Sukses Merger & Akuisisi (JAKARTA)

Jadwal Training

Sukses Merger & Akuisisi (JAKARTA) Tanggal: Selasa dan Rabu, 9 – 10 Agustus 2016 (dua hari) Jam Pelaksanaan: 08.00 – 16.30 WIB Tempat: Jakarta (Tempat ... Baca Selengkapnya

Sukses Merger & Akuisisi (JAKARTA)

Jadwal Training

Sukses Merger & Akuisisi (JAKARTA)

Tanggal:
Selasa dan Rabu, 9 – 10 Agustus 2016 (dua hari)

Jam Pelaksanaan:
08.00 – 16.30 WIB

Tempat:
Jakarta
(Tempat pelatihan akan kami konfirmasi dalam UNDANGAN TRAINING)

Instruktur:

  • Jeami Gumilarsjah, MBA, CMAP, CMAI (CEO Telkom Australia)
  • Indra Utoyo ( Direktur Innovation & Strategic Portofolio Telkom)

Investasi:
Rp 4.500.000,- / Orang
Include: Seminar Kit, Tas, Certificate, Lunch, Snack

Apa Manfaat yang Diperoleh
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menjalani proses M&A secara menyeluruh.

Apa Saja Yang Akan Dibahas
Merger dan akuisisi kini mulai menjadi pilihan strategi pertumbuhan yang populer di Indonesia. Tidak sedikit entrepreneur  yang mengembangkan perusahaan start up  menunggu kehadiran investor untuk mengakuisisinya. Demikian pula, perusahaan-perusahaan besar mulai menyadari bahwa di tengah perubahan yang cepat,untuk mengejar pertumbuhan,  mengakuisisi perusahaan atau unit bisnis perusahaan lain jauh lebih efektif dibanding membangun sendiri dari awal.

Pelatihan “Sukses Merger & Akuisisi” akan membekali peserta untuk menjalani proses merger & akuisisi, baik sebagai pengakuisisi maupun sebagai perusahaan target.

  1. M& A akuisisi sebagai pilihan strategis
    o. Cara menentukan pilihan kapan perusahaan harus melakukan M&A
  2. Menjalani Pra-Akuisisi
    o. Menyusun strategi M&A
    o. Menetapkan target akuisisi
    o. Mendekati target  atau pengakuisisi
  3. Due Diligence
    o. Due diligence bisnis
    o. Due diligence legal
  4. Negosiasi dan Deal Structring
    o. Negosiasi dalam M&A
    o. Deal Struturing
  5. Perencanaan dan Persiapan  Integrasi
    o. Merencanakan integrasi
    o. Membentuk dan Mengelola Integration Office

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Bisnis (BANDUNG)

Jadwal Training

Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Bisnis (BANDUNG) INTRODUCTION : Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa ... Baca Selengkapnya

Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Bisnis (BANDUNG)

Jadwal Training

Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Bisnis (BANDUNG)

INTRODUCTION :
Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa dilihat dari semena-menanya para pelaku usaha memberdayakan konsumen dengan mutu barang atau jasa yang rendah, pejanjian jual beli yang sepihak dan tidak transparannya informasi mengenai barang dan jasa yang dijual. Seringkali konsumen terpaksa mengalah bila berhadapan dengan para pelaku usaha. Bila konsumen dirugikan, tidak ada jaminan bila dirinya mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di pasar bebas, di satu sisi para pelaku usaha yang menawarkan suatu produk dan jasa berhadapan dengan para pembeli dan konsumen. Namun kedua belah pihak itu tidak memiliki kekuatan yang sama. Posisi pihak pelaku usaha jauh lebih kuat ketibang konsumen yang merupakan perorangan.

Dengan Pelatihan ini kami mencoba untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada konsumen maupun tentang hukum perlindungan konsumen dan persaingan usaha agar problem-problem tersebut dapat diatasi.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :
Hukum perlindungan konsumen :

  1. Asas dan tujuan perlindungan konsumen;
  2. Hak dan kewajiban konsumen;
  3. Hak dan kewajiban pelaku usaha;
  4. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha;
  5. Tentang gugatan class action.

Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat :

  1. Asas dan tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
  2. Ruang lingkup pengaturan;
  3. Implikasi hukum anti monopli dan persaingan usaha tidak sehat.

Praktek dumping dan ketentuan hukumnya

Teori tanggung jawab mutlak :

  1. Dasar dari tanggung jawab mutlak dan penerapannya;
  2. Perluasan tanggung jawab;
  3. Tanggung jawab mutlak dari majikan;
  4. Doktrin tanggung jawab atasan;
  5. Tanggung jawab produk tanpa kesalahan;

Tanggung jawab pengangkut dalam pengangkutan udara.

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME:

  • 20 Jul 2016-22 Jul 2016
  • 03 Aug 2016-05 Aug 2016
  • 21 Sep 2016-23 Sep 2016
  • 19 Oct 2016-21 Oct 2016
  • 16 Nov 2016-18 Nov 2016
  • 21 Dec 2016-23 Dec 2016

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisimateri training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training denganfasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffeebreak
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasiuntukpesertadari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jikapeserta minimal darisatuperusahaanada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Contract Drafting and Contract Management (JAKARTA)

Jadwal Training

Contract Drafting and Contract Management (JAKARTA) Tanggal 20-21 Juni 2016 Pukul 09.00 – 16.00 WIB Tempat Mercantile Athletic Club Jakarta Gedung WTC 1 Lantai 18 ... Baca Selengkapnya

Contract Drafting and Contract Management (JAKARTA)

Jadwal Training

Contract Drafting and Contract Management (JAKARTA)

Tanggal
20-21 Juni 2016

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Mercantile Athletic Club Jakarta
Gedung WTC 1 Lantai 18
Jl.Jend.Sudirman Kav.29-31
Jakarta Selatan

Kontrak dilakukan oleh pelaku bisnis untuk memperoleh kepastian hukum. Dalam kontrak ini disebutkan apa yang menjadi syarat-syarat, serta hak dan kewajiban yang berkaitan dengan bisnis mereka. Hukum kontrak merupakan bagian hukum privat karena pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam kontrak, murni menjadi urusan pihak-pihak yang melakukan kontrak.

Isi kontrak disamping memuat bahasa-bahasa hukum dan bisnis, juga sangat teknis dan spesifik, dimana pada umumnya sangat sulit untuk dipahami.

