Jadwal Training 2024

Expatriate Legal Document Procedure

Jadwal Training

Expatriate Legal Document Procedure Tanggal 14-15 April 2011 Venue Manhattan Hotel, Lantai 10, #1 Jl. Prof. DR. Satrio – Cassablanca, Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Investment: ... Baca Selengkapnya

Expatriate Legal Document Procedure

 

Expatriate Legal Document Procedure

Tanggal
14-15 April 2011

Venue
Manhattan Hotel, Lantai 10, #1
Jl. Prof. DR. Satrio – Cassablanca, Kuningan,
Jakarta Selatan 12950

Investment:

  • Rp.3,500,000,.(Normal Registration)
  • Rp.2,800,000,.(Cash sebelum 10 April 2011)
  • Daftar 3 peserta, disc 50% bagi peserta ke-4.

Pembicara/ Fasilitator
Yusrini Daramita Elvia, SH.
Merupakan Lulusan fakultas Hukum dari Universitas Borobudur Jakarta.
Diawal karir bekerja pada bagian HR (Human Resource) dan sejak 5 tahun terakhir telah fokus untuk berkecimpung di bidang dunia Formalities.

Perusahaan telah memberikan tanggung jawab untuk meng-handle beberapa client dari Perusahaan-Perusahaan yang bergerak di bidang MIGAS dan Pertambangan.Menjadi implant di Riau untuk beberapa Perusahaan Minyak seperti Schlumberger, Halliburton, Bakerhuges dan Chevron.

Pendahuluan
Persaingan ketat di dunia kerja dan segala segi aspek kehidupan menggiring kita untuk dapat berkompetisi ke skala internasional dan bersaing dengan kompetitor dari seluruh dunia. Kerjasama Internasional di segala lini kehidupan seringkali mengharuskan beberapa perusahaan untuk mempekerjakan warga negara asing di Indonesia, yang tentunya hal tersebut memerlukan banyak sekali syarat dan ketentuan dikarenakan memerlukan penyediaan dokumen yang dibutuhkan yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, khususnya Departement Imigrasi.
Formalities…! Terdengar asing dan jarang istilah ini di gunakan di dunia kerja, tetapi Formality ini sangat penting kedudukan di Perusahaan terutama bagi perusahaan yang bekerja dengan Penanam Modal Asing yang memungkinkan mereka untuk mempekerjakan warga asing di Indonesia juga untuk alih teknologi di perusahaan yang menggunakan sarana dan prasana berskala dunia.

Formality merupakan suatu istilah yang digunakan untuk bidang yang berhubungan dengan ketentuan yang berkaitan dengan segala hal yang berhubungan dengan legalitas tentang ijin kerja dan ijin tinggal warga asing yang akan memasuki wilayah Indonesia dan berencana tinggal atau bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
Faktanya, tidak semua perusahaan mengerti dan faham akan proses dan penyusuan dokumen yang diperlukan dan sirkulasi peraturan yang berlaku dari pemerintah, sehingga perusahaan banyak yang menunjuk pihak ke-3 (agent formalities) untuk mengurus keperluan yang diperlukan.

Tujuan & Manfaat Training
Training ini dilaksanakan untuk berbagi pengetahuan mengenai pengurusan ijin kerja dan ijin tinggal untuk Perusahaan-Perusahaan yang akan atau sedang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia.

Materi Training
Ses I    FORMALITY
KEDUDUKAN FORMALITY DI PERUSAHAAN
BATASAN/ PENGERTIAN

Ses II    VISA INDONESIA
2. Jenis Jenis Visa Indonesiaa
Visa Single
– Visa On Arrival ( VOA ) index 213
– Visa Kunjungan index 211:
Visa Multiple ( Visa Kunjungan Untuk Beberapa Perjalanan) index 212
Visa Tinggal Terbatas ( Vitas ) index 312  dan index 317

Ses III Dokumen Dinas Tenaga Kerja
– RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
– IMTA ( Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing )
– Lapada ( Laporan Keberadaan )

Ses IV  IMIGRASI
Dokumen Keimigrasian
KITAS
– Kitas Sementara
– Kitas Permanen
– Kitas Perpanjangan
– Kitas penangguhan
– Kitas Duplikat akibat hilang/ rusak

Pembatalan KITAS
-EPO ( Exit Permit Only )
– ERP Not Return ( Exit Re Permit Tidak Kembali )

POA ( Pendaftaran Orang Asing)
MERP ( Multiple Entry Re Permit)
SERP ( Single Exit Re Permit )
Buku Biru ( Buku Kontrol Imigrasi)

Ses V    KEPOLISIAN
STM ( Surat Tanda Melapor )
Sidik Jari
SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri )

Ses VI    Dokumen Sudin Kependudukan
SKSKP ( Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang )
SKTT ( Surat Keterangan Tempat Tinggal )
KIP ( Kartu Ijin Pendatang)

Ses VII MUTASI
Mutasi Passport
Mutasi Alamat:
– Mutasi Alamat Lokal
– Mutasi Alamat Antar Kantor Imigrasi
Mutasi Jabatan
– Kitas Mutasi Jabatan
– Mutasi Sponsor

Ses VIII DAHSUSKIM
Definisi Dahsuskim
Fungsi Dahsuskim

Ses IX    Perjalanan Dinas TKA
SUSMAR
SKJ ( Surat Keterangan Jalan )

Ses X    OVER STAY / PINALTY

Ses XI    APIDAPIT ( Dwi Nationality )
Lahir di Indonesia
Pemegang Kitas

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

CONTRACT MANAGEMENT, STRATEGY & ADMINISTRASI FOR OIL & GAS

 

CONTRACT MANAGEMENT, STRATEGY & ADMINISTRASI FOR OIL & GAS

Tanggal:
11-13 Oktober 2011

Pukul    :
08.00-16.00 WIB

Venue    :
Hotel Scarlet Dago, Bandung

DESKRIPSI
Hukum Kontrak Manajemen di bidang Minyak & Gas adalah suatu aspek kritis yang dapat menyebabkan terobosan besar dalam anggaran organisasi karena proses litigasi mahal dan proses penyelesaian sengketa. Sebuah pengamatan yang baik dan analisis secara keseluruhan draf kontrak untuk menghapus ambiguitas dan klausa berisiko dapat membuat perbedaan penting untuk keberhasilan atau kegagalan bottom line organisasi.

