HUKUM WARIS (JAKARTA + LUAR KOTA)

Jadwal Training

HUKUM WARIS (JAKARTA + LUAR KOTA) Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : Mengetahui dan memahami konsep Hukum Waris yang berlaku di Indonesia ... Baca Selengkapnya

HUKUM WARIS (JAKARTA + LUAR KOTA)

Jadwal Training

HUKUM WARIS (JAKARTA + LUAR KOTA)

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami konsep Hukum Waris yang berlaku di Indonesia
  2. Mengetahui dan memahami metode dan objek hukum waris
  3. Mengetahui anatomi surat dalam hukum waris
  4. Mengetahui pihak yang terlibat dalam hukum waris

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

  1. Definisi dan konsep Hukum Waris
  2. Dasar Hukum Waris
  3. Metode Pewarisan dalam Hukum Waris
  4. Objek dan cara memperoleh Waris
  5. Sifat hukum waris dan golongan ahli waris
  6. Golongan dalam Hukum Waris
  7. Pewaris pengganti
  8. Siapa saja yang dimaksud dalam hukum waris
  9. Sebab Seseorang Tidak Mendapatkan Hak Waris/Pusaka
  10. Anatomi Surat Keterangan Waris
    a. Judul
    b. Pernyataan ahli waris
    c. Keterangan tentang adanya hubungan hukum antara pewaris dengan istri pewaris
    d. Adanya anak pewaris dan identitasnya
    e. Pernyataan tidak ada ahli waris lainnya
    f. Penutup disertai dengan pernyataan ahli waris sanggup bertanggungjawab jika ada pihak lain yang keberatan
    g. Tandatangan ahli waris
    h. Saksi
    i. Tanggal pembuatan surat
    j. Mengetahui dan Dikuatkan (tandatangan aparat pemerintahan)
  11. Anatomi Surat Kuasa ( Menjual )
    a. Pemberi Kuasa
    b. Penerima Kuasa
    c. Peruntukan
    d. Kewenangan Penerima Kuasa
    e. Penutup
    f. Tandatangan Pemberi dan Penerima Kuasa
  12. Studi kasus dan diskusi

INSTRUCTURE / FASILITATOR
Budi Agus Riswandi, SH, M.Hum dan Tim

Metode Pelatihan

  • Presentasi
  • Diskusi  dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp6.300.000/peserta
Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp5.900.000/peserta
Malang / Ibis Malang Hotel | Rp5.900.000/peserta
Solo / Ibis Solo Hotel | Rp5.900.000/peserta
Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp7.000.000/peserta
Surabaya / Santika Hotel | Rp7.000.000/peserta
Bandung / Serella Hotel | Rp7.000.000/peserta
Bali / Santika Hotel | Rp8.100.000/peserta
Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp8.100.000/peserta
Balikpapan / Ibis Hoel | Rp8.100.000/peserta
(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Alternative Tanggal 2018 :
Agustus   8-10 | 14-16 | 29-31
September 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28
Oktober 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 | 28-30
November 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30
Desember 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28

(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir
  9. Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Penerapan Good Corporate Governance Dalam Kajian Hukum (JAKARTA)

Jadwal Training

Penerapan Good Corporate Governance Dalam Kajian Hukum (JAKARTA) Tanggal 13-14 Agustus 2018 17-18 September 2018 11-12 Oktober 2018 12-13 November 2018 19-20 Desember 2018 TUJUAN ... Baca Selengkapnya

Penerapan Good Corporate Governance Dalam Kajian Hukum (JAKARTA)

Jadwal Training

Penerapan Good Corporate Governance Dalam Kajian Hukum (JAKARTA)

Tanggal
13-14 Agustus 2018
17-18 September 2018
11-12 Oktober 2018
12-13 November 2018
19-20 Desember 2018

TUJUAN PELATIHAN.
Dengan mengikuti pelatihan Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Dalam Kajian Hukum, peserta diharapkan dapat mengetahui dan memahami tentang GCG dalam pengertian dan tinjauan hukumnya, pedoman pembuatan dan pelaksanaannya. Para peserta diharapkan menyadari akan Implikasi GCG terhadap sistem perbankan atas dasar landasan hukum sebagai suatu pedoman khusus untuk memastikan terciptanya bank dan sistem perbankan yang sehat.