Jangankan pihak awam, pihak perusahaan pun kadang kurang memahami isi kontrak. Sebagai bagian dari aspek legal dalam proses bisnis, maka perlu adanya langkah-langkah pemahaman penyusunan kontrak secara benar.

Melalui proses pembelajaran ini para peserta akan dilatih untuk memahami kontrak secara komprehensif, menulis draft kontrak baik nasional maupun internasional, serta merancang dan mengelola kontrak bisnis secara menyeluruh.

Tujuan

  1. Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
  2. Memahami secara tepat makna suatu kontrak bisnis
  3. Memahami bagaimana menulis draft suatu kontrak bisnis
  4. Memahami pemilihan jenis kontrak bisnis yang tepat sesuai kepentingannya
  5. Memahami perancangan kontrak bisnis secara menyeluruh
  6. Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.Kriteria Counter & investigator.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif

Siapa harus hadir :
Direktur, Komisaris ,Legal manager / Staff , Finance, Corporate Secretary

Materi

  1. Aspek hukum dari kontrak
  2. Peran Legal Officer dalam Aspek Legal Perusahaan
  3. Kontrak sebagai alat dari manajemen
  4. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Kontrak Bisnis
  5. Proses terjadinya kontrak atau transaksi
  6. Karateristik bisnis yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak
  7. Anatomi Kontrak Bisnis
  8. Peraturan perundang–undangan mana saja yang perlu diperhatikan
  9. Prosedur Penyusunan Kontrak
  10. Syarat sahnya kontrak
  11. Klausula–klausula yang bersifat Spesifik
  12. Resiko & Pertanggungjawaban kontrak
  13. Penyelesaian sengketa kontrak

Instructor :
DR. SUDARYAT PERMANA. SH. MH
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal

INVESTASI :
Rp. 3.750.000,- / peserta.
Sudah termasuk Makan Siang, Coffee Break 2x, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Business Contract Drafting and Reviewing (JAKARTA)

Jadwal Training

Business Contract Drafting and Reviewing (JAKARTA) Tanggal 12-13 Mei 2016 Jam Pelaksanaan 09.00 – 16.30 wib Tempat Mercantile Athletic Club Gedung WTC 1  Lantai 18 Jl.Sudirman ... Baca Selengkapnya

Business Contract Drafting and Reviewing (JAKARTA)

Jadwal Training

Business Contract Drafting and Reviewing (JAKARTA)

Tanggal
12-13 Mei 2016

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.30 wib

Tempat
Mercantile Athletic Club
Gedung WTC 1  Lantai 18
Jl.Sudirman Kav 29-31
Jakarta Selatan

Pembicara / Fasilitator
Dr. Gunawan Widjaja,SH.,MH.,MM.
(Widjaja and Partners)
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal

atau

Sudaryat Permana,SH.,MH.
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal

Harga
Rp. 3.500.000,- / peserta.
Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

Maksud dan Tujuan :
Keberadaan Perjanjian dalam bisnis perusahaan sehari-hari tentu sangat krusial untuk menjaga kepentingan bisnis perusahaan. Perjanjian yang baik tidak hanya baik diatas kertas karena terlihat menguntungkan, tetapi juga adalah perjanjian yang dapat dieksekusi dengan baik.

Workshop 2 hari ini akan memberikan refreshing dan pembekalan yang diperlukan untuk para lawyer (baik in house lawyer ataupun corporate lawyer) tentang perjanjian dari sisi teori, kasus dan praktek. Peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait yang diperlukan tentang teknik membuat dan mereview perjanjian yang baik, yang akan sangat berguna untuk membantu perusahaan memaksimalkan benefitnya dengan jalan mengoptimalkan keuntungan sekaligus melindungi kepentingan hukum perusahaan.

Materi Workshop :

  • Konsepsi Perikatan dan Perjanjian
  • Perjanjian dalam Teori
  • Pemahaman tentang Terminology Perjanjian
  • Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
  • Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian bisnis
  • Implikasi baik buruknya suatu perjanjian yang dapat membawa keuntungan dan kerugian bagi perusahaan (studi kasus)
  • Cara-cara pembuatan dan penyusunan perjanjian yang baik serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  • Latihan penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait
  • Cara-cara mereview perjanjian yang baik serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  • Latihan review perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait

Wajib diikuti oleh
Direktur, Komisaris , Legal manager / Staff , Finance, Corporate Secretary, Purchasing, HRD, Dll

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (BANDUNG)

Jadwal Training

Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (BANDUNG) INTRODUCTION : Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi ... Baca Selengkapnya

Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (BANDUNG)

Jadwal Training

Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) Pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (BANDUNG)

INTRODUCTION :
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, PA/KPA, PPK, dan panitia pengadaan, terjadi pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun ketentuan yang mengatur tentang kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sudah lengkap diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun tidak semua orang menyadari bahwa praktik-praktik tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai resiko terjadinya tindak pidana (korupsi). Di lain pihak, terdapat beberapa peraturan dalam PP 54/2010 yang bersifat multi interpretasi (sumir), sehingga dapat mengakibatkan perselisihan/konflik antara auditor dengan orang/pihak yang diaudit.

Pelatihan ini telah didesain secara komrehensif untuk memenuhi kebutuhan praktis tentang pentingnya pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah agar aman dari RESIKO KORUPSI ATAU TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Pelatihan juga akan memberikan tips-tips dan strategi jitu dalam menghadapi auditor dalam proses audit yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :

  1. Aspek Hukum Komprehensif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan PP 54/2010 Jo PP 35/2011.
  2. Kontrak-kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.
  3. Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
  4. Pengukuran (Assesment) risiko tindak pidana pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
  5. Strategi mengantisipasi Risiko Pidana.
  6. Tips dan trik menghadapi Audit dan Auditor.