Pelatihan ini akan menjelaskan semua aspek pembentukan kontrak, pelaksanaan dan penyelesaian sengketa. Peserta akan belajar mitigasi risiko, strategi manajemen, dan karakteristik dari berbagai jenis kontrak sehingga akan memberikan peserta pemahaman lengkap tentang hukum kontrak yang memungkinkan mereka untuk menjadi negosiator handal.

MATERI

  1. Introduction
  2. Esensi dan elemen kunci dari Kontrak Oil & Gas
  3. Proses pembentukan kontrak Oil & Gas
  4. Klausul Kontrak dan Isu Terkait tentang Oil & Gas
  5. Memahami dokumen kontrak Oil & Gas
  6. Manajemen Risiko melalui perangkat hukum
  7. Ganti rugi dan klausa Release
  8. Hukum kontrak dan negosiasi
  9. Hukum yang berlaku
  10. Menghindari dan mengelola sengketa
  11. Cara-cara Penyelesaian Sengketa
  12. Penegakan proses

INSTRUKTUR
Nurjihad, SH, MH

METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation, Post-Test & Pre-Test

FASILITAS
Certificate, Training Kit, Module / Handout, Lunch, Coffee Break, Souvenir
(Untuk peserta luar kota disediakan tranportasi antar – jemput terminal / bandara / stasiun)

PESERTA

  1. Eksekutif / Manajer berurusan dengan semua jenis kontrak Minyak dan Gas,
  2. Legal officers & advisers untuk perusahaan Minyak dan Gas
  3. Manajer Keuangan
  4. Manajer Pengadaan, Pejabat, Eksekutif
  5. Direktur Operasi, Manajer Eksekutif
  6. Engineers involved in: Planning, Development & Facilities Management

INVESTASI
Rp. 7.500.000,- /orang (Non-Residential)
Rp. 6.000.000,- /orang (minimal pengiriman 3 peserta dlm perusahaan yang sama)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Business Law for Non Lawyer

Jadwal Training

Business Law for Non Lawyer Tanggal 10-11 Desember  2012 Pukul 09.00-16.00 WIB Tempat Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta Investasi Rp. 2.950.000, –  (Registration 3 person/more; payment ... Baca Selengkapnya

Business Law for Non Lawyer

 

Business Law for Non Lawyer

Tanggal
10-11 Desember  2012

Pukul
09.00-16.00 WIB

Tempat
Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta

Investasi
Rp. 2.950.000, –  (Registration 3 person/more; payment before December 3rd, 2012)
Rp. 3.250.000, –  (Reg before November 26th, 2012; payment before December 3rd, 2012)
Rp. 3.750.000, –  (Full Fare; payment at the latest December 11th, 2012)
Add. charge 10 % will be applied for max 1 month late payment. And 20 % for payment after 1 month.

Pendahuluan
Semua Pelaku Bisnis tentu menginginkan bisnis mereka berkembang dengan baik dan berkelanjutan. Salah satu faktor penting yang menentukan hal tersebut adalah dipatuhi dan dilaksanakannya hukum bisnis dalam suatu perusahaan dengan benar.

Pengetahuan tentang hukum bisnis ini tentu tidak hanya monopoli mereka yang memiliki background pendidikan hukum saja, para pelaku bisnis yang tidak memiliki background pendidikan tersebut (non lawyer) juga wajib memiliki pengetahuan hukum bisnis yang memadai sehingga mereka dapat mengambil keputusan-keputusan yang lebih tepat, menjalankan usaha mereka dengan lebih berhati-hati serta menjaga kepentingan perusahaan yang pada akhirnya dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan.

Workshop ini khusus dirancang untuk memberikan pembekalan aspek hukum bisnis yang penting dipelajari dan dipahami oleh para pelaku bisnis yang tidak memiliki background pendidikan hukum. Workshop akan dipandu oleh trainer kami yang sangat berpengalaman di bidang hukum bisnis dan berbagai bidang hukum terkait lainnya, baik secara teori maupun praktek, sehingga akan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh dan menyeluruh tentang hukum bisnis bagi para peserta.

Outline :

  • Pengenalan tentang Hukum;
  • Benda dalam Hukum : pengertian, jenis, fungsi, dan hak-hak kebendaan;
  • Perjanjian dan Perikatan : teori hukum perjanjian dan perikatan, hal-hal standard yang harus ada dalam perjanjian, eksekusi perjanjian, dan hapusnya perjanjian;
  • Menjalankan Usaha dan Badan-Badan Usaha di Indonesia;
  • Perseroan Terbatas (PT) : pendirian, modal, Pemegang Saham Direksi dan Komisaris dalam PT, batasan hak kewajiban kewenangan Pemegang Saham Direksi dan Komisaris dalam PT, anggaran dasar PT, RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, pemeriksaan PT, restrukturisasi PT (penggabungan, peleburan, pengambilalihan), likuidasi, pembubaran dan kepailitan PT;
  • Hak Atas Kekayaan intelectual (HAKI) : Hak Cipta, Hak Milik Industrial dan Rahasia Dagang.

Fokus Audience :

  1. Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris PT;
  2. Kepala Divisi, Kepala Departemen, Manager dan Staf;
  3. Para pelaku bisnis lainnya;
  4. Umum

Profile Trainer:
Dr. Gunawan Widjaja, S.H., M.H., M.M.
co-Founder Widjaja & Associates Law Firm, Dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Instructor (dalam bahasa Inggris) untuk Business Administration, Tax and Law di Swiss German Business Training Foundation sejak 1999 serta penulis untuk berbagai buku dan tulisan bertopik hukum ini adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang telah sangat berpengalaman sebagai pembicara dalam berbagai seminar, workshop dan training.

