh dikurangkan & biaya tdk boleh dikurangkan
  • Pemilihan metode penyusutan aktiva tetap, Penyertaan pada PT Dalam Negeri, Pengajuan pengurangan cicilan PPh ps 25, Pengajuan SKB PPh Pasal 22/PPh Ps 23
  • Rekonsiliasi SPT PPh Badan vs SPT 21, SPT 23/26 dan SPT PPN, Rekonsiliasi PPh badan dengan WHT dan PPN
  • Revaluasi aktiva tetap; Hutang/piutang kepada pemegang saham,
  • Transaksi dengan pihak hub istimewa, Bunga pinjaman dlm kaitannya dg bunga deposito, Pencadangan/penghapusan piutang tak tertagih,
  • Transaksi capital lease, Bunga pinjaman slm masa konstruksi,
  • Biaya pra-operasi; Transaksi Bangun Guna Serah (BOT),  Reimbursable Item, Rekonsiliasi fiskal

B. Pemeriksaan pajak

Pengantar Pemeriksaan, 1. Pengertian Pemeriksaan, 2  Tujuan Pemeriksaan, 3. Ruang Lingkup Pemeriksaan, 4. Dasar hukum pemeriksaaan pajak

  • Penyebab dilakukannya pemeriksaan pajak
  • Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal dan Ekualisasi
  • Identifikasi Sanksi Perpajakan, Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
  • Penjelasan Sanksi ketidakpatuhan wajib pajak
  • Kriteria & Jenis Pemeriksaan
  • Jangka Waktu Pemeriksaan
  • Psikologi Pemeriksaan
  • Menghadapi Pemeriksaan-sebelum, selama & sesudah Pemeriksaan. **Critical Points Dalam Pemeriksaan Pajak. Ringkasan Teknik Pemeriksaan PPh Badan, WHT, PPN Teknik Pemeriksaan PPh Badan, Teknik Pemeriksaan PPh 21/ 23/ 4 (2)/ 26/ 15, Teknik Pemeriksaan PPN dan PBB

C. Antisipasi Wajib Pajak dan Tax Planning

  • Psikologi Pemeriksaan dan Manajemen Pemeriksaan
  • Tax Planing Dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • Teknik dan Strategi dalam Pengajuan Pembetulan dan Pembatalan STP dan Ketetapan Pajak
  • Teknik dan Strategi dalam Pengajuan Pengurangan/Penghapusan Sanksi Perpajakan, Teknik dan Strategi dalam Pengajuan Keberatan, Banding dan Peninjauan Kembali.

Persiapan Internal Perusahaan

  • Identifikasi persoalan pajak di internal perusahaan
  • Perancangan Sistem Administrasi dan Akuntansi Perusahaan dalam Meminimalkan Pelanggaran Pajak
  • Menyikapi Persoalan grey area dalam Pemeriksaan Pajak
  • Optimasi Manajemen Pajak dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Tanya jawan dan Diskusi interaktif

Target Peserta :

  • Pihak terkait yang membutuhkan training ini

Pembicara / Fasilitator :

  • Helmy Harahap SE. SH. MBA

Training Online 6 Jam Pelatihan (1 hari)
Rp. 3.500.000/peserta

Training Online 12 Jam Pelatihan (2 hari)
Rp. 5.500.000/peserta

Fee Training Premium Class (Jakarta):
Rp. 5.950.000,-/ orang

Fee Training Paket Ekonomis (Jakarta):
Rp. 4.000.000,-/ orang (Minimum 5 peserta)

Paket Luar Kota Jakarta (Jogja, Bali, Surabaya, Bandung, Dll)
Biaya Investasi Privat/ Orang (1 orang FIX Running)
Rp. 12.000.000

Paket Luar Kota Jakarta (Jogja, Bali, Surabaya, Bandung, Dll)
Kelas Umum/ Orang (FIX Running Min 6 Peserta)
Rp. 8.000.000

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Jadwal Seminar Pajak 2023

Jadwal Training

Jadwal Seminar Pajak 2023 UPDATER TERBARU PERPAJAKAN !! Dapatkan jadwal terbaru untuk pelatihan dan seminar untuk pajak. Anda bisa mengupgrade pengetahuan dan keahlian Anda di ... Baca Selengkapnya

Jadwal Seminar Pajak 2023

Jadwal Training

Jadwal Seminar Pajak 2023

UPDATER TERBARU PERPAJAKAN !! Dapatkan jadwal terbaru untuk pelatihan dan seminar untuk pajak. Anda bisa mengupgrade pengetahuan dan keahlian Anda di bidang pajak dengan belajar dari trainer yang kami rekomendasikan. Jadwal pelatihan dan isi materi bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Pelatihan pajak dapat terlaksana dengan seminar tatap muka, seminar yang dilakukan secara online ataupun trainer kami diundang ke perusahaan Anda (Inhouse Training). Kami yakin dengan bertambahnya ilmu akan memudahkan Anda dalam menyelesaikan masalah dan kami juga yakin efektivitas pekerjaan Anda dapat lebih mudah diselesaikan.

Selain pelatihan ini, kami juga menyediakan jadwal pelatihan lainnya yang bisa diselenggarakan secara online maupun offline (tatap muka). Besar harapan kami di tahun 2023 Anda dapat mengikuti pelatihan yang kami selenggarakan dan Anda mendapat banyak manfaat di dalamnya

Selain itu kami juga menyediakan pembicara yang kompeten di bidangnya.
Adapun materi yang siap kami bawakan antara lain adalah :

Materi Training

  1. Personality Development
  2. Communication Skill
  3. Customer Service Excellent
  4. Public Relation Management
  5. Wakening Motivation
  6. Leadership Motivation
  7. Awaken super sales inside
  8. Leadership Communication
  9. Talent Management
  10. Supervisory Management
  11. Kepribadian Manajerial
  12. Ladies Program
  13. Strategic Plan
  14. Professional skill for secretary
  15. Professional General Affair
  16. Selling Skill
  17. Modern Office
  18. Manajemen Perkantoran
  19. Training Need Analylis
  20. Motivasi Kerja, Motivasi Bisnis
  21. Telemarketing Skill
  22. Report writing skill
  23. Brainware Management
  24. Entrepreneurship.

Jangan sungkan untuk menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyediakan pelatihan yang Anda ingin selenggarakan.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Seminar Pajak

Jadwal Training

Di Indonesia, peraturan pajak diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Peraturan pajak yang berlaku di Indonesia meliputi UU No. 6 Tahun ... Baca Selengkapnya

Seminar Pajak

Jadwal Training

Di Indonesia, peraturan pajak diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Peraturan pajak yang berlaku di Indonesia meliputi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pemberian Keringanan Pajak Bagi Usaha Kecil dan Menengah, dan UU No. 28 Tahun 2007 tentang Pajak Penghasilan. Selain itu, DJP juga mengeluarkan peraturan pajak sebagai pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan tersebut, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.

Perpajakan adalah salah satu hal penting yang harus dipahami oleh setiap warga negara. Hal ini karena perpajakan merupakan sumber pendapatan utama negara dan juga merupakan mekanisme yang digunakan untuk mengatur perekonomian suatu negara.

Memahami perpajakan sangat penting karena dapat membantu kita dalam mengatur keuangan pribadi maupun perusahaan. Dengan memahami peraturan perpajakan yang berlaku, kita dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan menghindari tindakan yang melanggar peraturan perpajakan.

Selain itu, memahami perpajakan juga dapat membantu kita dalam mengajukan klaim atau pengurangan pajak. Dengan memahami aturan dan prosedur yang berlaku, kita dapat mengajukan klaim pajak dengan benar dan meningkatkan peluang kita untuk mendapatkan pengurangan pajak.

Kemampuan memahami perpajakan juga sangat penting bagi perusahaan. Perusahaan yang tidak memahami peraturan perpajakan yang berlaku akan kesulitan dalam mengelola keuangan dan akan rentan terhadap sanksi yang diberikan oleh pemerintah.

Secara keseluruhan, pentingnya memahami perpajakan tidak hanya dalam hal mengatur keuangan pribadi maupun perusahaan, tetapi juga dalam menjaga stabilitas perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memahami peraturan perpajakan yang berlaku.