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME:

  • 02 May 2016-04 May 2016
  • 30 May 2016-01 Jun 2016
  • 18 Jul 2016-20 Jul 2016
  • 22 Aug 2016-24 Aug 2016
  • 05 Sep 2016-07 Sep 2016
  • 03 Oct 2016-05 Oct 2016
  • 30 Nov 2016-02 Dec 2016
  • 28 Dec 2016-30 Dec 2016

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp.5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisimateri training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training denganfasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffeebreak
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasiuntukpesertadari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jikapeserta minimal darisatuperusahaanada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) BANDUNG

Jadwal Training

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) BANDUNG TRAINING OBJECTIVE : Memberikan pengetahuan mengenai landasan hukum yang berkenaan dengan proses pemerikasaan yang bersifat teori Memberikan pengetahuan praktis mengenai ... Baca Selengkapnya

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) BANDUNG

Jadwal Training

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) BANDUNG

TRAINING OBJECTIVE :

  • Memberikan pengetahuan mengenai landasan hukum yang berkenaan dengan proses pemerikasaan yang bersifat teori
  • Memberikan pengetahuan praktis mengenai proses pemeriksaan yang benar
  • Memberikan pengetahuan mengenai pembuatan laporan kejadian secara terstruktur dan mudah dipahami

TRAINING MATERIAL OUTLINE :

  1. Pengantar tentang kitab undang-undang hukum pidana
  2. Hukum Pembuktian
  3. Laporan Polisi (LP)
  4. LP Model A
  5. LP Model B
  6. LP Model biasa
  7. Cara pemeriksaan diduga tersangka
  8. Teknik Pemeriksaan
  9. Unsur Pemeriksaan
  10. Proses Pemeriksaan
  11. Pembuatan BAP
  12. Pengumpulan Barang Bukti
  13. BAP Barang Bukti
  14. BAP TKP
  15. Pembuatan Penyegelan BB
  16. Pembuatan Resume BAP
  17. Perkara
  18. Kronologis
  19. Posisi Kasus
  20. Pendapat Pemeriksa
  21. Praktek pembuatan BAP

WHO SHOULD ATTEND? :
Training ini bermanfaat untuk :

  • Para professional di bidang security dan pengamanan
  • Pejabat/Staff yang bertanggung jawab terhdap suatu lapangan di bidang perminyakan, pertambangan atau suatu pabrik
  • Mereka yang berminat mengetahui seluk beluk proses pemeriksaan terhdap suatu kasus

TRAINING METHOD :

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRANING TIME :

  • 14 Mar 2016-16 Mar 2016
  • 11 Apr 2016-13 Apr 2016
  • 09 May 2016-11 May 2016
  • 06 Jun 2016-08 Jun 2016
  • 25 Jul 2016-27 Jul 2016
  • 29 Aug 2016-31 Aug 2016
  • 13 Sep 2016-15 Sep 2016
  • 10 Oct 2016-12 Oct 2016
  • 14 Nov 2016-16 Nov 2016
  • 19 Dec 2016-21 Dec 2016

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp.5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisimateri training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training denganfasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffeebreak
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasiuntukpesertadari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jikapeserta minimal darisatuperusahaanada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Undang-undang Ketenagakerjaan (JAKARTA)

Jadwal Training

Undang-undang Ketenagakerjaan (JAKARTA) Tanggal 04 Mar – 05 Mar 2016 25 Apr – 26 Apr 2016 09 Jun – 10 Jun 2016 09 Sep – ... Baca Selengkapnya

Undang-undang Ketenagakerjaan (JAKARTA)

Jadwal Training

Undang-undang Ketenagakerjaan (JAKARTA)

Tanggal
04 Mar – 05 Mar 2016
25 Apr – 26 Apr 2016
09 Jun – 10 Jun 2016
09 Sep – 10 Sep 2016
30 Nov – 01 Dec 2016

Tempat
Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta

Fee :
Rp.4.925.000    Full Fare
Rp.4.550.000    On The Spot
Rp.4.050.000    Early Bird
Rp.3.850.000    Group

Pengertian
Undang-undang Ketenagakerjaan (disebut “hukum ketenagakerjaan”) menengahi hubungan antara pekerja, pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah. Hukum perburuhan kolektif berkaitan dengan hubungan tripartit antara pekerja, pengusaha dan serikat pekerja. Sementara Hukum perburuhan individual menyangkut hukum tentang hak-hak karyawan di tempat kerja, melalui kontrak kerja. Hak Buruh telah mengalami perkembangan sejak pembangunan sosial dan ekonomi saat Revolusi Industri. Standar ketenagakerjaan adalah norma-norma sosial (dalam beberapa kasus juga standar teknis) untuk minimum kondisi yang dapat diterima secara sosial di mana karyawan atau kontraktor akan bekerja.
 
Gambaran Ringkas
Hukum perburuhan timbul karena permintaan pekerja untuk memiliki kondisi yang lebih baik, hak untuk berorganisasi, atau sebaliknya, hak untuk bekerja tanpa bergabung dengan serikat pekerja, dan pada saat yang bersamaan terjadinya permintaan pengusaha untuk membatasi buruh atas kekuasaan pada organisasi pekerja serta untuk menjaga biaya tenaga kerja yang rendah.

Dari sisi Pengusaha, biaya dapat meningkatkan karena pekerja terorganisir untuk mencapai upah yang lebih tinggi, atau mengesankan bahwa undang-undang telah memberikan persyaratan yang mahal, seperti kesehatan dan keselamatan atau pembatasan dalam mempekerjakan buruh. Organisasi pekerja, seperti serikat pekerja, juga dapat melampaui kekuasaannya dalam suatu industri murni, melalui sengketa guna mendapatkan kekuasaan politik. Oleh karena itu pada suatu Negara, hukum perburuhan adalah suatu wadah yang baik untuk produk, dan komponen, serta perjuangan antara kepentingan yang berbeda dalam masyarakat.
 
Target

  1. Menyamakan posisi tawar antara pengusaha dan karyawan, dimana urusan tersebut berhubungan antara pengusaha dan serikat pekerja. Hukum perburuhan memberikan hak karyawan untuk berserikat dan memungkinkan pengusaha dan karyawan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu (misalnya pemogokan, tindak pencegahan, mencari perintah, larangan bekerja) sehingga tuntutan mereka terpenuhi.
  2. Sebagai wadah/tempat untuk mendengar perselisihan antara pengusaha dan pekerja yang timbul dalam pelaksanaan undang-undang dan menentukan organisasi buruh akan mewakili unit karyawan dalam perundingan bersama dengan itikad baik. Dalam menetapkan pedoman dan peraturan untuk menentukan apa yang akan mewakili serikat pekerja.
  3. Membangun kerjasama dan hubungan antara pengusaha dan buruh secara teratur sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perburuhan
  4. Memiliki Efek dalam penyelesaian perselisihan perburuhan yang akan mengakibatkan pemogokan oleh serikat pekerja dan kegiatan pemaksaan lainnya, dan mengatur hubungan tawar menawar antara pengusaha dan karyawan.
  5. Memberikan larangan bagi pengusaha dan serikat pekerja dalam “praktek peruburuhan yang tidak adil dan menetapkan kewajiban dari kedua belah pihak untuk terlibat dalam perundingan bersama dengan itikad baik.