Selain sebagai salah satu nara sumber kami untuk materi hukum perusahaan dan Contract Drafting and Reviewing, beliau juga menjadi trainer diantaranya untuk PT. Timah (Persero), Tbk., PT. Indonesia Power, dan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.

Penulis di Ruang Hukum pada Bulettin Business News, kontributor di Jurnal Hukum Bisnis, Jurnal Hukum dan Pasar Modal serta Law Review (FH UPH). Beberapa judul buku yang beliau tulis diantaranya Perikatan yang Lahir dari Perjanjian, Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang, Seri Aspek Hukum dan Bisnis – Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase, Seri Pemahaman PT – Risiko sebagai Direksi, Komisaris dan Pemilik PT (2008).

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

CONTRACT DRAFTING AND NEGOTIATION SKILL

 

CONTRACT DRAFTING AND NEGOTIATION SKILL

30-31 Maret 2011 | Aryaduta Hotel / Grand Flora Hotel*,March 30th – 31st, 2011
(Early Bird Fee : Rp. 2.950.000, -)

FEE :

  • Rp. 2.750.000, –  (Registration 3 person/more; payment before March 23rd, 2011)
  • Rp. 2.950.000, –  (Reg before March 16th, 2011; payment before March 23rd, 2011)
  • Rp. 3.250.000, –  (Full Fare)

PENGANTAR
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.

Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.

TUJUAN PELATIHAN
Peserta memahami dasar-dasar penyusunan kontrak;
Peserta menguasai keterampilan melakukan negosiasi kontrak
Peserta Mampu merumuskan dan merancang draft kontrak secara benar

POKOK BAHASAN

  1. Pemahaman mengenai kontrak dan pertanggungjawabannya dalam bisnis
  2. Jenis-jenis pertanggung jawaban perdata yang dikenal
  3. Asas-asas dalam Hukum Perjanjian
  4. Syarat sahnya Perjanjian
  5. Hapusnya kewajiban keperdataan dan berakhir / batalnya Perjanjian.
  6. Istilah-istilah khusus dalam-pembuatan kontrak
  7. Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
  8. Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian
  9. Jenis – jenis kontrak dan karakteristiknya.
  10. Aspek legal suatu kontrak bisnis;
  11. Teknik penulisan draft kontrak bisnis
  12. Negosiasi dalam Transaksi & Penyusunan Kontrak Bisnis
  13. Latihan melakukan analisis dan telaah serta penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait Hukum (jika sempat)

Workshop Leader :
Dr. Gunawan, SH, MH, MM.
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Praktisi Hukum)
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pengajar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Instructor (dalam bahasa Inggris) untuk Business Administration, Tax and Law di Swiss German Business Training Foundation sejak 1999 serta co-founder Widjaja & Associates Law Firm ini telah sangat berpengalaman sebagai pembicara dalam berbagai seminar, workshop dan training. Selain sebagai salah satu nara sumber kami dalam Seminar, Workshop dan In-House training untuk topik UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, beliau juga menjadi trainer diantaranya untuk PT. Timah (Persero), Tbk., PT. Indonesia Power, dan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Penulis di Ruang Hukum pada Bulettin Business News, kontributor di Jurnal Hukum Bisnis, Jurnal Hukum dan Pasar Modal serta Law Review (FH UPH). Beberapa judul buku yang beliau tulis diantaranya Perikatan yang Lahir dari Perjanjian (2003), Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang (2003), Seri Aspek Hukum dan Bisnis – Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase (2008), Seri Pemahaman PT – Risiko sebagai Direksi, Komisaris dan Pemilik PT (2008).

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Depth of Understanding of Legal Aspect of Land Acquisition in Plantation Industry

 

Depth of Understanding of Legal Aspect of Land Acquisition in Plantation Industry

Tanggal
8 Agustus 2012

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 wib

Tempat
SKYline Building, Menara Cakrawala Lt. 19
Jl. MH. Thamrin-Jakarta

Harga
Rp. 2.500.000
Biaya sudah termasuk: Lunch, Coffe Breaks, Hard Copy, Softcopy, Sertifikat dam CD foto dokumentasi.

Latar Belakang
Dewasa ini, perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu industri yang berkembang pesat dan prospektif. Hal ini karena kelapa sawit adalah komoditi yang menjanjikan dan bisa menjadi alternative pengganti bahan bakar minyak. Harga minyak kelapa sawit yang cenderung menanjak dan cadangan bahan bakar minyak yang semakin menipis membuat komoditas kelapa sawit semakin menarik untuk dilirik. Sudah barang tentu untuk masuk dalam bisnis ini, pengetahuan terhadap aspek hukum pemerolehan lahan perkebunan mutlak diperlukan. Hal tersebut tentunya untuk meminimalisir resiko tinggi yang ada dalam industry ini dan juga untuk menjadikan bisnis tersebut prudent dan patuh terhadap segala peraturan terkait dengan industry ini.