Seminar pajak adalah pertemuan atau acara di mana para ahli di bidang pajak berbagi pengetahuan dan wawasan mereka dengan para peserta. Topik yang dibahas mungkin termasuk perubahan dalam undang-undang dan peraturan pajak, perencanaan pajak dan p compliance, serta strategi untuk meminimalkan beban pajak. Seminar ini bermanfaat bagi bisnis, individu, dan profesional pajak yang ingin tetap terinformasi dan up-to-date tentang perkembangan terbaru yang berhubungan dengan pajak.

JUDUL PELATIHAN

  • Accounting, Finance And Tax For Mining Company
  • Accounting, Taxation And Auditing At Coal For Oil And Gas Industry
  • Administrasi Perpajakan
  • Akuntansi & Perpajakan Untuk Rumah Sakit, Klinik Dan Dokter
  • Akuntansi & Perpajakan Yayasan
  • Akuntansi Aktiva Tetap & Sewa Guna Usaha Khusus Rumah Sakit ( Sesuai PSAK 16 & PSAK 30 )
  • Akuntansi Aset Tak Berwujud Sesuai PSAK 19 (Revisi 2009), Isak 14
  • Akuntansi Dan Aspek-Aspek Perpajakan Dalam Usaha Jasa Konstruksi Dan Properti
  • Akuntansi Dan Pajak
  • Akuntansi Dan Pajak (IFRS, PSAK Dan Faktur Pajak)
  • Akuntansi Dan Pajak Untuk Jasa Konstruksi
  • Akuntansi Dan Pajak Untuk Pertambangan Migas Dan Non Migas
  • Akuntansi Dan Perpajakan
  • Akuntansi Dan Perpajakan Konstruksi & Real Estate
  • Akuntansi Dan Perpajakan Pertambangan Migas Dan Non Migas
  • Akuntansi Dan Perpajakan Rumah Sakit / Klinik
  • Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 (Revisi 2004) & Undang-Undang No.13 Tahun 2003
  • Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 Revisi
  • Akuntansi Instrument Keuangan Berdasarkan PSAK 50 Dan 55
  • Akuntansi Keuangan : Konvergensi IFRS Dan Penerapannya
  • Akuntansi Pajak Dan Laporan Keuangan Fiskal Sebagai Dasar Pelaporan SPT Akhir Tahun Perusahaan
  • Akuntansi Pajak Penghasilan & Rekonsiliasi Fiskal
  • Akuntansi Pajak Untuk Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT PPH Badan
  • Akuntansi Pendapatan Sesuai PSAK 23 (Revisi 2010) Dan Isak 10
  • Akuntansi Perpajakan Dalam Penyusunan Laporan Keuangan
  • Akuntansi Perpajakan Dan Pemotongan Pemungutan PPH & PPN
  • Akuntansi Perpajakan Industri Asuransi
  • Akuntansi Perpajakan Jasa Konstruksi
  • Akuntansi Perpajakan Pertambangan Migas Dan Non Migas
  • Akuntansi Perpajakan Perusahaan Penyedia Jasa Konstruksi
  • Akuntansi Untuk Penyusunan Laporan Rumah Sakit Dan Perhitungan PPH
  • Akuntansi, Pajak Dan Auditing Training
  • Akuntansi, Perpajakan & Auditing Untuk Perusahaan Textile & Garment
  • Analisa Laporan Keuangan Tahunan Atas Kewajiban Perpajakannya Dan Antisipasinya
  • Analisis Implemntasi PSAK 46
  • Aplikasi Akuntansi Perpajakan Dalam Penyusunan Laporan Keuangan
  • Aplikasi Dan Implementasi PSAK 50 Dan PSAK 55 ( Revisi 2006 )
  • Aspek Akuntansi Dan Perpajakan Untuk Jasa Konstruksi
  • Aspek Hukum Dan Pajak Yayasan
  • Aspek Perpajakan Atas Usaha Perhotelan Dan Restaurant Sesuai Peraturan Perpajakan Terbaru
  • Aspek Perpajakan Bagi Perusahaan
  • Aspek Perpajakan Bisnis Jasa Shipping & Freight Forwarding
  • Aspek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa
  • Aspek Perpajakan Dan Penerapan IFRS Pada Industri Pertambangan
  • Aspek Perpajakan Untuk Usaha Jasa Konstruksi Dan Real Estate
  • Basic Taxation For Non Financial
  • Basic Taxation For Non Financial Profesional
  • Bentuk Dan Penyajian Laporan Keuangan Pasca IFRS
  • Best Practice Panduan Teknik Pengisian SPT Tahunan: PPH Wp Badan (PPH Ps. 25) Dan & PPH Wp Orang Pribadi (PPH Ps. 21)
  • Brevet Perpajakan
  • Comprehensive Taxation Training
  • Comprehensive Taxation Training (All About Tax)
  • Comprehensive Transfer Pricing And International Taxation Training
  • Corporate Tax Planning
  • Corporate Tax Planning
  • Cost Management & Tax Planning
  • Creative Accounting & Tax Planning Upaya Melakukan Penghematan Pajak
  • Creative Accounting And Tax Planning
  • Creative Accounting Dan Tax Planning Sebagai Strategi Efisiensi Pengelolaan Pajak
  • Creative Accounting Sebagai Strategi Efisiensi Pengelolaan Pajak
  • Creative Accounting Vs Tax Planning
  • Current Issues On Transfer Pricing : Documentation, Audit And Dispute Settlement
  • Dampak Implementasi IFRS Di Indonesia
  • Dampak Perubahan IFRS Terhadap Perpajakan, Perubahan It, Dan Penilaian Perusahaan
  • Dampak Sanksi Kenaikan Tarif PPH 21 Terhadap Perusahaan & Karyawan
  • Dasar-Dasar Perencanaan Pajak Perusahaan Dan Peraturan Perpajakan Terbaru
  • Dasar-Dasar Perpajakan
  • Deferred Tax (PSAK 46)
  • Deferred Tax PSAK 46
  • Derivatives Accounting & Tax
  • Dokumentasi Dan Pemeriksaan Transfer Pricing
  • Efisiensi Pengelolaan Pajak
  • Electronic SPT
  • Era Baru Pemeriksaan Pajak & Strategi Menghadapinya
  • Etika Bisnis Perpajakan
  • Faktur Pajak & Peraturan PPN
  • Faktur Pajak & Perencanaan PPN
  • Faktur Pajak, Manajemen Restitusi Dan Perhitungan Serta Pengisian SPT PPN Sesuai Peraturan Terbaru
  • Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung Dan Mengisi SPT PPN
  • Fast Closing: Monthly And Year End Accounts & Tax Impact
  • Freight Forwarding & Aspek Perpajakan Bisnis Jasa Shipping
  • Grey Area Perpajakan
  • How To Prepare Your Transfer Pricing Documentation
  • Hris Integrated Berbasis Excel Compensation & Payroll Administration System
  • Hukum Perpajakan
  • IFRS (International Financial Reporting Standards)
  • IFRS Basic
  • IFRS For Internal Auditor
  • IFRS For The Oil & Gas Industry
  • IFRS Konvergensi PSAK
  • IFRS PSAK Terbaru
  • IFRS PSAK Terbaru
  • IFRS Vs Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Implementasi Dan Panduan PSAK Atas Aset
  • Implementasi Dan Panduan PSAK No. 13 Tentang Properti Investasi, PSAK No.16 Tentang Aset Tetap, Dan PSAK No. 30 Tentang Sewa
  • Implementasi IFRS
  • Implementasi PSAK 50 & 55 Pada Perbankan
  • Implementasi PSAK 50 Dan PSAK 55 (Revisi 2006)
  • Implementasi PSAK 55 Terapan: Restrukturisasi Kredit Dan Best Practice
  • Implementasi PSAK Sesuai Program Konvergensi IFRS
  • Implikasi Penerapanpernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) PSAK 22r, PSAK 4r Dan PSAK 10r
  • Intermediate Tax Training On Import Tax And Duty
  • International Finance Reporing Standards (IFRS) Pada Industri Pertambangan
  • International Financial Reporting Standards (IFRS) And 2016 Updates
  • Introduction To Upstream Oil & Gas Industry Taxation
  • Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Dan Penagihan Pajak Dengan Surat Kuasa
  • Ketentuan Umum Dan Tatacara Perpajakan
  • Kewajiban Keuangan Dan Perpajakan Untuk Tambang Minerba
  • Konvergensi PSAK-IFRS Sebagai Langkah Pemantapan Dalam Persiapan Penerapan IFRS
  • Konvergensi Sak Dengan IFRS / Ias
  • Konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (Sak) Dengan International Financial Accounting Standards (IFRS) / International
  • Kup Baru Dan Strategi Penyusunan Corporate Tax Planning
  • Laporan Keuangan Berbasis IFRS & Dampak Perpajakannya
  • Legal Aspects And Procedure Of Foreign Direct Investment In Indonesia
  • Lokakarya Pajak Perbankan: Strategi Pelaksanaan Perpajakan Yang Efisien Dan Efektif
  • Manajemen Perpajakan (Tax Management)
  • Manajemen Perpajakan Internasional & Strategi Praktis Dalam Melakukan Transfer Pricing
  • Manajemen Perpajakan Internasional Dan Strategi Praktis Dalam Melakukan Transfer Pricing
  • Manajemen Perpajakan Internasional Dan Transfer Pricing
  • Mastering Tax Planning
  • Memahami Aspek Pajak Dan Akuntansi Untuk Jasa Konstruksi
  • Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
  • Memanfaatkan Tax Treaty Dalam Transaksi Usaha
  • Meminimalisir Resiko Pada Pajak Internasional Dan Transfer Pricing
  • Mengantisipasi Kebijakan Terbaru Penanganan SPT Lebih Bayar Dan Restitusi PPN
  • Menghadapi Pemeriksaan Pajak Khusus Rumah Sakit & Klinik
  • Menghemat Pajak Dengan Memanfaatkan Celah-Celah Aturan Pajak (Updated)
  • Mengidentifikasi Dampak Perpajakan Akibat Penerapan IFRS
  • Menyingkap Teknik-Teknik Manipulasi Laporan Keuangan
  • Mining Oil & Gas Tax Update
  • Optimalisasi Penghitungan & Pengisian E SPT PPH Badan
  • Optimalisasi Penghitungan & Pengisian E-SPT PPH 21
  • Optimalisasi Penghitungan & Pengisian SPT PPH Pasal 21 (Manual & E-SPT)
  • Optimalisasi Perencanaan Dan Manajemen Perpajakan Perusahaan
  • Pajak Brevet A Dan B
  • Pajak Dan Penerapan International Financial Reporting Standard Pada Industri Pertambangan
  • Pajak Dan Pengendalian Keuangan
  • Pajak Dan Prosedur Implementasi
  • Pajak Koperasi
  • Pajak Pemotongan Dan Pemungutan (Witholding Tax)
  • Pajak Penghasilan Dan SPT Wp Badan
  • Pajak Penghasilan Karyawan PPH 21 / 26
  • Pajak Penghasilan Pasal 21/26 Dan Teknik Pengisian SPT Elektronik (E-SPT) PPH Pasal 21/26
  • Pajak Penghasilan Pegawai
  • Pajak Penghasilan Sesuai PSAK 46 (Revisi 2010) Dan Isak 20