 Materi Training

  • Pengertian Hukum Perburuhan dan peraturan pelaksana lainnya
  • Human Resources Planning and Talent Management
  • Strategy Out-sourcing
  • Strategy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
  • Strategy Compensation and Benefits
  • Conflict Resolution
  • Managing Union Worker on Organization

 STRATEGY PENYAMPAIAN

  • Interaktif antara Pengajar dan Peserta, dimana Peserta diperkenalkan dengan konsep, contoh aplikasi, berlatih menggunakan konsep, dan mendiskusikannya dalam latihan.
  • Penyampaian materi dengan presentasi untuk mempermudah peserta memahami konsep dan  mendiskusikannya.
  • Konsultasi di kelas dalam membantu peserta untuk menyelesaikan permasalahannya.

 Workshop Leader :    
Setiono Winardi
Menamatkan pendidikan Hukum (S-1) pada Universitas Islam Jakarta, kemudian mengambil gelar (S-2) Master Business Administration dari dari Saint John University, Honolulu, Hawaii, USA, kemudian mengambil program Diploma pada National University of Singapore dan Murdock University, Dubai, UAE.

Pengakuan sebagai professional dan praktisi di dunia internasional, dengan telah diterimanya berbagai Penghargaan  (Awards) atau Honors, dari beberapa Negara asing, sebagai berikut:

  • Award the Best Practice for Operation of Human Resources Management dari the National Police HongKong Government;
  • Honors the Best Practice Operation for Human Resources dari the Ministry of Education of the Republic of Ghana, West Africa;
  • Award the Best Practice Human Resources Management dari the Economy Community West African State (ECOWAS) Regional Office Lome Republic of Togo West Africa;
  • Awards the Best Practice Human Resources Management dari the Ministry of Trade & Export, the Federal Republic of Nigeria West Africa;
  • Award the Best Practice Operation for Human Resources dari the Royal Goverment Cambodia.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis (JAKARTA)

Jadwal Training

Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis (JAKARTA) Tanggal 15 Dec 2015 Pukul 09.00-17.00 WIB Tempat Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta Investasi Rp. 3.195.000 Full Fare Rp. 2.950.000 ... Baca Selengkapnya

Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis (JAKARTA)

Jadwal Training

Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis (JAKARTA)

Tanggal
15 Dec 2015

Pukul
09.00-17.00 WIB

Tempat
Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta

Investasi
Rp. 3.195.000 Full Fare
Rp. 2.950.000 On The Spot
Rp. 2.450.000 Early Bird
Rp. 2.250.000 Group

Latar Belakang
Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan  luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa makin tinggi, hal ini berarti  sangat  mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Membiarkan sengketa dagang  terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya.

Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya  dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain)  Penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.

Tujuan
Menjadikan Konsep ADR sebagai cara yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan/sengketa bisnis, tanpa melalui pengadilan, sehingga dapat menjaga hubungan bisnis yang telah terbina.

Sasaran
Para peserta diharapkan:

  • Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  • Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
  • Mampu menjaga hubungan dengan  rekanan bisnis denga menerapkan Negosiasi & Mediasi.
  • Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  • Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.

Materi Training :

  • Dispute Resolution (Tipologi dan Perkembangannya)
  • Pendekatan Bisnis terhadap Penyelesaian Perselisihan/sengketa
  • Alternatif Penyelesaian Perkara
  • Teknik dan Prosedur Mediasi
  • Solusi Berbasis Kepentingan
  • Strategi Konsesus Solusi Yang dapat Diterima- Pendekatan win-win solution
  • Negosiasi & Mediasi (Berdasarkan UU No. 30 tahun 1999)
  • Court Annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008)
  • Arbitrase dan Prosedurnya
  • Penerapan Arbitrase International
  • Prosedur Penyelesaian di Pengadilan
  • Role Play & Simulasi

Siapa Yang Perlu Hadir :
General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff , Legal Officer, Marketing Department, Public Relation Department

Workshop Leader :
Dr. (Cand) Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.
(Konsultan Hukum, Dosen dan Penulis Buku tentang Hukum Yayasan)
Beliau adalah konsultan hukum dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai pengacara beliau juga pembicara dalam berbagai seminar dan training/workshop salah satunya di bidang hukum Yayasan. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004 ini adalah juga peneliti dan penulis buku yang cukup produktif salah satunya adalah buku Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial yang diterbitkan oleh Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta 2001.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Negotiation Skills for Lawyer

Jadwal Training

Negotiation Skills for Lawyer Tanggal 11 Dec – 12 Dec 2015 Tempat Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta FEE : Rp 3.750.000    Group; REG for 3 ... Baca Selengkapnya

Negotiation Skills for Lawyer

Jadwal Training

Negotiation Skills for Lawyer

Tanggal
11 Dec – 12 Dec 2015

Tempat
Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta

FEE :
Rp 3.750.000    Group; REG for 3 person/more; payment before H-7
Rp 4.000.000    Early Bird; REG before H-7; payment before H-7
Rp 4.450.000   On The Spot; payment on the day
Rp 4.845.000    Full fare

PENGANTAR
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.

Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.

TUJUAN PELATIHAN

  • Peserta memahami dasar-dasar penyusunan kontrak;
  • Peserta menguasai keterampilan melakukan negosiasi kontrak
  • Peserta Mampu merumuskan dan merancang draft kontrak secara benar

POKOK BAHASAN

  1. Pemahaman mengenai kontrak dan pertanggung jawabannya dalam bisnis
  2. Jenis-jenis pertanggung jawaban perdata yang dikenal
  3. Asas-asas dalam Hukum Perjanjian
  4. Syarat sahnya Perjanjian
  5. Hapusnya kewajiban keperdataan dan berakhir / batalnya Perjanjian.
  6. Istilah-istilah khusus dalam-pembuatan kontrak
  7. Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
  8. Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian
  9. Jenis – jenis kontrak dan karakteristiknya.
  10. Aspek legal suatu kontrak bisnis;
  11. Teknik penulisan draft kontrak bisnis
  12. Negosiasi dalam Transaksi & Penyusunan Kontrak Bisnis
  13. Latihan melakukan analisis dan telaah serta penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait Hukum (jika sempat)

Workshop Leader :
Dr. Gunawan, SH, MH, MM.
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Praktisi Hukum)
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pengajar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Instructor (dalam bahasa Inggris) untuk Business Administration, Tax and Law di Swiss German Business Training Foundation sejak 1999 serta co-founder Widjaja & Associates Law Firm ini telah sangat berpengalaman sebagai pembicara dalam berbagai seminar, workshop dan training. Selain sebagai salah satu nara sumber kami dalam Seminar, Workshop dan In-House training untuk topik UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, beliau juga menjadi trainer diantaranya untuk PT. Timah (Persero), Tbk., PT. Indonesia Power, dan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Penulis di Ruang Hukum pada Bulettin Business News, kontributor di Jurnal Hukum Bisnis, Jurnal Hukum dan Pasar Modal serta Law Review (FH UPH). Beberapa judul buku yang beliau tulis diantaranya Perikatan yang Lahir dari Perjanjian (2003), Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang (2003), Seri Aspek Hukum dan Bisnis – Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase (2008), Seri Pemahaman PT – Risiko sebagai Direksi, Komisaris dan Pemilik PT (2008).