Sesi I  
“Tata Cara Perubahan Peruntukan Fungsi Kawasan Hutan dan Pembahasan A-Z Pemerolehan lahan Perkebunan terkait Kawasan Hutan”

Pembicara :
Ir. Tri Joko Mulyono
(Direktur Pengukuhan Hutan Badan Planologi Departemen Kehutanan)

Sesi II
“Tata Cara Pemerolehan dan Proses Sertifikasi HGU dari A-Z terkait Perkebunan Kelapa Sawit”

Pembicara :
DR. Gunanegara
(Direktur Penggunaan & Penetapan Hak Tanah BPN)

Target Peserta
Workshop ini diselenggarakan dengan sasaran peserta khususnya pelaku usaha dari:

  1. Perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
  2. Advokat atau konsultan hukum
  3. Akademisi
  4. Asosiasi
  5. Peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri perkebunan kelapa sawit.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal Aspect on Oil & Gas Industry

 

Legal Aspect on Oil & Gas Industry

Tanggal
23-24 Maret 2011

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 wib

Tempat
HARRIS Hotel
Jl. Dr. Sahardjo – Jakarta

Investasi
Rp. 4.500.000,-/peserta

Fasilitas
– Hands Out Seminar
– Lunch
– 2 x Coffee Break
– Sertifikat

Latar Belakang
Besarnya sumber daya maupun kebutuhan migas di Indonesia membuat Indonesia termasuk negara strategis dalam percaturan pertambangan migas dunia. Dengan besarnya industri ini maka berkembang pula aturan undang-undang yang diperuntukan untuk sektor industri migas. Sehingga diperlukan pelatihan mengenai aspek legal dalam industri minyak dan gas untuk meningkatkan pengetahuan SDM dibidang Hukum. IALE menyelenggarakan workshop yang akan menghadirkan narasumber dari pihak pemerintah yang berkompeten maupun para praktisi hukum yang telah berpengalaman dalam industri migas. Hadirilah untuk memperdalam pengetahuan mengenai aspek hukum migas di Indonesia.

HARI PERTAMA
Sesi I
“Aspek-aspek Hukum Terkait Pertambangan Minyak & Gas Bumi”

Pembicara :
Didi Setiarto
(Konsultan hukum Senior BP-MIGAS)

Sesi II
“Sosialisasi PP No. 79/2010, tentang Cost Recovery”

Pembicara :
Ir. Edi Purnomo*
(Sekretariat Dirjen MIGAS)

HARI KEDUA
Sesi III :
”Teknik Pinjam Pakai Kawasan Hutan terkait Pertambangan Minyak & Gas Bumi”

Pembicara :
Bambang Mulyo
(Kasubdit Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Departemen Kehutanan)

Sesi IV
“Akuisisi Perusahaan Minyak & Gas Bumi”

Pembicara :
Hanim Hamzah, S.H.
(Senior Foreign Counsel dari Biro Hukum Roosdiono & Partner).

Target Peserta
Perusahaan Migas, Pemerintahan, Konsultan Hukum, Kepala Project Keuangan, Konsultan Industri Migas, Peserta Umum Lainnya yang tertarik terhadap Industri Migas.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Rehabilitasi Pasca Tambang Berdasarkan PP No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang

 

Rehabilitasi Pasca Tambang Berdasarkan PP No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang

Tanggal
20 January 2011

Jam Pelaksanaan
08.30 AM – 04.00 PM

Tempat
Hotel Harris, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
1. Ir.Sudjatmika, Sub diroktorat Lindungan Lingkungan MINERBA ESDM
2. Dr.Ir. Sri Wilarso Budi R,Kepala Divisi Revegatasi Pusat Studi Reklamasi Tambang LPPM–IPB
3. Prof. Dr. Irwandy Arif,Ketua Umum PERHAPI (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia)

Harga
Rp. 2,750,000/peserta

Include
* 1 Kali Makan Siang
* 2 Kali Coffee Break
* Seminar Kit
* Sertifikat

Subjek Utama :

  1. Pembahasan PP No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca tambang
  2. Peran direktorat teknik dan lingkungan KESDM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lahan pertambangan
  3. Kondisi bekas lahan areal pertambangan di Indonesia
  4. Mekanisme dan teknik pelaksanaan reklamasi tambang
  5. Bagaimana penerapan good coal mining practise di Indoensia
  6. Peranan PERHAPI dalam pengembangan industri pertambangan

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

TRANSAKSI L/C BERDASARKAN UCP 600 dan STRUKTUR PEMBIAYAAN INTERNATIONAL TRADE

 

TRANSAKSI L/C BERDASARKAN UCP 600 dan STRUKTUR PEMBIAYAAN INTERNATIONAL TRADE

Tanggal
20-21 JANUARI 2011

Waktu
08.30-16.30 WIB

TEMPAT
THE JAYAKARTA HOTEL BANDUNG

INVESTASI
Rp 5.350.000/ Person
Fee Including Accomodation 2 Night

INSTRUKTUR
Mr. MAHAMANTRI G.W
Practicioners International Transaction & Trade Finance

Benefit Program

  1. Memahami / menguasai peraturan-peraturan yang berlaku didalam pembayaran Internasional.Mengetahui sekaligus menghindari praktek-praktek serta modus-modus penipuan yang sering kali di gunakan didalam transaksi L/C.
  2. Mengetahui alternatif instrument pembiayaan.
  3. Mengerti tentang bagaimana mendapatkan pembiayaan / pinjaman tanpa penyertaan jaminan.
  4. Memberikan pemahaman tentang pengunaan L/C secara tepat terhadap resiko yang akan dihadapi dan juga mampu merancang sumber dan modifikasi pembiayaan terhadap underlaying transaksi yang digunakan untuk meningkatkan keuntungan.

Outline Materi :
Overview Perdagangan Internasional :

  • Pengertian
  • Resiko Dalam Perdagangan Internasional
  • Pihak Yang Terlibat / Terkait
  • Tahapan Transaksi Dalam Perdagangan Internasional
  • Incoterms 2000 (Syarat Penyerahan Barang) EX Works -FAC,FAS,FOB, -CFR,CIP,CPT etc.

Jenis – Jenis L/C

  • Sight
  • Confirm
  • Upas ( Usance Payable at Sight )
  • Transferable
  • Revolving L/C
  • Red Clause L/C
  • Usance
  • Unconfirm
  • Back To Back L/C
  • Standby L/C

Pembahasan Dan Pemahaman UCP 600

  • Difinisi dan Latar Belakang
  • Penjelasan Pasal -Pasal Dalam UCP 600
  • Bank to Bank Reimbursement
  • Dll.