PESERTA PELATIHAN:

  1. Direksi (Board of Director)
  2. Dewan Komisaris (Board of Commissioner)
  3. Divisi Good Corporate Governance.
  4. Divisi Risk Management & Compliance.
  5. Divisi Legal Office.
  6. Corporate Secretary.
  7. Manajemen Operasional yang menaruh minat terhadap implementasi GCG.
  8. Komite Audit.
  9. Internal Auditor.
  10. Auditor Eksternal (KAP)

METODE PELATIHAN:
– Klasikal
– Diskusi

MATERI PELATIHAN:

  1. Pendahuluan-Pengertian
    • Pola Pandang Perbankan
    • Latar Belakang dan landasan Hukumnya
    • Pengertian Tentang GCG
    • Sasaran Kebijakan – Ruang Lingkup dan Implikasinya
  2. Pemahaman dan Pengertian Tentang Makna Hukumnya
    • Pemahaman Hukumnya
    • Sikap Tindak Hukum dan Sanksi
    • Kaitan Sanksi
  3. Governance Structure
    • Implikasi dan Problema
    • Pemegang Saham
    • Dewan Komisaris dan Direksi
    • Auditor dan Komite Audit
    • Compliance Office
    • Sekretaris Perusahaan
    • Stakeholders Lainnya
  4. Kode Etik Bank (yang Bersangkutan)
    • Kepatuhan Terhadap Hukum dan Kebijakan
    • Implementasi Hubungan Dengan Pelanggan Eksternal dan Internal
    • Hubungan Antar Manusia
    • Aktivitas Lainnya
    • Benturan Kepentingan
  5. Menyikapi Hukum Untuk Mendapatkan “Good”
  6. Sikap Tindak Perilaku Karyawan Bank Untuk Mencapai GCG
  7. Metode Perkalian Matematika Untuk Menuju Penegakan Hukum
  8. Pertentangan Nurani Dalam Mencapai GCG
  9. Fisiologi Gerak Tubuh Kaitannya Dengan Pertentangan Nurani
  10. Konsep Satuan Kedirian Untuk Menuju Kualitas Kepribadian
  11. Tingkatan Kualitas Kepribadian Untuk mencapai GCG

Fasilitator :
Team Trainer

INVESTASI :

  • Hotel Ibis / Dreamtel Jakarta/ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) belum termasuk pajak terkait
  • Bandung Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) belum termasuk pajak terkait
  • Yogyakarta / Surabaya Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) belum termasuk pajak
  • Malang Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) belum termasuk pajak
  • Bali Rp 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) belum termasuk pajak

Investasi sudah termasuk :

  1. Sertifikat keikutsertaan.
  2. Coffe Break 2X dan Lunch.
  3. Souvenirs dan Seminar Kits.
  4. Seminar Bag.
  5. Modul
    • Discount 10% apabila pendaftaran group minimal 5 orang dari perusahaan yang sama (untuk  satu pelatihan dan waktu yang sama).
    • Pelaksanaan training akan diselenggarakan apabila telah mencapai quota peserta 4-5 orang.
    • Konfirmasi pelaksanaan training akan dilakukan 3 (tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan).

     

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Arbitration & Mediation : Alternative Dispute Resolution In Business (JAKARTA)

Jadwal Training

Arbitration & Mediation : Alternative Dispute Resolution In Business (JAKARTA) 09-10 Aug 2018 01 Oct – 02 Oct 2018 27 Nov – 28 Nov 2018 ... Baca Selengkapnya

Arbitration & Mediation : Alternative Dispute Resolution In Business (JAKARTA)

Jadwal Training

Arbitration & Mediation : Alternative Dispute Resolution In Business (JAKARTA)

09-10 Aug 2018
01 Oct – 02 Oct 2018
27 Nov – 28 Nov 2018

Amaris Hotel – Mampang / Amaris Hotel La Codefin Kemang, Jakarta

Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Membiarkan sengketa dagang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya

Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain) Penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.

Penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang telah melembaga dalam dunia bisnis dikenal dengan Arbitrase yang secara institusional secara nasional ataupun internasional, namun dalam praktek sekarang ini perkembangan penyelesaian sengketa dianjurkan untuk melibatkan Para Pihak untuk menyelesaiakan sengketanya, salah satunya adalah kepentingan (interest) dari para Pihak ke depan (future its better) dengan melepaskan segalam kekuatan (power) namun dengan tidak mengeyampingkan hak (rights) dari Para Pihak.

Secara umum Arbitrase, Mediasi atau alternative penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan terlembaga dengan yang melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dalam pemeriksaan sengketa khususnya mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya.

Tujuan Pelatihan
Menjadikan Konsep ADR/ Mediasi sebagai cara yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan/sengketa bisnis, tanpa melalui pengadilan, sehingga dapat menjaga hubungan bisnis dan kepentingan bersama yang telah terbina.