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Contract Management Strategy and Administration For Oil and Gas Company (YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Contract Management Strategy and Administration For Oil and Gas Company (YOGYAKARTA) DESKRIPSI: Hukum Kontrak Manajemen di bidang Minyak & Gas adalah suatu aspek kritis yang ... Baca Selengkapnya

Contract Management Strategy and Administration For Oil and Gas Company (YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Contract Management Strategy and Administration For Oil and Gas Company (YOGYAKARTA)

DESKRIPSI:
Hukum Kontrak Manajemen di bidang Minyak & Gas adalah suatu aspek kritis yang dapat menyebabkan terobosan besar dalam anggaran organisasi karena proses litigasi mahal dan proses penyelesaian sengketa. Sebuah pengamatan yang baik dan analisis secara keseluruhan draf kontrak untuk menghapus ambiguitas dan klausa berisiko dapat membuat perbedaan penting untuk keberhasilan atau kegagalan bottom line organisasi. Pelatihan ini akan menjelaskan semua aspek pembentukan kontrak, pelaksanaan dan penyelesaian sengketa. Peserta akan belajar mitigasi risiko, strategi manajemen, dan karakteristik dari berbagai jenis kontrak sehingga akan memberikan peserta pemahaman lengkap tentang hukum kontrak yang memungkinkan mereka untuk menjadi negosiator handal.


CAKUPAN
MATERI TRAINING:

  1. Introduction
  2. Esensi dan elemen kunci dari Kontrak Oil & Gas
  3. Proses pembentukan kontrak Oil & Gas
  4. Klausul Kontrak dan Isu Terkait tentang Oil & Gas
  5. Memahami dokumen kontrak Oil & Gas
  6. Manajemen Risiko melalui perangkat hukum
  7. Ganti rugi dan klausa Release
  8. Hukum kontrak dan negosiasi
  9. Hukum yang berlaku
  10. Menghindari dan mengelola sengketa
  11. Cara-cara Penyelesaian Sengketa
  12. Penegakan proses

INSTRUKTUR :Yudho Taruno Muryanto,S.H.,M.Hum. and Team

VENUE :Yogyakarta (Jambuluwuk Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Ibis Styles Hotel/ Cavinton Hotel/ Harper Hotel/ Melia Purosani Hotel/ Grand Zuri Hotel)

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :  

  • 08 Jun 2015-10 Jun 2015
  • 29 Jun 2015-01 Jul 2015
  • 10 Aug 2015-12 Aug 2015
  • 07 Sep 2015-09 Sep 2015
  • 26 Oct 2015-28 Oct 2015
  • 09 Nov 2015-11 Nov 2015
  • 07 Dec 2015-09 Dec 2015

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

TRAINING INSTRUCTOR
Yudho
Taruno Muryanto,S.H.,M.Hum.lulusan dari S1 FH UNS Surakarta, S2 Pascasarjana UGM Yogyakarta, dan saat ini sedang menempuh Program Doktor Ilmu Hukum UGM Yogyakarta. Pak Yudho Taruno Muryanto merupakan seorang dosen FH dan FE Universitas Sebelas Maret Surakarta. Beliau memiliki pengalaman lapangan real baik dalam bidang terkait ekonomi maupun terkait bidang hukum. Beliau sudah sering menjadi instruktur training industri untuk perusahaan di Indonesia dan juga sebagai konsultan. Saat ini juga Beliau terlibat di Divisi Litbang Badan Mediasi Bantuan Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Pengalaman lapangan yang bermanfaat dan background akademis yang dalam membuat kelas training Beliau menjadi tempat sharing dan bertukar informasi yang kondusif untuk peserta training.

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Hukum Konstruksi Dan Kontrak Konstruksi (Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)

Jadwal Training

Hukum Konstruksi Dan Kontrak Konstruksi (Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak) Jadwal & Tempat : Selasa-Kamis 27 – 29 ... Baca Selengkapnya

Hukum Konstruksi Dan Kontrak Konstruksi (Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)

Jadwal Training

Hukum Konstruksi Dan Kontrak Konstruksi

(Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)

Jadwal & Tempat :

  • Selasa-Kamis 27 – 29 Oktober 2015
  • Selasa-Kamis 24 – 26 November 2015
  • Senin-Rabu 21 – 23 Desember 2015

08.00-16.00

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak

Investasi:

  • Investasi pelatihan selama 3 (tiga) hari ini adalah senilai Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 2 orang).
  • Apabila perusahaan mengutus lebih dari 3 peserta, maka setiap peserta cukup membayar Rp. 6.500.000,- (Enam Setengah Juta rupiah).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.

OVERVIEW
Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku.

Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun swasta.

Sasaran

  • Pemimpin proyek, anggota dan tim proyek, calon-calon pemimpin/anggota tim proyek
  • Pengawas proyek
  • Departemen Teknik
  • Individu/staff yang terlibat dalam pengelolaan   proyek (Konstruksi maupun non-konstruksi)

TOPIK / MATERI

  1. Pengantar Hukum Konstruksi
  2. Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia
  3. Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi
  4. Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  5. Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
  6. Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi
  7. Klaim Konstruksi
  8. Penyelesaian Sengketa Konstruksi
  9. Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation

TRAINER
Widarto Sutrisno, ST, MT  & Team
(Staf Pengajar, Trainer & Konsultan dalam bidang Building and Construction, telah menangani bebagai perusahaan baik BUMD, BUMN maupun PMA).