Tehnik Pemeriksaan Dokumen Export & Import :

  • Invoice
  • Packing List
  • Bill of Lading ( BL )
  • Pre Inspection or Surveyor certificate
  • Insurance Policy
  • Schedule of Remittance (SR)
  • Penanganan Discrepancy pada Dokumen

Structuring Trade Finance Deal

  • Type and Trade Finance Profile : – Margin, Tenor, Transaction Analysis
  • Import Finance; Trust Receipt, Promissory Note. Shipping Guarantee
  • Export Financing; Pre Shipment, Post Shipment, Discounting
  • Banker Acceptance, Warehouse-Receipt-Financing.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS

Jadwal Training

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS Mediaton & Alternative Dispute Resolution Tanggal 27 January 2011 Waktu 08.30-16.30 WIB TEMPAT MENARA PENINSULA-HOTEL / HARRIS HOTEL INVESTASI Rp 1. ... Baca Selengkapnya

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS

 

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS

Mediaton & Alternative Dispute Resolution

Tanggal
27 January 2011

Waktu
08.30-16.30 WIB

TEMPAT
MENARA PENINSULA-HOTEL / HARRIS HOTEL

INVESTASI
Rp 1. 950.000,- / Person *

INSTRUKTUR
Dr. (C) Suyud Margono, SH., MHum., CIArb
Practicioner/Researcher IPR Assosiation

Materi Training :

  1. Dispute Resolution (Tipologi dan Perkembangannya)
  2. Pendekatan Bisnis terhadap Penyelesaian Perselisihan/sengketa
  3. Alternatif Penyelesaian Perkara
  4. Teknik dan Prosedur Mediasi
  5. Solusi Berbasis Kepentingan
  6. Strategi Konsesus Solusi Yang dapat Diterima- Pendekatan win-win solution
  7. Negosiasi & Mediasi (Berdasarkan UU No. 30 tahun 1999)
  8. Court Annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008)
  9. Arbitrase dan Prosedurnya
  10. Penerapan Arbitrase International
  11. Prosedur Penyelesaian di Pengadilan
  12. Role Play & Simulasi , Case Study.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Training Anti Monopoli

Jadwal Training

Training Anti Monopoli WAKTU 2, 10, 17 & 24 Februari 2011 Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 (empat) minggu dengan total 32 Jam Dilaksanakan secara intensive ... Baca Selengkapnya

Training Anti Monopoli

 

Training Anti Monopoli

WAKTU
2, 10, 17 & 24 Februari 2011
Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 (empat) minggu dengan total 32 Jam
Dilaksanakan secara intensive hari Kamis mulai Jam 09.00 sd 17.00wib

TEMPAT
Hotel Sahid Jaya,
Jl. Jend. Sudirman No. 86
Jakarta

INVESTASI
Rp. 7.000.000,-/peserta

Termasuk :

  • Seminar Kit + CD (Materi Tentang UU, Peraturan KPPU, Keputusan KPPU, Beberapa Kasus KPPU & Referensi Lainnya).
  • Coffee Break & Lunch.
  • Sertifikat.

Pembicara

  1. Dr. Ir. Sutrisno Iwantono, MA (Founder Iwant & Co dan mantan Ketua KPPU-RI)
  2. Dr. Pande Raja Silalahi (Pakar Ekonomi- Mantan Anggota KPPU-RI)
  3. Prof. Dr. Tresna Priyana Soemardi, S.E,M.M (Ketua KPPU-RI)
  4. Prof. Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S. (Anggota KPPU-RI)
  5. Dr. Ir. Benny Pasaribu, M. Ec (Anggota KPPU-RI)
  6. Dr. Sukarmi, S.H., M.H. (Anggota KPPU-RI)
  7. Ir. M. Nawir Messi, Msc (Anggota KPPU-RI)
  8. Didik Akhmadi Ak., M.Com (Anggota KPPU-RI)
  9. Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H. M.H (Anggota KPPU-RI)
  10. Ir. Tadjuddin Noer Said (Anggota KPPU-RI)
  11. Dr. Ir. Bambang P. Adiwiyoto, M.Sc (Mantan Ketua KPPU-RI)
  12. Ir. Murman Budijanto, MT. MIDEc (Senior Associate Iwant & Co. dan Mantan Dir. Kom KPPU-RI)

Pendahuluan
Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dibuat dengan tujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Indonesia. Oleh karena itu Undang-undang No.5 Tahun 1999 melarang segala bentuk persaingan usaha yang mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Meskipun UU No 5 Tahun 1999 telah disahkan lebih dari sepuluh tahun yang lalu namun masih banyak pengusaha dan praktisi hukum di Indonesia yang belum memahaminya. Ketidakpahaman tersebut seringkali mengakibatkan kebijakan bisnis yang dijalankan oleh pelaku usaha tanpa disadari melanggar ketentuan di dalam UU No.5 Tahun 1999. Sebagai solusi agar kebijakan bisnis tidak berbenturan dengan UU No.5 Tahun 1999 maka Iwant&Co Anti-Monopoly & Competition Academy mengadakan pelatihan hukum persaingan usaha dengan tujuan untuk membetuk pemahaman yang jelas bagi dunia usaha terhadap UU No. 5 Tahun 1999. Adanya pemahaman terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia pada akhirnya akan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Target Peserta
Target peserta untuk acara ini berasal dari :

  • Perusahaan baik dalam negeri, asing maupun BUMN dan BUMD
  • CEO / Direktur Utama / Direktur Teknik / Direktur Produksi / Konsultan Hukum
  • Partner atau Senior Associates dari Kantor Konsultan Hukum
  • Kepala Project Keuangan dari Bank Komersial, Investasi dan Asing
  • Konsultan, organisasi-organisasi non pemerintah,
  • Peserta umum lainnya yang tertarik dengan Persaingan Usaha

Materi :