Secara umum Pelatihan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar serta melakukan upaya penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi para pihak.

Sasaran Pelatihan
Para peserta diharapkan:

  1. Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  2. Mengetahui bentuk penyelesaian sengketa melalui peran lembaga Arbitrase (nasional dan internasional)
  3. Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
  4. Mampu menerapkan konsep-konsep ADR/ Mediasi  dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  5. Mampu  menerapkan secara praktek penyelesaian sengketa berdasarkan simulasi (role & play) penyelesaian kasus-kasus tertentu

Outline Materi

  1. Dispute (Typology and its development)
  2. Business approaches for dispute settlement
  3. Alternative Dispute Settlement (ADR)
  4. Mediator Technique & Procedure
  5. Interest-Based Solution,
  6. Strategy Acceptable Solution Consensual – Based  Approach (win-win solution)
  7. Negosiasi & Mediasi (berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999),
  8. Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
  9. Arbitration & its Procedure
  10. National & International Arbitration
  11. Enforcement (national & International)
  12. Role Play Mediation (Special Session)

Hari Kesatu

08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning

09.00 – 10.45 : SESI I :

  • Pendahuluan,
  • Tinjauan Sengketa & Basic mekanisme Penyelesaian sengketa,
  • Proses Adjudikasi,
  • Proses Konsensual,
  • Kritik Lembaga Peradilan,

10.45 – 12.30 : SESI II :

  • Perbandingan Umum (perundingan, Arbitrase & Litigasi).
  • Alternatif Penyelesaian Sengketa & Perkembangannya,
  • Alternative Dispute Resolution (ADR) Jawaban  Penyelesaian Sengketa Bisnis,
  • Pelembagaan ADR dalam sistem hukum di Indonesia.
  • Permasalahan, jenis & macam sengketa bisnis yang perlu diketahui & antisipasi

12.30 – 13.30 : Lunch Break

13.30 – 15.15 : SESI III :

  • Negosiasi,
  • Mediasi,
  • Konsiliasi,
  • Kekuatan Hukum  Penyelesaian  Sengketa diluar Pengadilan & Konsekuensinya,
  • Teknik & Strategi Negosiasi,
  • Mediasi & Peran Mediator

15.15 – 15.30 : Coffee Break

15.30 – 17.00 : SESI IV :

  • Pengantar Aritrase
  • Teori dan Sumber Hukum Arbitrase
  • Jenis-jenis Arbitrase
  • Keuntungan dan Kerugian Arbitrase
  • Jenis-jenis Arbitrase

Hari Kedua

08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning

09.00 – 10.45 : SESI I :

  • Tinjauan Kontrak Komersial dengan terjadinya Sengketa,
  • Perjanjian Arbitrase
  • Fungsi, Bentuk, Sifat Hukum dan Akibat Hukum
  • Metode Pemilihan Arbitrase
  • Kekuatan Berlakunya Kontrak Arbitrase
  • Model Klausula Arbitrase
  • Azas separabilitas

10.45 – 12.30 : SESI II :

  • Tentang Arbiter
  • Syarat-syarat menjadi Arbiter
  • Tugas dan Kewajiban
  • Pengangkatan Arbiter
  • Hak Ingkar dan Tuntutan Ingkar
  • Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Arbitrase
  • Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Pelaksanaan Arbitrase
  • Pemeriksaan dan Pembuktian Arbitrase
  • Permasalahan Putusan Provisionil atau Putusan Sela

12.30 – 13.30 : Lunch Break

13.30 – 15.15 : SESI III :

  • Contoh-contoh Klausula Arbitrase
  • Role Play (Simulasi Kasus)

15.15 – 15.30 : Coffee Break

15.30 – 17.00 : SESI IV :

  • Putusan Arbitrase dan Eksekusinya
  • Bentuk, Isi dan Sifat Hukum Puitusan Arbitrase
  • Sifat Final dan Binding
  • Penetapan Pengadilan dan Eksekusi Arbitrase
  • Putusan Arbirase Asing
  • Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing
  • New York Convention
  • Pembatalan Putusan Arbitrase
  • Arbitrase Nasional (Lokal)
  • Arbitrase Internasional (Asing)

Facilitator
DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb
Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis, salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 – 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 1999 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS), 2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb), 2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI., Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).