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan E-Faktur
  • Pajak Perusahaan Multinasional
  • Pajak Tangguhan Dan Akuntansi Pajak
  • Pajak Tangguhan: Memahami Dengan Mudah Konsep Dan Penghitungan Pajak Tangguhan
  • Pajak Yayasan Terintegrasi
  • Pelatihan Akuntansi, Pajak & Auditing
  • Pelatihan Brevet Ab + E SPT
  • Pelatihan E SPT All Tax
  • Pelatihan Efisiensi PPN, PPH 21, Witholding Taxes & PPH Badan
  • Pelatihan IFRS (International Financial Reporting Standards)
  • Pelatihan PSAK : Implementasi, Panduan Dan Case Study
  • Pelatihan PSAK 50 – 55 Revisi 2006 : Implementasi Dan Panduan
  • Pelatihan PSAK Atas Aset Perusahaan : Implementasi, Panduan Dan Studi Kasus
  • Pemenuhan Kewajiban Finansial & Perpajakan Serta Standar Akutansi Perusahaan Pertambangan
  • Pemeriksaan Akuntan Publik Dan Pemeriksaan Pajak
  • Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak
  • Penanganan Pemeriksaan Dan Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Penerapan IFRS Dan Aspek Perpajakan Industri Migas
  • Penerapan Sak Etap Dan Dampak Perpajakannya
  • Penetapan Goodwill Menurut PSAK 19 (Revisi 2009) : Aset Tak Berwujud PSAK 22 (Revisi 2010) :
  • Kombinasi Bisnis, Serta PSAK 4 (Revisi 2009) : Konsolidasi Usaha
  • Pengelolaan Dan Penanganan Pemeriksaan Pemotongan/Pemungutan PPH Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26
  • Pengelolaan, Penanganan Pemeriksaan Dan Aplikasi Pemotongan / Pemungutan PPH
  • Pengelolaan, Penanganan Pemeriksaan Dan Aplikasi PPN
  • Pengetahuan Perpajakan Di Indonesia
  • Penghitungan Dan Pengisian E-SPT PPH Pasal 21, Rekonsiliasi & Optimalisasi Pemotongan PPH Pasal 21
  • Penghitungan PPH Pasal 21
  • Pengisian Dan Penghitungan SPT PPH Badan Tahun 2008
  • Pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan
  • Penyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK No 46)
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Di Pengadilan Pajak
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Permasalahan Dan Solusi
  • Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Berbasis IFRS, PSAK Dan Analisa Pajak
  • Penyusunan Laporan Keuangan, PSAK IFRS
  • Perencanaan & Audit Perpajakan
  • Perencanaan Dan Manajemen Perpajakan
  • Perencanaan Dan Manajemen Perpajakan Efiensi PPN, PPH 21, Witholding Tax & PPH Badan
  • Perencanaan Pajak Vs Akuntasi Kreatif Dalam Menghemat Pajak
  • Perhitungan Aktuaria Sesuai PSAK 24
  • Perhitungan Dan Pengisian SPT PPH 21
  • Perhitungan SPT PPH 21 Dengan Ptkp
  • Permasalahan Dan Pemeriksaan PPN
  • Perpajakan Atas Jasa Konstruksi
  • Perpajakan Atas Usaha Atas Usaha Jasa Konstruksi
  • Perpajakan Dalam Penanganan Ekspor
  • Perpajakan Internasional
  • Perpajakan Internasional Dan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
  • Perpajakan Meliputi PPH Dan PPN
  • Perpajakan Pada Industry Pertambangan,Oil & Gas Meliputi PPH Dan PPN
  • Perpajakan Perbankan
  • Perpajakan Perusahaan Grup
  • Perpajakan Rumah Sakit
  • Perpajakan Untuk Bank
  • Perpajakan Untuk Hrd
  • Perpajakan Untuk Marketing
  • Personnel Budget & Income Tax
  • Ph Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26
  • PPH 21/ 26 & PPH Wajib Pajak Untuk Orang Pribadi
  • PPH Badan
  • PPH Badan : Update Peraturan, SPT, Penyesuaian Fiskal Laporan Keuangan Berdasarkan IFRS
  • PPH Badan: Ketentuan, Tata Cara Pengisian SPT Tahunan & Tax Planning
  • PPH Badan: Ketentuan, Tata Cara Pengisian SPT Tahunan & Tax Planning
  • PPH Pasal 21 / 26
  • PPH Pasal 21 Tahunan Dan Bulanan Dengan Mengoptimalkan Ms Excel
  • PPH Pasal 21/26 Update PPN
  • PPN Terbaru & Persiapan SPT PPH Badan
  • PPN, PPH Badan & PPH Potong Pungut Disertai Praktek Pengisian ESPT
  • Praktek Penghitungan Dan Pengisian E-SPT PPH 21 (Per-32/Pj/2009)
  • PSAK 1, PSAK 2, PSAK 25 Teknik Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan
  • PSAK 45,Persiapan Laporan Keuangan Dan SPT PPH Badan (Manual & E-SPT)
  • PSAK 46
  • PSAK Industri Perkebunan
  • PSAK Standard For Financial Statement
  • PSAK Terkini
  • PSAK Terkini Sesuai Dengan Program Konvergensi IFRS Dan Penerapannya Sesuai Buku PSAK Per 1 Juni 2012
  • Regulasi Dan Aplikasi Withholding Tax Indonesia (PPH Pasal 4(2), 15, 21/26, 22 Dan 23/26)
  • Rekonsiliasi Fiskal & Mengisi SPT Tahunan PPH Badan
  • Rekonsiliasi Fiskal Menuju Pengisian SPT Tahunan PPH Badan 2013
  • Restitusi Pajak PPH & PPN
  • Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan
  • Restitusi PPN & Cara Mudah Menguasai Teknik Pemeriksaan PPN
  • Restituti Pajak, Pemeriksaan Pajak, Banding Dan Gugatan
  • Review PPH Badan: Penyusunan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal Dan E-SPT PPH Badan
  • Sengketa Perpajakan
  • Seputar Faktur Pajak & Pengisian SPT Masa PPN
  • Sistem Perpajakan Kepabeanan It Inventory & Cctv Kawasan Berikat
  • SPT PPH Badan
  • Strategi Dan Kiat – Kiat Perusahaan Dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak Dan Kepabeanan”
  • Strategi Efektif Menghadapi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan Dan Banding
  • Strategi Efektif Pengelolaan Pajak
  • Strategi Efektif Perhitungan Aktuaria Sesuai PSAK 24
  • Strategi Menghadapi Masalah Perpajakan Internasional Dan Transfer Pricing
  • Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • Strategi Menghadapi Pemeriksaan PPN
  • Strategi Penanganan Pemeriksaan Dan Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Strategi Pengisian SPT Tahunan PPH Badan 2011
  • Strategi Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Strategi Sukses Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • Strategy Menghadapi Audit Perpajakan Paska Pelaporan SPT Tahunan
  • Tatalaksana, Fasilitas & Perpajakan Ekspor Impor Khusus Kawasan Berikat
  • Tax Accounting
  • Tax Accounting & Fiscal Reconciliation
  • Tax Accounting And Fiscal Reconsiliation
  • Tax And Financial Control
  • Tax Audit
  • Tax For Foreign Company
  • Tax Guide For Export-Import Handling
  • Tax Loopholes : Grey Area Versus Tax Planning
  • Tax Loopholes Strategy For All Companies & Personal
  • Tax Management & Tax Planning For Executive
  • Tax Management (Tax Planning) Update
  • Tax Planing Penghematan Pajak Dan Pembahasan Laporan Keuangan
  • Tax Planning & Management
  • Tax Planning & Tax Management (Efisiensi PPN, PPH 21, Witholding Taxes & PPH Badan)
  • Tax Planning And Creative Accounting
  • Tax Planning And Tax Audit
  • Tax Planning And Tax Management
  • Tax Planning Dalam Strategi Manajemen Perusahaan
  • Tax Planning Dan Manajemen Perpajakan
  • Tax Planning Management
  • Tax Planning: Perencanaan Penghematan Pajak Secara Legal
  • Tax Treaty (P3b) & (But), Representative Office, Dan Joint Operation
  • Tax Up Date For The Oil And Gas Industry
  • Tax Up Date PPH & PPN 2013
  • Taxation Audit
  • Techniques Of Financial Analysis For Strategic Management
  • Teknik Analisa Laporan Keuangan
  • Teknik Mengisi SPT PPN, Faktur Pajak Dan Manajemen Restitusi
  • Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving
  • Teknik Pengelolaan Cash Yang Efisien
  • Teknik Pengisian SPT Tahunan: PPH Wp Badan ( PPH Ps. 25 ) Dan & PPH Wp Orang Pribadi ( PPH Ps. 21 )
  • Teknik Praktis Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • The Effective Account Assistant
  • The Effective Facilitator: Maximizing Involvement And Results
  • Time & Objective Management For Accounting & Finance Staff
  • Tips Dalam Meminimalisir Resiko Pada Pajak Internasional Dan Transfer Pricing
  • Training Akuntansi Dan Pajak (IFRS, PSAK, Faktur Pajak)
  • Training Implementasi Dan Panduan PSAK Atas Aset
  • Training Implementasi PSAK 50 Dan PSAK 55 ( Revisi 2006 )
  • Training Mengantisipasi Kesalahan Dalam Pelaporan Pajak
  • Transfer Pricing Documentation
  • Transfer Pricing Update : Konsep, Peraturan Dan Pemeriksaan
  • Trik & Tips Praktis Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • Update Dan Permasalahan Faktur Pajak
  • Update Faktur Pajak, Restitusi Dan Pemeriksaan PPN
  • Update Pemeriksaan Dan Sengketa Pajak
  • Update Penyelesaian Sengketa Pajak Tahun 2013
  • Update PPH Pasal 21, Pelaporan Dan E-SPT
  • Updating PPH Pasal 21 Tahun 2009 (E-SPT) Praktek Penghitungan Dan Pengisian E-SPT
  • Updating PPH Pasal 21: Perhitungan PPH Pasal 21 Dengan Ptkp Baru Sesuai Permenkeu
  • Updating PPN (Sesuai Uu Baru No. 42 Tahun 2009)
  • Uu 36 /2008 Akuntansi Pajak Penghasilan
  • Vat Update (PPN Dan PPN-BM)
  • Vat Update: Penomoran Faktur Pajak
  • Verifikasi, Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Withholding Tax : Administrasi & Strategi Penerapannya
  • Withholding Tax Sesuai UU Pajak Baru
  • Withholding Tax Strategy
  • Withholding Tax: Regulasi Dan Aplikasi Withholding Tax Indonesia
  • Zakat Sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