  1. Konsep Dasar Persaingan Usaha
  2. Konsep Ilmu Ekonomi dan Teori Pasar Dalam Persaingan Usaha
  3. Konsep Biaya Dalam Persaingan Usaha
  4. Struktur dan Tingkat Konsentrasi Pasar Sebagai Dasar Analisa Dalam Perkara Persaingan Usaha
  5. Konsep Pasar Persaingan Sempurna (PPS) dan Pasar Monopoli
  6. Konsep Pasar Oligopoli dan Pasar Persaingan Monopolistik
  7. Pasar Bersangkutan
  8. Kartel
  9. Perjanjian Harga Yang Dilarang
  10. Integrasi Vertikal
  11. Larangan Perjanjian Tertutup
  12. Persekongkolan Dalam Tender
  13. Penetapan Harga Jual Rugi (Predatory Pricing)
  14. Penggabungan, Peleburan dan Pengambil Alihan
  15. Penguasaan Pasar dan Penyalahgunaan Posisi Dominan
  16. Hal-hal Yang dikecualikan dalam UU Anti Monopoli
  17. Prosedur Berperkara dan Hukum Acara di KPPU
  18. Pengajuan Keberatan dan Kasasi Terhadap Putusan KPPU

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Workshop Dua Tahun UU Minerba dan Implementasi UU Minerba Serta Aturan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Update & Reviews)

 

Coal and Mining Law Legal Forum 2011

Workshop Dua Tahun UU Minerba dan Implementasi UU Minerba Serta Aturan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Update & Reviews)

Tanggal
26 & 27 Januari 2011

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 wib

Tempat
SKYline Business Centre,
Menara Cakrawala 19th floor
Thamrin – Jakarta

Harga
Rp. 4.000.000,-/peserta

Fasilitas :
–          Seminar kit
–          Lunch
–          2 x Coffee Break
–          Sertifikat

Materi
Rabu, 26 Januari 2011
Sesi I

“Dua tahun UU Minerba dan Implementasi PP Minerba 2010 (I)
(Tata cara konversi izin pertambangan, lelang untuk memperoleh WIUP dan status perjanjian kerjasama pertambangan)”.

  1. Tata cara dan prosedur serta syarat-syarat konversi perizinan dari KP, KK dan PKP2B ke IUP berdasarkan PP Minerba dan sanksi bagi pemilik kuasa pertambangan yang tidak melaksanakan konversi serta update terakhir perusahaan yang telah mengkonversi dan belum mengkonversi;
  2. Tata cara dan prosedur serta syarat-syarat administrasi lelang untuk mendapatkan WIUP dan segala permasalahan mengenai status WIUP dan pemerolehan IUP bagi WIUP yang diperoleh dengan lelang;
  3. Status Perjanjian-perjanjian pertambangan seperti JOA atau Kerjasama Operasi Pertambangan Pasca pemberlakuan UU Minerba.

Pembicara :
Gultom Guskha
(Kasie.Batubara Sub Direktorat Hubungan Komersial Mineral & Batubara)

Sesi II

“Dua tahun UU Minerba dan Implementasi PP Minerba 2010 (II)
(Jasa Pertambangan dan Kewajiban DMO dan, Pengolahan dan Pemurnian serta Divestasi)”.

  1. Pendalaman ketentuan-ketentuan mengenai kewajiban DMO, Pengolahan dan Pemurnian serta Kewajiban  Divestasi bagi Perusahaan Pertambangan Asing serta berbagai permasalahannya;
  2. Prosedur  Penyelenggaraan  Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara dan berbagai permasalahannya, pendalaman ketentuan-ketentuan usaha jasa pertambangan Mineral dan Batubara dan status kontrak usaha jasa pertambangan batubara yang lama sebelum berlakunya Permen ESDM Nomor 28 tahun 2009

Pembicara :
Fadli Ibrahim
(Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan ESDM)

———————————————————————————–
Kamis, 27 Januari 2011
Sesi III
“Update Aturan Pinjam Pakai dan Teknik/Prosedur Pemerolehan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara  (Pembahasan A-Z terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)”.

Pembicara :
Bambang Mulyo
(Kasubdit Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I – Departemen Kehutanan RI)

Sesi IV

“Teknik Legal Audit pada Perusahaan Pertambangan Batubara”.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan pertambangan batubara seperti aspek-aspek material contract, employee, environment, financial report, asset-aset, pembebasan lahan, Status pinjam pakai wilayah hutan, perselisihan di bidang pertambangan batubara dan lain-lain;

Pembicara :
Juliana Tjai
(Partner dari Kantor Hukum Bahar and Partners)

Sesi V
“Akuisisi Perusahaan Pertambangan Berdasarkan UU Minerba Yang Baru”.

Pembicara :
Dendi Adisuryo
(Adisuryo Prasetio & Co)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal Aspect Of Power Plant Industry

 

Legal Aspect Of Power Plant Industry

Tanggal
18 & 19 Januari 2012 (Rabu – Kamis)

Tempat
Harris Hotel – Jakarta
Jln. Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Pendahuluan
Pada saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Listrik juga merupakan fenomena modern yang membedakan manusia purba dengan manusia modern. Seiring dengan kebutuhan tersebut, industry ketenagalistrikan pun menjadi berkembang pesat. Industry ini memang bagaimanapun juga merupakan bisnis yang amat menguntungkan. Bayangkan, siapa yang tidak memerlukan listrik?

Namun hal yang patut diingat bagi para pemain pemula adalah resiko yang mengiringi bisnis ini juga amatlah besar. Investasi yang milyaran dollar bisa seketika musnah, oleh karena terbentur peraturan perundang-undangan, perijinan, dan segala hal yang berhubungan dengan aspek hukum.

Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap orang yang ingin bermain dalam industry ini.