Investasi
Rp. 5.145.000 Full Fare
Rp. 4.750.000 On The Spot
Rp. 4.300.000 Early Bird
Rp. 4.050.000 Group

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Formalities for Expatriat (JAKARTA)

Jadwal Training

Formalities for Expatriat (JAKARTA) Tanggal 23-24 Jul 2018 13-14 Aug 2018 04-05 Sep 2018 Pukul 09.00-17.00 WIB Tempat Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin ... Baca Selengkapnya

Formalities for Expatriat (JAKARTA)

Jadwal Training

Formalities for Expatriat (JAKARTA)

Tanggal
23-24 Jul 2018
13-14 Aug 2018
04-05 Sep 2018

Pukul
09.00-17.00 WIB

Tempat
Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang, Jakarta

Investasi :

  • Rp 4.550.000 – Group
  • Rp 4.850.000 – Early Bird
  • Rp 5.350.000 – On The Spot
  • Rp 5.775.000 – Full Fare

Berkat pengembangan teknologi yang begitu cepat, kini manusia tinggal dalam dunia yang tanpa batas (borderless).  Apalagi dengan adanya ACFTA, Open Skies, AFTA, maka pertukaran sumber daya manusia antar negara semakin besar.  Ini memungkinkan orang Indonesia bekerja di negara lain, begitupun sebaliknya orang asing juga bisa bekerja di Indonesia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Dengan berlakunya UU No. 9 tahun 1992 yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, maka setiap orang asing yang bekerja/tinggal di Indonesia harus memiliki dokumen yang dipersyaratkan.
Banyak sekali liku-liku dalam pengurusan “formalities for Expatriates”, semuanya akan dibahas tuntas dalam 2 hari workshop ini.

Kemahiran dan pengelolaan  dokumen yang baik, akurat, rapi dan profesional untuk para orang asing yang tinggal/bekerja di Indonesia membebaskan perusahaan dari sanksi hokum sehingga menikatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan.  Selain itu para expatriates akan merasa aman dan nyaman bekerja di perusahaan anda.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para peserta mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam merancang semua formalities yang diperlukan untuk para expatriates.

Objective:

  • Peserta memahami bagaimana merancang formalities expatriates
  • Peserta mengetahui dasar-dasar merancang dokumen dan aplikasinya, dimulai dari meramu, menginformasikan dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan hukukm yang berlaku di Indonesia

Outline:
Day 1 : Inti FORMALITIES EXPATRIATES

  • Memahami dan mendefinisikan kebutuhan atas FORMALITIES EXPATRIATES
  • Apakah FORMALITIES EXPATRIATES
  • Prosedur pengajuan FORMALITIES EXPATRIATES
  • Koordinasi dengan Departemen/Instasi terkait
  • Memulainya – ”Just do it”

Day 2 : TOOLS and TECHNIQUES

  • Merancang cetak biru dan proses selangkah demi selangkah
  • Belajar dari rekan Anda – seseorang telah melakukannya
  • Belajar sambil melakukannya – waktu untuk merefleksikan
  • Meramu informasi
  • Mengimplementasikannya dan atributnya
  • Memelihara dan melakukan perbaikan berkesinambungan
  • Mengkomunkasikan persyaratan Formalities Expatriate
  • Penyusunan Formalities Expatriates sampai tuntas

Workshop Leader :
Cecilia Sri Hayani
Memiliki sertifikasi HR dan memiliki pengalaman sebagai professional HR di berbagai jenis industri multinasional selama lebih dari 15 tahun.  Selama karirnya di HR berbagai posisi pernah diembannya seperti Head of Regional HR Operation, Business Affairs/Administration Manager,  Organization Support Manager dan People Manager.  Termasuk di dalamnya beberapa penugasan international dan regional.

Pengalaman yang lengkap di dunia praktek HR ini diperkaya dengan pengalamannya sebagai trainer dan HR Consultant untuk berbagai industri.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal for Non Legal

Jadwal Training

Legal for Non Legal 29-30 Maret 2017 (Grand Mercure – Jakarta) Peranan hukum dalam kegiatan bisnis sangatlah penting bagi pelaku bisnis saat ini. Masih banyak ... Baca Selengkapnya

Legal for Non Legal

Jadwal Training

Legal for Non Legal

29-30 Maret 2017 (Grand Mercure – Jakarta)

Peranan hukum dalam kegiatan bisnis sangatlah penting bagi pelaku bisnis saat ini. Masih banyak pelaku bisnis yang buta akan hukum sehingga harus menderita kerugian yang cukup besar untuk membayar biaya-biaya hukum. Sebaliknya, jika pelaku bisnis sadar dan mengerti akan hukum akan lebih menguntungkan dalam menjalankan bisnisnya. Pastinya, terhindar dari biaya-biaya denda yang seharusnya tidak perlu terjadi. Menyadari pentingnya aspek hukum dalam dunia bisnis saat ini.