KELAS KHUSUS : Basic Accounting Knowledge for Banking Industry (JAKARTA)

Jadwal Training

Basic Accounting Knowledge for Banking Industry (JAKARTA) DESKRIPSI Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta baik yang memiliki latar belakang akuntansi maupun non akuntansi , dengan ... Baca Selengkapnya

KELAS KHUSUS : Basic Accounting Knowledge for Banking Industry (JAKARTA)

Jadwal Training

Basic Accounting Knowledge for Banking Industry (JAKARTA)

DESKRIPSI
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta baik yang memiliki latar belakang akuntansi maupun non akuntansi , dengan pemahaman prinsip dasar pencatatan, penilaian dan pelaporan transaksi akuntansi di dunia perbankan dengan pendekatan praktis dan operasional. Sehingga peserta dapat memahami akuntansi secara menyeluruh mulai dari pencatatan hingga penyusunan laporan keuangan.

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  1. Memahami fungsi dan metoda kerja akuntansi dalam melakukan pencatatan
  2. Memahami pentingnya fungsi dan hasil kerja accounting bagi jalannya perusahaan
  3. Memahami fungsi, bentuk dan struktur laporan keuangan perbankan
  4. Memahami prinsip dasar perlakuan akuntansi terhadap transaksi yang ada pendapatan, biaya, kewajiban, investasi dan lainnya
  5. Memahami prinsip dasar perpajakan

MATERI

  1. KARAKTERISTIK PERBANKAN dan FUNGSI ACCOUNTING
    Karakteristik Perbankan
    : Sumber dan Penempatan Dana, Transaksi Surat Berharga dan Mata Uang, Transaksi Antar Bank, Jasa Perbankan Lainnya, dan Operasional Bank
    Accounting :Pencatatan, Penilaian dan Pelaporan transaksi
  2. PRINSIP DASAR AKUNTANSI dan LAPORAN KEUANGAN
    Laporan Keuangan Refleksi Bisnis Perusahaan
    Laporan Keuangan : Laba Rugi, Neraca dan Arus Kas
    Klasifikasi Akun-akun Laporan Keuangan
    Standar Akuntansi Perbankan : PAPI (Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia) dan PSAK
    Prinsip-prinsip Dasar Akuntansi (Accrual & Matching Concept)
    Prinsip Pencatatan, Penyajian dan Penilaian Transaksi Akuntansi
  3. PENCATATAN TRANSAKSI AKUNTANSI
    Accounting Equation
    Akun-akun Laba Rugi, Neraca dan Arus Kas
    Journal Entry
    Ledger Account
    Double-entry Bookkeeping
    The trial balance
    Penanaman & Penyaluran Dana dan Operasional
    Sumber Dokumen
  4. AKUNTANSI PENDAPATAN dan BIAYA
    Sumber Pendapatan : Kredit, Surat Berharga, Penempatan di Bank Lain, Provisi, Komisi dan Jasa Lain
    Pengakuan dan Pencatatan Pendapatan
    Klasifikasi Biaya : Bunga, Surat Berharga, Biaya Umum dan Administrsi, Penjualan dan Pemasaran, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan Dan Aset Non Keuangan
    Depresiasi dan Amortisasi
    Keuntungan dan Kerugian yang Belum Terealisasi
  5. AKUNTANSI SUMBER DANA dan PENEMPATAN DANA
    Sumber Dana : Giro, Tabungan, Deposito Berjangka, Dana Rekening Titipan, Surat Berharga, Pinjaman dan Modal.
    Penempatan Dana : Kas, Rekening pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Surat Berharga Kredit Yang Diberikan
    Pengakuan, Pencatatan dan Pelaporan Sumber Dana dan Penempatan Dana
  6. AKUNTANSI KLIRING NASIONAL (Setoran, Tarikan dan Pengembalian)
  7. AKUNTANSI SURAT BERHARGA
    Klasifikasi Surat Berharga & Perlakuan Akuntansi
    Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
    Tagihan Atas Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali
    Kewajiban atas Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
    Surat Berharga yang Diterbitkan
  8. ADJUSTMENTS ACCRUALS, PREPAYMENTS, DEBTORS, CURRENCY & SURAT BERHARGA
    Adjustments Accruals dan Prepayments
    Debtor Adjustment
    Currency & Surat Berharga Adjustment
  9. AKUNTANSI untuk ASET TETAP
    Karakteristik Aset Tetap
    Metode Depresiasi
    Pencatatan Revaluasi, Pelepasan dan Impairment
  10. PERPAJAKAN PERBANKAN
    Memahami Peraturan Perpajakan Indonesia Secara Umum
    PPn, PPh dan Import Duties
    Perhitungan Pajak Sederhana dan Pelakuan Akuntansi