Garis Besar
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu untuk dapat memulai bisnis power plant, mengetahui prosedur pengurusan perizinan usaha power plant, pengadaan izin iuks dan iuku, prospek usaha ketenagalistrikan, mengetahui update terbaru mengenai RPP ketenagalistrikan, mengetahui aspek teknis yang harus diketahui konsultan hukum terkait ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek penting dalam due diligence terkait dengan perusahaan
ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek yang yang harus diperhatikan terkait dengan akuisisi power plant.

Wajib diikuti oleh
Workshop ini diselenggarakan dengan sasaran peserta, khususnya pelaku usaha dari:

  1. Perusahaan, baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN dan BUMD,
  2. Advokat atau konsultan hukum,
  3. Akademisi,
  4. Asosiasi,
  5. Organisasi-organisasi non pemerintah
  6. Peserta umum lainnya yang terkait dengan peserta usaha

Rabu, 18 Januari 2012
Sesi I
“Kebijakan Pemerintah dan Up date RPP Ketenagalistrikan dan Peraturan Terkait Power Plant”

  1. Memahami berbagai kebijakan dan peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah terkait power plant.
  2. Memahami syarat, tata cara dan proses perizinan terkait usaha power plant.
  3. Memahami macam-macam usaha ketenagalistrikan i.e. usaha penyediaan tenaga listrik dan usaha penunjang tenaga listrik
  4. Memahami berbagai macam izin terkait usaha power plant (IUKU, IUKS);
  5. Departemen-departemen terkait dan kewenangannya dalam usaha power plant;
  6. Proses tender dalam industry ketenagalistrikan

Pembicara :
Pamudji Slamet
(Kepala bagian Hukum dan Perundang undangan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi – ESDM)

Sesi 2 :
”Aspek Hukum dalam Akuisisi Perusahaan Power Plant”

  1. Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahaan power plant;
  2. Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalamperusahaan power plant;
  3. Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahan power plant;
  4. Peraturan terkait akuisisi perusahaan power plant; Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi perusahaan power plant.

Pembicara :
Mutiara Rengganis
(Senior Associate Bahar And Partners)

Kamis, 19 Januari 2012
Sesi III :
”Legal Audit pada Perusahaan Power Plant”

  1. Hal-hal yang penting yang harus diperhatikan dalam melakukan audit perusahaan Power Plant;
  2. Kendala-kendala dalam praktek yang ditemui dan solusinya dalam melakukan audit perusahaan power plant;
  3. Peraturan terkait yang harus dipahami oleh konsultan yang melakukan audit hukum perusahaan power plant.

Pembicara :
Fajrah Lestari Akili
(Legal Manager Medco Power)

Sesi IV
“Aspek teknis dalam Industri Kelistrikan yang wajib diketahui konsultan hukum dan prospek industry ini”

  1. Proses pembangunan hingga penjualan listrik;
  2. Hal- hal teknis yang harus diperhatikan dalam rangka pembangunan power plant;
  3. Memahami istilah-istilah dalam industry power plant;
  4. Prospek industry ketenagalistrikan;
  5. Peranan PLN dalam industry ketenagalistrikan

Pembicara :
Budi Kristanto
(Kepala Satuan Bidang Hukum Korporat PLN Pusat)

Investasi
Rp. 4.000.000 / person
Discount 10% (Sampai dengan tanggal 5 Januari 2012)
Untuk Group (3 orang peserta/ lebih)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

FORENSIC ACCOUTING & INVESTIGATIVE AUDITING Penanganan Aspek Legal (Perdata & Pidana) pada Aspek Keuangan

 

FORENSIC ACCOUTING & INVESTIGATIVE AUDITING Penanganan Aspek Legal (Perdata & Pidana) pada Aspek Keuangan

Tanggal
8-9 DESEMBER 2010

Waktu
08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat
HOTEL VUE PALACE
BANDUNG

Harga
Rp. 3.000.000 (Hanya Pelatihan)
Rp. 3.750.000 (Termasuk Akomodasi)

Narasumber
KHAIRIANSYAH SALMAN

  • Beliau merupakan profesional yang tidak diragukan lagi kompetensinya di bidang investigative audit dan pemberantasan korupsi.
  • Berpengalaman panjang sebagai Auditor BPK
  • Penerima Integrity Award tahun 2005
  • Beliau merupakan pihak yang membongkar kasus korupsi KPU & kasus-kasus lainnya.
  • Aktif sebagai Narasumber di beberapa lembaga pelatihan
  • Penyusun modul Investigative Audit secara komprehensif.

Latar Belakang
Memahami teknik efektif mengungkap fraud dengan forensic accounting & investigative auditing dapat membantu akuntan forensik dalam mengidentifikasi aktivitas legal, serta menemukan dan mengamankan bukti-buktinya. Fraud Auditing atau disebut juga forensic accounting/investigative auditing adalah penerapan keahlian akuntansi / financial dan mentalitas investigative untuk mengidentifikasi dan memecahkan kasus-kasus penyimpangan yang dilaksanakan dalam konteks ketentuan bukti (Thornhill, 1995 ).

Dalam pelatihan ini akan dibahas secara mendalam mengenai teknik-teknik forensic accounting & investigative auditing sehingga peserta dapat mengidentifikasi indikasi terjadinya fraud dengan akurat.