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Cara Efektif Melakukan Proses Penagihan Hutang Antar Perusahaan Yang Berkekuatan Hukum Untuk Mengamankan Asset Perusahaan (YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Cara Efektif  Melakukan Proses Penagihan Hutang Antar Perusahaan Yang Berkekuatan Hukum Untuk Mengamankan Asset Perusahaan (YOGYAKARTA) PENDAHULUAN: Utang-piutang memang bukan perkara yang gampang. Banyak perusahaan ... Baca Selengkapnya

Cara Efektif Melakukan Proses Penagihan Hutang Antar Perusahaan Yang Berkekuatan Hukum Untuk Mengamankan Asset Perusahaan (YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Cara Efektif  Melakukan Proses Penagihan Hutang Antar Perusahaan Yang Berkekuatan Hukum Untuk Mengamankan Asset Perusahaan (YOGYAKARTA)

PENDAHULUAN:
Utang-piutang memang bukan perkara yang gampang. Banyak perusahaan yang direpotkan oleh urusan utang-piutang. Umumnya kesulitan itu karena penagihan utang yang macet dan berlangsung lama. Karena itu biasanya perusahaan membuat prosedur khusus untuk penagihan piutang macet. Umumnya, penagihan dilakukan melalui surat pada periode tertentu yang dilayangkan hingga beberapa kali tidak selamanya berjalan sesuai yang diharapkan. Yang sering kali terjadi, hingga surat tagihan yang kesekianpun, pengembalian piutang itu tak kunjung berhasil. Untuk mengatasi cara yang lebih efeisien dan banyak dilakukan oleh perusahaan adalah menggunakan jasa debt collector untuk menangani proses penagihan hutang tersebut. Namun cara ini, seringkali menimbulkan persoalan baru yang cenderung anarkhis dan otoriter. Selain itu, cara demikian belum tentu pula bisa menyelesaikan perkara hutang yang dialami oleh perusahaan yang tertagih.Dalam kaitan ini, perlu difikirkan cara-cara lain yang lebih efektif dalam proses penagihan hutang-piutang antar perusahaan, seperti langkah hukum yang tepat menangani masalah hutang, memahami psikologi debitur saat ditagih, seni penagihan secara langsung, dan lain-lain. Supaya hasil yang diperoleh bisa memberikan solusi yang moderat antar masing-masing pihak. sehingga, pihak perusahaan yang menunggak hutang bisa memberikan peluang untuk melunasi hutangnyanya. sekaligus, dan pihak penagih tidak terliliti oleh beban sosial lain yang bisa mengancam Perusahaannya.

TUJUAN:
Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang cara efektif menangani proses penagihan hutang antar perusahaan. dan membangun sharing pengetahuan yang interaktif berdasarkan pengetahuan dan pengalaman antar masing-masing peserta.

CAKUPAN MATERI TRAINING:

  1. Cara diplomatis menemui debitur untuk melakukan penagihan.
  2. Tehnik menguasai dan memahami kondisi psikologi dan permasalahan debitur.
  3. Merumuskan perangkat hukum untuk melakukan penagihan hutang.
  4. Membangun win-win solution antara kedua belah pihak melalui penghitungan dan pembagian asset sebagai pengganti hutang.
  5. Studi kasus: cara efektif menangani proses penagihan hutang antar perusahaan.

INSTRUCTOR :Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. and team

VENUE : Yogyakarta (Jambuluwuk Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Ibis Styles Hotel/ Cavinton Hotel/ Harper Hotel/ Melia Purosani Hotel/ Grand Zuri Hotel)

TRAINING DURATION :2days

TRAINING TIME :  

  • 12 Oct 2015-13 Oct 2015
  • 16 Nov 2015-17 Nov 2015
  • 29 Dec 2014-30 Dec 2014

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 3.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 3.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 3.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

TRAINING INSTRUCTOR
Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum
lulusan dari fakultas hukum Universitas Islam Indonesia, konsentrasi pada hukum bisnis. Sekarang Beliau sebagai dosen di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta. Beliau pernah memegang posisi sebagai Ketua Jurusan Perbandingan mazhab dan Hukum Fak. Syari’ah UIN Sunan Kalijaga, sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) DIY, Staf Ahli LBH Ansor DIY, Konsultan Ahli Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Di kampus Beliau mengajar beberapa mata kuliah seperti Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Ilmu Hukum, Hukum Lingkungan, Aspek Hukum dlm Bisnis. Beliau secara aktif melakukan penelitian dan mempublikasikan penelitiannya.Pak Budi Ruhiatudin,S.H.,M.Hum.sudah sering dan berpengalaman mengajar pelatihan/training kepada lembaga/institusi/perusahaan di Indonesia dalam bidang hukum dan aspek-aspeknya.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Perancangan Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan (Legal Drafting) YOGYAKARTA

Jadwal Training

Perancangan Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan (Legal Drafting) YOGYAKARTA DESKRIPSI: Legal drafting dapat diartikan sebagai proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yang dimulai dari perencanaan, persiapan,teknik penyusunan, perumusan, ... Baca Selengkapnya

Perancangan Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan (Legal Drafting) YOGYAKARTA

Jadwal Training

Perancangan Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan (Legal Drafting) YOGYAKARTA

DESKRIPSI:
Legal drafting dapat diartikan sebagai proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yang dimulai dari perencanaan, persiapan,teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan. Peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan. Seluruh jenis peraturan perundang-undangan tersebut dirancang atau dirumuskan oleh kekuasaan legislatif bersama-sama dengan kekuasaan eksekutif. Dengan demikian kemampuan atau keahlian dalam merancang peraturan perundang-undangan merupakan suatu keharusan bagi aparatur pemerintahan yang berada di kedua lembaga tersebut. Terlebih lagi jika lingkup tugas dan kewenangannya senantiasa berhubungan dengan kepentingan publik. Akan tetapi, berbagai laporan menunjukkan bahwa masih banyak peraturan perundang-undang baik di tingkat pusat maupun daerah yang bermasalah, bahkan bertentangan satu sama lain. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam implementasinya bahkan bisa menimbulkan implikasi hukum yang fatal. Maka dari itu training ini, akan membahas mengenai ketrampalinan dalam merancang peraturan perundang-undangan baik dari sisi analisis legal, tata bahasa, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

OBJECTIVES:

  1. Memahami hirarki dan tahapan penyusunan peraturan perundang- undangan
  2. Memahami dan mampu menyusun naskah akademik
  3. Menguasai keterampilan menyusun rancangan peraturan perundang-undangan secara benar