PESERTA
Staff accounting atau fungsi lain perusahaan bank yang ingin memahami prinsp dasar akuntansi

INVESTASI
Rp 2.500.000 / peserta
Online lewat Zoom
09.00-15.00 WIB

Pembicara
Training Fasilitator

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan (BANDUNG)

Jadwal Training

Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan (BANDUNG) WAKTU TRAINING : 04 Okt 2021-06 Okt 2021 01 Nop 2021-03 Nop 2021 29 Nop 2021-01 ... Baca Selengkapnya

Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan (BANDUNG)

Jadwal Training

Informasi Training Terbaru Update

Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan (BANDUNG)

WAKTU TRAINING :

04 Okt 2021-06 Okt 2021
01 Nop 2021-03 Nop 2021
29 Nop 2021-01 Des 2021

TEMPAT TRAINING :   Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Grand Seriti, Carrcadin, Amaroossa, Grand Serela, Gino Feruci, Verona Palace, Malaka, Zodiac Taurus)

DURASI TRAINING :   3 hari

LATAR BELAKANG :
Proses Restitusi Pajak perlu dipahami oleh Wajib Pajak agar dapat mempermudah dalam Pemeriksaan Pajak. Setiap Pemeriksaan Pajak akan menghasilkan produk ketetapan pajak yang kemungkinan  memberatkan Wajib Pajak. Oleh karena itu, Keberatan, Banding & Gugatan adalah Hak Wajib Pajak yang harus juga dipahami untuk menyikapi ketetapan pajak yang memberatkan tersebut.

CAKUPAN MATERI TRAINING :
1.    Restitusi Perpajakan :
a.    Dasar Hukum Resitusi Perpajakan
b.    Restitusi PPN
c.    Restitusi PPh Badan
d.    Restitusi PPh Orang Pribadi
e.    Prosedur Permohonan Restitusi
f.    Pengembalian Pendahuluan Lebih Bayar PPh/ PPN
g.    Jangka waktu Resitusi PPh/ PPN
h.    Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Resitusi PPh/ PPN
i.    Hal-hal yang diperlukan dalam proses Restitusi PPh/ PPN

2.    Pemeriksaan Pajak :
a.    Dasar Hukum Pemeriksaan Pajak
b.    Tata Cara & Prosedur Pemeriksaan Pajak
c.    Jenis Pemeriksaan Pajak
d.    Kriteria Pemeriksaan Pajak
e.    Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
f.    Sanksi Perpajakan dalam Pemeriksaan Pajak
g.    Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Pajak
h.    Hal-hal yang perlu diketahui dalam Pemeriksaan Pajak

3.    Keberatan
a.    Dasar Hukum Keberatan
b.    Tata Cara & Prosedur Pengajuan Keberatan
c.    Jangka Waktu Keberatan
d.    Sanksi Perpajakan Keberatan
e.    Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Keberatan
f.    Hal-hal yang perlu diketahui dalam Keberatan

4.    Banding
a.    Dasar Hukum Banding
b.    Tata Cara & Prosedur Pengajuan Banding
c.    Jangka Waktu Banding
d.    Sanksi Perpajakan Banding
e.    Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Banding
f.    Hal-hal yang perlu diketahui dalam Banding

5.    Gugatan
a.    Dasar Hukum Gugatan
b.    Tata Cara & Prosedur Pengajuan Gugatan
c.    Jangka Waktu Gugatan
d.    Sanksi Perpajakan Gugatan
e.    Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Gugatan
f.    Hal-hal yang perlu diketahui dalam Gugatan

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI? :
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

INSTRUKTUR :   Juan Kasma, SE., M.Ak., BKP and Team

HARGA INVESTASI/PESERTA :    

  • Rp. 6.500.000/peserta (bayarpenuh) atau
  • Rp. 6.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggusebelum training) atau
  • Rp. 5.950.000/peserta (pesertabergroup yang terdiridari 3 pesertaataulebihdari 1 perusahaan yang sama)

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  • Training Module
  • Flash Disk contains training material
  • Certificate
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • T-Shirt
  • Backpack
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  • Qualified instructor
  • Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

TRAINING INSTRUCTOR
Juan Kasma,SE, M.Ak,BKP  adalah seorang mahasiswa program doktor (S3) ilmu ekonomi Universitas padjadjaran Bandung,lulusan magister akuntansi universitas padjadjaran Bandung, dan memiliki sertifikasi konsultan pajak A dan B. Pak Juan Kasma memiliki banyak pengamalan kerja, seperti pernah sebagai PNS di dirjen pajak, mengajar mata kuliah perpajakan dan akuntansi di beberapa universitas negeri dan swasta di Bandung, bekerja di lembaga konsultan perpajakan, konsultan sistem informasi akuntansi, Supervisor   Tim   Review   Aspek   Perpajakan,   Sistem   Informasi Manajemen & Standard Operating Procedure Bank Jabar Banten Syariah, Supervisor Tim Audit Review Perpajakan BPR Mutiara Artha Pratama, Manager Keuangan PT Lappim Bandung (Real Estate). Dengan banyaknya pengalaman lapangan yang bersifat praktis tersebut ditambah latar belakang pendidikan yang baik, Beliau membagikan wawasan Beliau di banyak seminar atau kelas training Beliau baik inhouse training maupun kelas training publik.Beliau juga sudah menuliskan buku terkait SOP perpajakan perusahaan jasa dan sudah dipublikasikan secara umum.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Basic Perpajakan

Jadwal Training

Basic Perpajakan Tanggal 27-28 Mei 2021 Jam Pelaksanaan : 09.00 – 16.00 WIB Tempat : Alternatif Hotel: Ibis Group, Oria, Twin Plaza, The Acacia Hotel, ... Baca Selengkapnya

Basic Perpajakan

Jadwal Training

Basic Perpajakan

Tanggal
27-28 Mei 2021

Jam Pelaksanaan :
09.00 – 16.00 WIB

Tempat :
Alternatif Hotel: Ibis Group, Oria, Twin Plaza, The Acacia Hotel, Hotel Blue Sky, Harris Group, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi kemudian

Training Online 6 Jam Pelatihan
Rp. 2.500.000/peserta

Fee Training (Jakarta):
Rp. 5.950.000,-/ orang

Paket Luar Kota Jakarta (Jogja, Bali, Surabaya, Bandung, Dll)
Biaya Investasi Private/ Orang (1 orang FIX Running)
Rp. 12.000.000

Paket Luar Kota Jakarta (Jogja, Bali, Surabaya, Bandung, Dll)
Kelas Umum/ Orang (FIX Running Min 6 Peserta)
Rp. 8.000.000

Manfaat Training:

  • Memahami konsep dan prinsip perpajakan
  • Memahami, mengikuti perubahan atau perkembangan, dan aplikasi aspek-aspek dasar perpajakan

Materi :

  • Konsep dan Prinsip Pajak dan Perpajakan
  • Pengertian dan Definisi yang Melekat Pada Pajak
  • Peraturan, Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan
  • Fungsi Pajak
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Ketentuan Umum danTatacara Perpajakan
  • Perpajakan Atas Transaksi Penggabungan dan Pengambilalihan Usaha
  • Perpajakan atas Instrumen Keuangan dan Derivatif
  • Konsep Dasar Perpajakan Internasional
  • Interpretasi dan Aplikasi dari Perjanjian Perpajakan
  • Bentuk Usaha Tetap
  • Penelaahan Seluruh Kewajiban Pajak Perusahaan
  • Harga Transfer
  • Konsep Dasar Perencanaan Pajak International
  • Perpajakan Atas Minyak dan Gas Bumi
  • Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak

Target Peserta :

  • Staff pelaksana
  • Staff atau karyawan yang tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku, namun berminat terhadap masalah perpajakan.
  • Staff / Karyawan yang sedang dipersiapkan untuk ditempatkan di bidang urusan pajak di suatu perusahaan

Pembicara / Fasilitator:

  • Helmi Harahap, SE. Akt, SH, MBA, CIA, CFE.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Brevet Perpajakan (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Brevet Perpajakan (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA) TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : Mengetahui dan Memahami  aturan serta tata cara ... Baca Selengkapnya

Brevet Perpajakan (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Brevet Perpajakan (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan Memahami  aturan serta tata cara perpajakan yang berlaku di Indonesia
  2. Mengetahui dan memahami tahapan dan implementasi / secara aplikatif perhitungan pajak

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

  1. Ruang lingkup Perpajakan
  2. Urgenci Perpajakan
  3. Ketetapan regulasi perpajakan pemerintah
  4. Ketentuan umum perpajakan
  5. Tata cara perpajakan
  6. Tahapan dan tatacara Pengisian surat pemberitahuan
  7. Pajak penghasilan umum
  8. Pajak penghasilan pasal 21
  9. Pajak penghasilan 22, 23/26, 24 dan 25
  10. Pph pemotongan dan pungutan
  11. Pajak pertambahan nilai
  12. Pajak penjualan atas barang mewah
  13. Pajak bumi dan bangunan
  14. Bea materai
  15. Electronic SPT
  16. Akuntasi dan pelaporan perpajakan
  17. Studi kasus
INSTRUCTURE / FASILITATOR
Profile Pembicara akan disertakan dalam UNDANGAN TRAINING
Tahun 2020
  • Oktober 6-8 | 13-15 | 20-22 | 26-28
  • November 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
  • Desember 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31

Training 2021
Alternative Tanggal :

  • Januari 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27
  • Februari 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24
  • Maret 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31
  • April 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28
  • Mei 4-5 | 11-12 | 18-19 | 24-25
  • Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
  • Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
  • Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
  • September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
  • Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
  • November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
  • Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

  • Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
  • Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
    (biaya tersebut belum termasuk penginapan)

(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Catatan :

  1. Apabila mendaftarkan peserta dalam minimal jumlah kuota dengan judul dan jadwal yang sama (Jogja, Jakarta dan Bandung : Minimal 2 peserta | Semarang, Solo, Bali, Batam, Surabaya dan Malang : Minimal 3 Peserta), maka peserta / instansi terkait dapat me-request tanggal dan lokasi pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkan.
  2. Diskon khusus bagi pengiriman dengan jumlah 3 peserta / lebih
  3. Biaya tersebut belum termasuk penginapan
  4. Biaya belum termasuk PPN 10 % (jika dikenakan*)
  5. Peserta dapat melakukan request materi sesuai dengan kebutuhan

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group
  8. Souvenir
  9. Drop dan Pick Up selama pelatihan

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Trik Menghadapi Pemeriksaan Pajak (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Trik Menghadapi Pemeriksaan Pajak Pajak Terkini dan Pajak Tangguhan Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman kepada para peserta perihal konsep, tujuan serta tahapan dalam pemeriksanan ... Baca Selengkapnya

Trik Menghadapi Pemeriksaan Pajak (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Trik Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Pajak Terkini dan Pajak Tangguhan

Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman kepada para peserta perihal konsep, tujuan serta tahapan dalam pemeriksanan pajak, perkembangan peraturan pajak terkini serta konsep dan perhitungan pajak tangguhan.

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu untuk memecahkan masalah-masalah terkait dengan pemeriksaan pajak maupun pajak tangguhan, guna mencegah timbulnya sengketa pajak sehingga kinerja perusahaan menjadi optimal dan menghasilkan laba maksimal yang diharapkan. Peserta juga diharapkan mampu untuk mempraktekkan ilmu yang didapat dari pelatihan ini baik secara bertahap maupun secara komprehensif.

Manfaat Pelatihan : Trik Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami teknik serta urgensi pemeriksaan pajak
  2. Memahami teknik dalam meningkatkan penghematan pajak perusahaan
  3. Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah terkait dengan pemeriksaan pajak
  4. Mengetahui dan memahami peraturan pajak terkini.
  5. Mengetahui dan memahami konsep dan cara penghitungan Pajak Tangguhan dan kemudian mempraktekkannya baik secara bertahap maupun secara komprehensif.

Materi Trik Menghadapi Pemeriksaan Pajak

PEMERIKSANAAN PAJAK

  • Tata Cara Pemeriksaan Pajak
  • Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
  • Strategi pemeriksaan DJP dan antisipasinya
  • Kriteria pemeriksaan
  • Jenis pemeriksaan
  • Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
  • Critical Points dalam Pemeriksaan Pajak untuk Bidang Usaha Terpilih
  • Grey Area dalam Pemeriksaan Pajak
  • Psikologi Pemeriksaan Pajak
  • Manajemen Pemeriksaan Pajak
  • Teknik Pemeriksaan PPh Badan dan Studi Kasus
  • Teknik Pemeriksaan PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh 4 (2), dan PPh 15
  • Teknik Pemeriksaan PPN dan PPn BM
  • Teknik Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan
  • Tax Planing dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • Peminjaman Dokumen dan Penyegelan
  • Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan & Berita Acara Hasil Pemeriksaan

PERATURAN PERPAJAKAN TERKINI

PAJAK TANGGUHAN

  • Definisi (akuntansi pajak tangguhan, kewajiban, beban pajak tangguhan, beban pajak kini, pendapatan tangguhan, tax base, accounting base, time difference & permanent difference.)
  • Pengakuan awal aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan review periodik atas aktiva dan kewajiban pajak tangguhan.
  • Pengukuran pajak tangguhan, penilaian kembali aktiva pajak tangguhan
  • Penyajian aktiva dan kewajiban pajak tangguhan di neraca, penyajian beban dan pendapatan pajak tangguhan di laporan laba rugi.
  • Penyajian PPh final dalam laporan keuangan
  • Pengungkapan pajak kini dan pajak tangguhan dalam laporan keuangan
  • Penyajian Surat Ketetapan Pajak (SKP) dalam laporan keuangan dalam menerima atau mengajukan keberatan/banding SKP

STUDI KASUS DAN DISKUSI

Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota.

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

  • Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
  • Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
    (biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Training 2021
Alternative Tanggal :

  • Januari 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27
  • Februari 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24
  • Maret 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31
  • April 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28
  • Mei 4-5 | 11-12 | 18-19 | 24-25
  • Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
  • Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
  • Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
  • September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
  • Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
  • November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
  • Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29

(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir
  9. Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi  dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Strategi Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Perpajakan Berbasis Risiko

Jadwal Training

Strategi Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Perpajakan Berbasis Risiko Pengembangan dan implementasi SOP (standard operating procedure) merupakan salah satu inisiatif dalam rangka melakukan perbaikan proses ... Baca Selengkapnya

Strategi Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Perpajakan Berbasis Risiko

Jadwal Training

Strategi Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Perpajakan Berbasis Risiko

Pengembangan dan implementasi SOP (standard operating procedure) merupakan salah satu inisiatif dalam rangka melakukan perbaikan proses bisnis. Dengan adanya SOP yang baik dan benar, berbagai komponen organisasi dapat fokus pada tugas dan fungsi masing-masing sekaligus terintegrasi satu dengan yang lain. Dalam perkembangan metode penyusunan SOP, pendekatan risiko merupakan metode yang paling mutakhir dan terbaik karena setiap proses dan aktifitas yang dijalankan telah melalui serangkaian analisis berdasarkan karakterisitik risiko masing-masing.

Proses perpajakan merupakan salah satu proses yang sarat risiko, karena implikasinya tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis komersial, namun juga berkaitan dengan aspek legal berikut konsekuensi-konsekuensinya. Oleh karennya, pengelolaan risiko perpajakan yang baik sangat ditentukan dengan keberadaan SOP perpajakan yang di dalamnya telah mengakomodir risiko-risiko tersebut beserta pengendaliannya.