Pokok Bahasan
1. Basic Concepts

• Forensic Accounting
• Investigative Auditing
• Error and Irregularities

2. Occupational Fraud and Abuse
• Corruption
• Assets Misappropriation
• Fraudulent Statement

3. Responsibility to Fraud
• Management.
• Internal Audit.
• External Audit

4. Detecting Fraud
• Detecting Fraud
• Red Flags
• Internal Fraudster Profile
• Common Areas Of Fraud
• Possible Indicators Of Fraud

5. Investigative Auditing on Fraud
• Methodology
• Axioms
• Process

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal Aspect Of Power Plant Industry

 

Legal Aspect Of Power Plant Industry

Tanggal
30-31 Oktober 2012 (Selasa & Rabu)

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Hotel Harris – Jakarta
Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960

Investasi
Rp. 4.000.000,-

Fasilitas
Seminar Kit ( CD Materi, foto dokumentasi acara, sertifikat )

Instruktur

  • Pamudji Slamet (Kepala bagian Hukum dan Perundang undangan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi – ESDM)
  • Rex Panambunan (Dewan Pengawas Kantor Hukum Amanah)
  • Fajra Lestari Akili (Legal Manager Medco Power)
  • Akmal Muhammad Gahan (Legal Konsultan PT.PLN)

Latar Belakang
Pada saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Listrik juga merupakan fenomena modern yang membedakan manusia purba dengan manusia modern. Seiring dengan kebutuhan tersebut, industry ketenagalistrikan pun menjadi berkembang pesat. Industry ini memang bagaimanapun juga merupakan bisnis yang amat menguntungkan. Bayangkan, siapa yang tidak memerlukan listrik?. Namun hal yang patut diingat bagi para pemain pemula adalah resiko yang mengiringi bisnis ini juga amatlah besar. Investasi yang milyaran dollar bisa seketika musnah, oleh karena terbentur peraturan perundang-undangan, perijinan, dan segala hal yang berhubungan dengan aspek hukum. Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap orang yang ingin bermain dalam industry ini.

Objective
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu untuk dapat memulai bisnis power plant, mengetahui prosedur pengurusan perizinan usaha power plant, pengadaan izin iuks dan iuku, prospek usaha ketenagalistrikan, mengetahui update terbaru mengenai RPP ketenagalistrikan, mengetahui aspek teknis yang harus diketahui konsultan hukum terkait ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek penting dalam due diligence terkait dengan perusahaan ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek yang yang harus diperhatikan terkait dengan akuisisi power plant

Target Peserta
Target peserta yang diharapkan dalam Workshop ini adalah berasal dari :

  1. Perusahaan, baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN dan BUMD,
  2. Advokat atau konsultan hukum,
  3. Akademisi,
  4. Asosiasi,
  5. Organisasi-organisasi non pemerintah,
  6. Peserta umum lainnya yang terkait dengan persaingan usaha.

Outline Agenda

Selasa, 30 Oktober 2012

09.00 – 09.05

Pembukaan

09.05 – 12.00

Sesi I“Kebijakan Pemerintah dan Up date RPP Ketenagalistrikan dan Peraturan Terkait Power Plant”

  1. Memahami berbagai kebijakan dan peraturan terbaru yang    dikeluarkan pemerintah terkait  power plant.
  2. Memahami syarat, tata cara dan proses perizinan terkait usaha power plant.
  3. Memahami macam-macam usaha ketenagalistrikan i.e. usaha penyediaan tenaga listrik dan usaha penunjang tenaga listrik
  4. Memahami berbagai macam izin terkait usaha power plant (IUKU, IUKS)
  5. Departemen-departemen terkait dan kewenangannya dalam usaha power plant.
  6. Proses tender dalam industry ketenagalistrikan

Pembicara :
Pamudji Slamet
(Kepala bagian Hukum dan Perundang undangan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi – ESDM)

 

12.00 – 13.00

Istirahat dan Makan Siang

13.00 – 16.00

Sesi 2 :”Aspek Hukum dalam Akuisisi Perusahaan Power Plant”

  1. Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahaan power plant;
  2. Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahaan power plant;
  3. Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham dalam perusahan power plant;
  4. Peraturan terkait akuisisi perusahaan power plant; Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi perusahaan power plant.

Pembicara :
Rex Panambunan (Dewan Pengawas Kantor Hukum Amanah)

Rabu, 31 Oktober 2012

09.00 – 12.00

Sesi III :”Legal Audit pada Perusahaan Power Plant”

  1. Hal-hal yang penting yang harus diperhatikan dalam melakukan audit perusahaan Power Plant;
  2. Kendala-kendala dalam praktek yang ditemui dan solusinya dalam melakukan audit perusahaan power plant;
  3. Peraturan terkait yang harus dipahami oleh konsultan yang melakukan audit hukum perusahaan power plant.

Pembicara :
Fajra Lestari Akili
Legal Manager Medco Power

 

12.00 – -13.00

Istirahat dan makan siang

13.00 – 16.00

Sesi IV“Aspek teknis dalam Industri Kelistrikan yang wajib diketahui konsultan hukum dan prospek industry ini”

  1. Proses pembangunan hingga penjualan listrik;
  2. Hal- hal teknis yang harus diperhatikan dalam rangka pembangunan power plant;
  3. Memahami istilah-istilah dalam industry power plant;
  4. Prospek industry ketenagalistrikan;
  5. Peranan PLN dalam industry ketenagalistrikan

Pembicara :
Akmal Muhammad Gahan
Legal Konsultan PT.PLN

16.00 – 16.15

Penutupan acara

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal & Commercial Aspect on Telecommunication Industry : Business Opportunities and Challenges

 

Legal & Commercial Aspect on Telecommunication Industry : Business Opportunities and Challenges

Tanggal
5 November 2010

Jam Pelaksanaan
08.00-16.30 WIB

Tempat
Andrawina Room – Grand Sahid Jaya Hotel
Jakarta

Pembicara / Fasilitator

  1. Wahyuni Bahar
    Partner pada Bahar and Partners
  2. Heru Sutadi (*)
    Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Note : * = dlm konfirmasi

Harga
Rp 2,500,000/peserta
Sudah termasuk sertifikat, makan siang, 2 kali snack

Outline

  1. Feasibility Study pada bisnis Telekomunikasi di Indonesia
  2. Iklim investasi dalam negeri terkait pemberlakuan DNI baru khususnya dibidang Telekomunikasi
  3. Legal Aspect on Telecommunication Industry
  4. Regulasi Pemerintah terhadap industri telekomunikasi di Indonesia
  5. Audit Hukum pada Industri Telekomunikasi di Indonesia
  6. Permasalahan hukum yang mungkin timbul serta penyelesaian sengketa dalam industri telekomunikasi

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246