CAKUPAN MATERI TRAINING:
A. Fungsi Peraturan Perundang-undangan dan Hirarkinya
1.    Fungsi Peraturan Perundang-Undangan
2.    Hirarki Peraturan Perundang-Undangan
•    Undang-Undang Dasar Negara
•    Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
•    Peraturan Pemerintah
•    Peraturan Presiden
•    Peraturan Daerah
3.  Asas-asas pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan

B. Tahapan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
1.    Tahap Pra Perancangan
2.    Tahap Perancangan
3.    Tahap Pembahasan
4.    Tahap Penetapan
5.    Tahap Pengundangan
6.    Tahap Pelaksanaan
7.    Tahap Evaluasi

C. Naskah Akademik
1.    Pengertian Naskah Akademik
2.    Kegunaan dan ruang lingkup Naskah Akademik
3.    Proses penyusunan Naskah Akademik
4.    Teknik dan strategi penyusunan Naskah Akademik
5.    Simulasi penyusunan Naskah Akademik

D. Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan
1.    Kerangka/Sistematika peraturan perundang-undangan.
2.    Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam perancangan peraturan.

E. Bahasa Peraturan Perundang-Undangan
1.    Pengertian bahasa hukum
2.    Ragam bahasa peraturan perundang-undangan
3.    Pilihan kata/istilah
4.    Penggunaan struktur kalimat
5.    Penggunaan kata “wajib” dan “dapat”

F. Praktek Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
1.    Simulasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
2.    Pembahasan.

METODE TRAINING:
Lecturing, workshop, participative discussion, simulationand case study.

INSTRUCTOR : Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. and team

VENUE : Yogyakarta (Jambuluwuk Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Ibis Styles Hotel/ Cavinton Hotel/ Harper Hotel/ Melia Purosani Hotel/ Grand Zuri Hotel)

TRAINING DURATION :3days

TRAINING TIME :

  • 28 Sep 2015-30 Sep 2015
  • 05 Oct 2015-07 Oct 2015
  • 02 Nov 2015-04 Nov 2015
  • 21 Dec 2015-23 Dec 2015

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

TRAINING INSTRUCTOR
Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum
lulusan dari fakultas hukum Universitas Islam Indonesia, konsentrasi pada hukum bisnis. Sekarang Beliau sebagai dosen di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta. Beliau pernah memegang posisi sebagai Ketua Jurusan Perbandingan mazhab dan Hukum Fak. Syari’ah UIN Sunan Kalijaga, sebagai Ketua UmumAsosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) DIY, Staf Ahli LBH Ansor DIY, Konsultan Ahli Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Di kampus Beliau mengajar beberapa mata kuliah seperti Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Ilmu Hukum, Hukum Lingkungan, Aspek Hukum dlm Bisnis. Beliau secara aktif melakukan penelitian dan mempublikasikan penelitiannya.Pak Budi Ruhiatudin,S.H.,M.Hum.sudah sering dan berpengalaman mengajar pelatihan/training kepada lembaga/institusi/perusahaan di Indonesia dalam bidang hukum dan aspek-aspeknya.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Strategi, Aspek Hukum Collection dan Eksekusi Hak Tanggungan (JAKARTA)

Jadwal Training

Strategi, Aspek Hukum Collection dan Eksekusi Hak Tanggungan (JAKARTA) Jadwal Terdekat: 3 Oktober 2015 Salah satu produk utama dari perbankan/leasing/multifinance/modal ventura/lembaga pembiayaan non bank lainnya ... Baca Selengkapnya

Strategi, Aspek Hukum Collection dan Eksekusi Hak Tanggungan (JAKARTA)

Jadwal Training

Strategi, Aspek Hukum Collection dan Eksekusi Hak Tanggungan (JAKARTA)

Jadwal Terdekat: 3 Oktober 2015

Salah satu produk utama dari perbankan/leasing/multifinance/modal ventura/lembaga pembiayaan non bank lainnya adalah memberikan kredit/pembiayaan/pinjaman kepada para debitur. Dalam praktiknya sering kali sebagian para debitur tidak memiliki kesadaran secara sukarela untuk membayar/ mengembalikan sendiri pinjamannya sesuai dengan kesepakatan, sehingga account officer dan/atau field collector harus berperan aktif. Sebagian bahkan harus memiliki strategi yang efektif (”jurus jitu”) dalam melakukan aktivitas collection serta melakukan eksekusi atas barang jaminan (khususnya yang telah dipasang hak tanggungan) guna menyelamatkan dana milik perusahaan yang tersebar pada para debitur.

Di sisi lain, selain harus memiliki strategi efektif (”jurus jitu”) dan melakukan eksekusi atas barang jaminan, para account officer dan/atau field collector juga harus memahami rambu-rambu (aspek) hukum yang berlaku. Dengan memahami rambu yang ada, selain untuk membantu/mempermudah penagihan juga diharapkan mampu menghindari ”backfire” (bumerang) buat perusahaan yang diakibatkan tindakan ”pelanggaran hukum” yang  mungkin sengaja atau tidak sengaja dilakukan account officer dan/atau field collector dalam  menjalankan aktivitas collection.

Pelatihan selama 2 hari ini akan menjawab secara tuntas permasalahan di atas.

Setelah mengikuti training ini, maka:

  1. Peserta diharapkan dapat mengetahui pengertian dari collection dan tugas-tugas field collector (baik secara teori maupun praktik)
  2. Peserta memiliki konsep dan strategi efektif (”jurus jitu”) dalam melakukan aktivitas collection (penagihan)
  3. Peserta dapat melaksanakan praktik disiplin proses collection dalam aktivitas penagihan sehari-hari, sehingga dapat membantu perusahaan memperbaiki kualitas kredit dan meningkatkan profit melalui penagihan intensif
  4. Peserta dapat menambah ilmu-pengetahuan dari aspek hukum terkait dengan aktivitas collection dan proses eksekusi hak tanggungan, sehingga dapat membantu dan mempermudah penagihan
  5. Peserta diharapkan bisa mematuhi rambu-rambu (aspek) hukum terkait dengan aktivitas collection untuk mengurangi risiko tuntutan hukum dari para debitur.