MATERI PELATIHAN

  • Permodelan Proses Bisnis
    • Proses bisnis
    • Permodelan
    • Pemetaan proses bisnis
  • Manajemen Resiko dan Pemetaan Proses Perpajakan
    • Efisiensi vs Efektifitas
    • Efisiensi vs Efektifitas
    • Lingkungan pengendalian resiko
    • Assesmen resiko
    • Aktifitas pengendalian
    • Informasi dan komunikasi
    • Monitoring
  • Tahapan penyusunan SOP perpajakan
    • Inisiasi dan perencanaan
    • Gap analysis
    • Perancangan proses dan kebijakan perpajakan
    • Perancangan level kewenangan, pengendalian dan dokumen (formulir, kertas kerja dan laporan) perpajakan
    • Penyusunan dokumen SOP perpajakan
    • Sosialisasi dan implementasi
    • Monitoring dan evaluasi
    • Best practices penyusunan SOP perpajakan
  • Penyusunan SOP berbasis risiko pada proses perpajakan menggunakan Excel dan Visio
    • PPN
    • PPh Potput
    • PPh Badan
    • Integrasi proses perpajakan dengan proses non pajak
  • Studi kasus dan diskusi

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

  • Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
  • Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
    (biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Training 2021
Alternative Tanggal :

  • Januari 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27
  • Februari 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24
  • Maret 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31
  • April 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28
  • Mei 4-5 | 11-12 | 18-19 | 24-25
  • Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
  • Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
  • Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
  • September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
  • Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
  • November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
  • Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29

(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir
  9. Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi  dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Perpajakan untuk HRD (JAKARTA)

Jadwal Training

Perpajakan untuk HRD Tanggal 20-21 October 2020 Tempat Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang Investasi Rp. 4.150.000,- (Group; ... Baca Selengkapnya

Perpajakan untuk HRD (JAKARTA)

Jadwal Training

Perpajakan untuk HRD

Tanggal
20-21 October 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 13 Oct 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 6 Oct 2020; payment before 13 Oct 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 20 Oct 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

Jangan berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan perpajakan tetapi semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR champion sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas diperusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien.Kenyatannya justru malah banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya. Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di devisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing, kontrak, begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, Tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi.

Sasaran:

  • Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.
  • Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
  • Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
  • Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.

PROGRAM OUTLINE

  • Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
  • Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
  • Kewajiban Pemotong Pajak.
  • Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
  • Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
  • PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
  • Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
  • Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
  • Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
  • Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
  • Prinsip taxable – deductible
  • Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

Metode :
Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan pph pasal 21/26 dengan menggunakan program exel yang diberikan secara gratis.

Workshop Leader :
Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust)
Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner – Financial Planning & Management Consultant , Dosen Fakultas Ekonomi Institut Bisnis Nusantara.

Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, Register Akuntan Negara (Ak), Chartered Accountant (CA) dari Indonesian Institute of Accountant, Certified Financial Planner (CFP) dari Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan bagian dari tak terpisahkan dari Financial Planning Standard Board – United States of America dan Certified Management Accountant (CMA) dari Institute of Certified Management Accountant Australia.

Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Diploma Perencana Keuangan (Dipl.FP) dari Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (Kwik Kian Gie Business School) – Jakarta.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tax Amnesty : Teknik Dan Tata Cara Memanfaatkan Peluang Tax Amnesty

Jadwal Training

Tax Amnesty : Teknik Dan Tata Cara Memanfaatkan Peluang Tax Amnesty Tanggal 21-22 September 2020 Tempat Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best ... Baca Selengkapnya

Tax Amnesty : Teknik Dan Tata Cara Memanfaatkan Peluang Tax Amnesty

Jadwal Training

Tax Amnesty : Teknik Dan Tata Cara Memanfaatkan Peluang Tax Amnesty

Tanggal
21-22 September 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi :
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 14 Sep 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 7 Sep 2020; payment before 14 Sep 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 21 Sep 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

TUJUAN PELATIHAN

  1. Mempelajari sejarah dan latar belakang lahirnya UU Tax Amnesty.
  2. Mempelajari subjek dan objek Indonesian Tax Amnesty.
  3. Mempelajari syarat dan ketentuan untuk bisa memanfaatkan Tax Amnesty.
  4. Mempelajari dan memaksimalkan benefit yang ditawarkan oleh Tax Amnesty.
  5. Mempelajari teknik dan tata cara untuk membuat Surat Pernyataan dan Penghitungan Uang Tebusan Pajak.
  6. Mempelajari dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam proses pengajuan Surat Pengakuan dan Surat Pernyataan.
  7. Mempelajari system informasi dan tata cara manajemen data dan dokumen pajak pasca tax amnesty.

MANFAAT PELATIHAN

  1. Dapat memahami ketentuan dan aturan main serta benefit yang tertuang dalam UU Tax Amnesty.
  2. Mampu menghitung uang tebusan dengan mengaplikasikan berbagai macam pilihan tariff yang sesuai dengan kondisi wajib pajak.
  3. Mampu membuat dan menyusun Surat Pernyataan dalam rangka mengikuti program Tax Amnesty.
  4. Mampu membuat perencanaan pajak dan pengelolaan data dan dokumen paska Tax Amnesty.

METODE PELATIHAN
Pelatihan ini akan difasilitasi oleh instruktur yang memiliki pengalaman praktis dan akademis, dalam kelas yang interaktif dengan pendekatan aplikasi berupa studi kasus, sharing pengalaman dan ditutup dengan mendiskusikan rencana kerja yang akan diterapkan setelah kembali ke dunia kerja.

CAKUPAN MATERI

  1. SEJARAH “TAX AMNESTY”
    • Kisah sukses pengampunan pajak di beberapa negara
    • Kegagalan pengampunan pajak di beberapa negara
    • Sejarah Pengampunan Pajak di Indonesia
  2. MENGENAL TAX AMNESTY
    • Latar belakang tax amnesty
    • Konsep dan justifikasi tax amnesty
    • Karakteristik tax amnesty
    • Keefektifan tax amnesty
  3. TAX AMNESTY INDONESIA
    • Subjek dan Objek Pengampunan Nasional
    • Tarif dan Cara Menghitungan Uang Tebusan
    • Tata Cara Pemberian Pengampunan
    • Fasilitas Pengampunan
    • Perlakuan Atas Harta Yang Belum Dilaporkan Dalam SPT Pengampunan Nasional
    • Manajemen Data & Informasi
    • Satuan Tugas Pengampunan Nasional
  4. REGULASI BANK INDONESIA & OTORITAS JASA KEUANGAN
    • Undang-undang Mata Uang
    • Batasan Jumlah Uang Tunai di Tapal Batas 10,000 (equivalent)
    • Underlying Transaction Overseas Banking Regulation
    • Keterbukaan Informasi Perbankan & Jasa Keuangan Non-Perbankan
  5. PELUANG TAX AMNESTY
    • Membersihkan Aset (Clean Asset)
    • Beban Pajak (Tax Cost)
    • Kesehatan Keuangan & Pertumbuhan Bisnis Financial Healthy & Business Growth (financial ratio, economics of scale)
    • Asset Portfolio Management
  6. TAX PLANNING PASCA TAX AMNESTY
    • Penghasilan (Aktif dan Passif)
    • Laporan Arus Kas
    • Daftar Harta (Tambah & Kurang)
    • Daftar Kewajiban (Tambah & Kurang)
  7. CONTOH KASUS
    • Subjek Pajak WPOP
    • Subjek Pajak WP BADAN

PARTICIPANT
Business Owner, Executive Keuangan, Manajer Akuntansi, Keuangan & Pajak, Superviser Akuntansi & Keuangan, Supervisor Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi, dll.

Pembicara
Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner Financial Planning & Management Consultant , Dosen Fakultas Ekonomi Institut Bisnis Nusantara.

Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, Register Akuntan Negara  (Ak), Chartered Accountant (CA) dari Indonesian Institute of Accountant, Certified Financial Planner (CFP) dari Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan bagian dari tak terpisahkan dari Financial Planning Standard Board – United States of America dan Certified Management Accountant (CMA) dari Institute of Certified Management Accountant Australia.

Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Diploma Perencana Keuangan (Dipl.FP) dari Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (Kwik Kian Gie Business School) – Jakarta.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax Indonesia

Jadwal Training

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax Indonesia Tempat 22-23 September 2020 Tempat Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang Investasi ... Baca Selengkapnya

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax Indonesia

Jadwal Training

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax Indonesia

Tempat
22-23 September 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 4.350.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.900.000,- (Early Bird; REG before 8 Sep 2020; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 5.150.000,- (On The Spot; payment at the latest 22 Sep 2020)
Rp. 5.445.000,- (Full fare)

Pendahuluan
Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak adalah merupakan iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan istilah “witholding tax”adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, wajib pajak pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Mengingat hal ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi. Sanksi maksimum adalah sejumlah pajak terutang ditambah denda 48% dari total pajak terutang.

Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para wajib pajak pemberi penghasilan, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari peraturan “witholding tax” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan “witholding tax” sehingga perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain.

Manfaat Pelatihan:

  • Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait denganwitholding tax di Indonesia.
  • Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
  • Peserta dapat menyusun SPT Witholding Tax dan menerbitkan Bukti Potong.
  • Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
  • Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  • Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait denganwitholding tax (self diagnosis).

Metode Pelatihan :

  • Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
  • Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan peserta pelatihan.
  • Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak terutang.

Materi Pelatihan:
Hari – Pertama

  • Pajak Penghasilan Pasal 21/26
  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak dan Pengecualinnya
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Pengurang Yang Diperbolehkan
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
  • Tarif Pajak dan Penerapannya
  • Perencanaan Pajak
  • SPT PPh Pasal 21/26

Hari – Kedua

  1. Pajak Penghasilan Pasal 15
    • Dasar Hukum dan Pengertian
    • Subjek Pajak
    • Objek Pajak
    • Saat Terutang dan Tempat Terutang
    • Mekanisme Penghitungan
    • Tarif Pajak
  2. Pajak Penghasilan Pasal 22
    • Dasar Hukum dan Pengertian
    • Subjek Pajak
    • Objek Pajak
    • Saat Terutang dan Tempat Terutang
    • Mekanisme Penghitungan
    • Tarif Pajak
  3. Pajak Penghasilan Pasal 23/26
    • Dasar Hukum dan Pengertian
    • Subjek Pajak
    • Objek Pajak
    • Saat Terutang dan Tempat Terutang
    • Mekanisme Penghitungan
    • Tarif Pajak
    • SPT PPh Pasal 23/26
  4. Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final
    • Dasar Hukum dan Pengertian
    • Subjek Pajak
    • Objek Pajak
    • Saat Terutang dan Tempat Terutang
    • Mekanisme Penghitungan
    • Tarif Pajak

Peserta:
Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak.

Workshop Leader :
Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP
Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner – Financial Planning & Management Consultant dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Karyawan Derazona Helicopters. Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, register akuntan negara  (Ak) dan designation Certified Financial Planner (CFP) yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi International Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan cabang dari Financial Planning Standard Board – United States of America. Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia – Jakarta.

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS)

Jadwal Training

Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS) Pelatihan ini didesain untuk memberikan peserta pemahaman mendalam mengenai konsep pemeriksanaan pajak, hak dan ... Baca Selengkapnya

Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS)

Jadwal Training

Strategi Pemeriksaan Pajak, Pengajuan Keberatan dan Banding (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS)

Pelatihan ini didesain untuk memberikan peserta pemahaman mendalam mengenai konsep pemeriksanaan pajak, hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemeriksaan pajak, serta kemungkinan terjadinya sengketa perpajakan, bagaimana mengatasi sengketa pajak dengan pengajuan keberatan dan banding.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta diharapkan mampu untuk :
  1. Memahami konsep pemeriksaan pajak
  2. Mengetahui hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemeriksaan pajak
  3. Mengetahui dan memahami faktor timbulnya sengketa pajak
  4. Memahami Strategi memnghadapi pemeriksaan pajak, pengajuan dan keberatan banding.
  5. Memahami teknik dalam mengatasi sengeketa pajak
MATERI / OUTLINE PELATIHAN
  1. Pengertian, Tujuan dan kriteria Pemeriksaan Pajak
    • Latar Belakang Pemeriksaan Pajak
    • Dasar hukum dan peraturan Pemeriksaan Pajak
    • Mekanisme /Metode / Tata Cara Pemeriksaan Pajak
    • Melayani proses pemeriksaan
    • Kriteria seleksi pemeriksaan
    • Jenis pemeriksaan
    • Pemeriksaan tujuan kepatuhan
    • Transfer pricing
  2. Pengertian sengketa pajak
    • Faktor yang menimbulkan sengketa pajak
    • Penerbitan surat ketetapan pajak
    • Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
    • Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
    • Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
    • Keberatan dan Banding
    • Badan Peradilan Pajak
  3. Studi kasus
PESERTA PELATIHAN
  • Staff / Manajer Finance and Accounting
  • Staff / Manajer Perpajakan,
  • Konsultan Pajak
  • Wirausaha
  • Pelajar dan umum

Training 2021
Alternative Tanggal :

  • Mei  11-12 | 18-19 | 24-25
  • Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
  • Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
  • Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
  • September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
  • Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
  • November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
  • Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

  • Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
  • Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
    (biaya tersebut belum termasuk penginapan)

(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Catatan :

  1. Apabila mendaftarkan peserta dalam minimal jumlah kuota dengan judul dan jadwal yang sama (Jogja, Jakarta dan Bandung : Minimal 2 peserta | Semarang, Solo, Bali, Batam, Surabaya dan Malang : Minimal 3 Peserta), maka peserta / instansi terkait dapat me-request tanggal dan lokasi pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkan.
  2. Diskon khusus bagi pengiriman dengan jumlah 3 peserta / lebih
  3. Biaya tersebut belum termasuk penginapan
  4. Biaya belum termasuk PPN 10 % (jika dikenakan*)
  5. Peserta dapat melakukan request materi sesuai dengan kebutuhan

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group
  8. Souvenir
  9. Drop dan Pick Up selama pelatihan

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

INSTRUCTURE / FASILITATOR
Alek Murtin, S.E., M.Si., Akt and Tim

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Training Tax Accouting

Jadwal Training

Training Tax Accouting Transaksi Akuntansi yang dilakukan perusahaan akan berimplikasi terhadap kewajiban perpajakan, baik PPh maupun PPN. Oleh karena itu Wajib Pajak tidak saja dituntut ... Baca Selengkapnya

Training Tax Accouting

Jadwal Training

Training Tax Accouting

Transaksi Akuntansi yang dilakukan perusahaan akan berimplikasi terhadap kewajiban perpajakan, baik PPh maupun PPN. Oleh karena itu Wajib Pajak tidak saja dituntut mampu menghitung, menyetor dan melaporkan aspek perpajakan tersebut, tetapi juga harus mampu melaksankan akuntansi perpajakan (Tax Accounting).

MATERI TRAINING :

  1. Dasar Hukum Tax Accounting
  2. Penghasilan Objek Pajak
  3. Penghasilan Bukan Objek Pajak
  4. Penghasilan Objek Pajak Final
  5. Penghasilan Objek Pajak Non Final
  6. Koreksi Fiscal Positif/ Negatif
  7. Beda waktu (Temporary Deference)
  8. Beda tetap
  9. Pajak Tangguhan (Deferred Tax)
  10. Aset Pajak Tangguhan
  11. Kewajiban Pajak Tangguhan
  12. Pendapatan Pajak Tangguhan
  13. Beban Pajak Tangguhan
  14. Jurnal transaksi PPh 21
  15. Jurnal transaksi PPh 22/23/24/4(2)/15
  16. Jurnal transaksi PPh 25/ 29
  17. Jurnal transaksi PPN (Pajak Masukan & Keluaran)
  18. Jurnal Penyesuaian Fiscal (Fiscal Adjustment Entries)
  19. Jurnal Penutup Fiscal (Fiscal Closing Entries)
  20. Laporan Keuangan Fiscal

PESERTA TRAINING :
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

Pembicara / Fasilitator
Trainer team

INVESTASI:
Training diselenggarakan 1 hari ( 4 jam training)
Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) running minimal 2 peserta
Rp 1.750.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) – Langung Running on Schedule

FASILITAS :
Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)

Info:
Judul training di atas bisa dijadikan kelas publik, maupun untuk inhouse training. Jika Inhouse, sangat dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Apa saja problem yang Anda hadapi ?

Syarat mengikuti seminar ini adalah :

  • Sudah mendownload program Aplikasi Zoom, jika belum bisa download di sini
  • Sangat direkomendasikan untuk bisa online melalui PC / Desktop / Laptop
  • Sangat direkomendasikan untuk memiliki webcam, guna interaksi dengan pembicara

Jika berminat Anda bisa
Petrus Soeganda
wa.me/628998121246

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246