Ruang lingkup Pembahasan:

  1. Pengertian collection dan tugas-tugas field collector (baik secara teori maupun praktik)
  2. Disiplin proses collection
  3. Negotiation skill
  4. Komunikasi efektif
  5. Sharing pengalaman strategi efektif (”jurus jitu”) dalam melakukan aktivitas collection
  6. Sanksi hukum perdata dan pidana terhadap debitur macet (”nakal”)
  7. Rambu-rambu (aspek) hukum dalam melakukan aktivitas collection
  8. Proses eksekusi hak tanggungan
  9. Sharing pengalaman menghadapi LSM konsumen, dll

Peserta yang disasar untuk mengikuti pelatihan ini:
1. Field collector
2. Debt collector officer
3. Kepala divisi/bagian dan staff remedial/kredit bermasalah
4. Account officer
5.  Legal officer

Fasilitator
Associate trainer
Ex. Legal Officer Bank, Senior Manager Credit Legal & Litigation LKNB, Praktisi Hukum.
Saat ini sebagai Advocate & Legal Consultant, Mediator, Trainer dan Dosen.

Investasi normal:        
Rp 1.950.000 /peserta
Investasi corporate:
Rp 7.000.000 (Kirim  4 peserta sekaligus dari 1 perusahaan)

* Investasi tanpa dipotong ppH23
* Investasi belum termasuk biaya penginapan bila Anda dari luar kota
* Biaya administrasi untuk transfer antar bank atau luar kota ditanggung klien
* Investasi paling lambat ditransfer 2 hari sebelum acara

Fasilitas:
Modul, 2x Coffee break, Lunch, Sertifikat, GRATIS mengulang kelas yang sama

Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Sabtu, 3 Oktober 2015 | Pkl. 08.00-17.00 WIB
Hotel IBIS Senen, Jakarta Pusat (Tentative)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal Auditor For Corporate (JAKARTA)

Jadwal Training

Legal Auditor For Corporate (JAKARTA) Jakarta, 28 September 2015 – 29 September 2015 Including : Souvenir, Flash disk, materi hand-out dan CD modul, 2x coffee ... Baca Selengkapnya

Legal Auditor For Corporate (JAKARTA)

Jadwal Training

Legal Auditor For Corporate (JAKARTA)

Jakarta, 28 September 2015 – 29 September 2015
Including : Souvenir, Flash disk, materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat
1.Corporate Status

  • Deed of Establishment – Articles of Association
  • Letter of Incorporation as legal entity
  • State Gazette Publication
  • Amendments to the Articles of Association
  • Minutes of Meeting

2. Capital Stock

  1. Authorized Capital
  2. Duly Authorized
  3. Validly Issued
  4. Fully Paid and Non-assessable
  5. Reservation of Shares
  6. Outstanding Equity Securities

3. Licenses

  1. Domiciles licenses
  2. Tax Registration Number
  3. Department of Industry
  4. Department  of Trade
  5. Department of Man Power
  6. Department of Law and Human Rights
  7. Environment license
  8. HO
  9. Other licenses

4. Management and Shareholding

  1. Number and name of BoD and BoK members
  2. Minutes of Meeting on the appointment and dismissal as member of BoD and BoK
  3. Shareholders Registration List and Special Registration List
  4. Share Sales and Purchase Agreement and other showing the legal transfer of Ownership of the shares
  5. Corporate Power and Corporate Action
  6. Corporate Power to Conduct Business and Enter into Agreement
  7. Due Authorization, Execution and Delivery

5. Assets Evidences of:

  1. Immovable properties;
  2. Movable properties;
  3. Intellectual Property Rights

6. Insurance

  1. Fire Insurance
  2. General Loss Insurance
  3. Life Insurance
  4. D&O Liability Insurance

7. Liabilities

  1. Credit Agreements
  2. Bank Loan Agreements
  3. Financial Lease Agreements
  4. BOT
  5. Shareholders Loan

8. Tax Compliance

  1. Monthly and Annually Tax Report
  2. Special Tax Report

9. Man Power Compliance

  1. Company Regulation
  2. Report on Manpower
  3. Manpower insurance and pension fund
  4. Tripartite compliance report (if any)

10. Agreements

  1. Cooperation Agreement
  2. Management Agreement
  3. Joint Operation Agreement
  4. Profit Sharing Agreement
  5. Venture Capital
  6. License Agreement
  7. Agency/ Distributorship Agreement
  8. Supply Agreement
  9. Manufacturing Agreement
  10. Lease Agreement
  11. Sale and Purchase Agreement
  12. Other material transaction/ agreements

11. No Violation

  1. Articles and Bylaws
  2. Material Agreements
  3. Court Orders
  4. Applicable Law
  5. All Filings and Consents Obtained in Connection with the Transaction
  6. Special Note on Absence of Litigation

METODE PELATIHAN

Presentasi Training dilakukan dengan diskusi aktif dua arah, minim akan hal theoritis tetapi sebaliknya penuh akan hal-hal yang praktis. Penggalian terhadap permasalahan-permasalahan yang dialami tiap peserta dalam pekerjaan dan kesehariannya serta pencarian solusi atasnya.

Trainer : AHMAD TAMAM, SH.

Trainer telah berpengalaman di bidang Hukum selama lebih dari 19 ( Sembilan Belas ) tahun. Beliau merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Spesialisasi beliau dalam Masalah Hukum Perusahaan seperti Penyusunan Kontrak dan Perjanjian , menganalisa aspek hukum dalam bisnis , penerapan aturan dan regulasi dalam bisnis , dan sebagai  penasehat hukum .

Pengalaman beliau sebelumnya yaitu pernah bekerja di beberapa kantor pengacara dan perusahaan diantaranya : Lawyer at Bastaman & Partners, Jakarta 1995-1999, Founder of Almir Tamam & Partners Law Firm 1999-2000, Founder of ARS & ARS Law Firm 2000-2003, Founder of TAMAM & PARTNERS Law Firm 2003 – Now (Managing Partner at TAMAM & PARTNERS Law Firm & Advocate (Lawyer), member of PERADI, No. 99.10633).  Company: Legal Consultant at Dana Pensiun Krakatau Steel  1999 -2007, Legal Consultant at PT. Krakatau Tirta Industri 2006 – 2014,  Legal Consultant at PT. Jakson Niagatama 2007 – 2014, Legal Consultant at PD. Pelabuhan Cilegon Mandiri 2005 -2010, Legal Consultant at PT. Coca-cola Distributor Indonesia 2006-2008,dll.

Investasi : Rp 3.750.000,- termasuk ( Souvenir, Flash disk, materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat )

Tempat : AMARIS HOTEL TEBET, Jl. Prof Dr Supomo, SH No.33 Tebet Barat, DKI Jakarta 12810, Indonesia

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246