Objective:

  1. Memahami dasar-dasar hukum perjanjian dan jenis-jenis perjanjian
  2. Memahami definisi dan manfaat penerapan Corporate Risk Management
  3. Memahami tata cara penanganan kasus perdata dan pidana di lingkungan perusahaan

Dasar-dasar Hukum Perjanjian

  • Pengertian Perjanjian
  • Azas Hukum Perjanjian
  • Syarat Sahnya Perjanjian :
    – Syarat Subyektif
    – Syarat Obyektif
  • Struktur Perjanjian
  • Seluk Beluk Akta Perjanjian
  • Studi Kasus : Mendeteksi Surat Perjanjian

Corporate Risk Management

  • Permasalahan izin
  • Permasalahan promosi jabatan atau karir
  • Permasalahan lainnya yang berhubungan dengan kepentingan BULOG sebagai perusahaan
  • Diskusi kelompok : Analisis Resiko dan penanganannya

Tata Cara Penanganan Kasus

  • Perbedaan Pidana dan Perdata
  • Pidana :
    – Pengertian hukum pidana dan hukum acara pidana
    – Jenis kasus yang dapat dimediasikan dan tidak
    – Prosedur acara pidana :
    Tahap 1 : Pelaporan / Pengaduan
    Tahap 2 : Penyelidikan dan Penyidikan
    – Hak-hak tersangka terdakwa
  • Perdata :
    – Pengertian hokum perdata dan hokum acara perdata
    – Fungsi dan tujuan hokum acara perdata
    – Asas hokum acara perdata & Proses beracara di pengadilan

Investment
Rp.3.900.000 +PPn 10%
Takeaways  seminar kits + certificate

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Perlindungan Hukum Bagi Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham

Jadwal Training

Perlindungan Hukum Bagi Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Pencegahan dan Antisipasi Dari Jeratan Hukum, Pembangkrutan hingga Pidana 15 November 2017* (3 Days Workshop, 08.30-17.00) Bagaimana ... Baca Selengkapnya

Perlindungan Hukum Bagi Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham

Jadwal Training

Perlindungan Hukum Bagi Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham

Pencegahan dan Antisipasi Dari Jeratan Hukum, Pembangkrutan hingga Pidana

15 November 2017*

(3 Days Workshop, 08.30-17.00)

  • Bagaimana mengoptimalkan pencegahan dan antisipasi dari jeratan hukum, pembangkrutan hingga pidana, bagi Direksi, Komisaris, dan Pemegang Saham?
  • Bagaimana berhadapan dengan aparat hukum yang efektif?
  • Bagaimana menganalisa keadaan yang berpotensi pada conflict of interest dengan cepat?
  • Apa solusi dan alternatif perlindungan terhadap permasalahan hukum, yang diakibatkan oleh jabatan direktur dan komisaris perusahaan?
  • Bagaimana melakukan negosiasi yang efektif (tingkat advanced), dengan pihak terkait?

Direktur dan komisaris sebagai pimpinan puncak perseroan terbatas memiliki tanggung jawab besar, terhadap peran dan fungsinya sebagai pimpinan perusahaan. Direktur dan komisaris  dapat menanggung akibat hukum, dari kegagalan perseroan untuk melaksanakan aturan hukum, dan peraturan perundang-undangan. Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, baik sebagai shareholder maupun stakeholder, serta akomodasi dari undang-undang perusahaan yang berlaku untuk mengajukan gugatan terhadap dewan direksi dan komisaris, membuat potensi risiko hukum bagi direksi dan komisaris menjadi semakin tinggi.

Guna memberikan pemahaman kepada direksi dan komisaris, serta kejelasan perlindungan hukum pemegang saham, maka dirancanglah workshop ini. Didesain sedemikian rupa dengan harapan direksi dan komisaris memahami tentang aspek hukum dari tugas, tanggung jawab serta wewenang yang dimilikinya. Direksi dan komisaris juga diharapkan dapat memahami potensi-potensi risiko hukum yang diakibatkan oleh pelanggaran tugas, tanggung jawab serta wewenangnya, selaku pimpinan perusahaan serta metode hukum yang tepat untuk menghindari, serta melindungi direksi dan komisaris dari jeratan hukum pidana dan perdata.

Apa yang Anda Peroleh Setelah Mengikuti Pelatihan Ini?

  1. Memahami aspek hukum dari tugas, tanggung jawab serta wewenang direksi, komisaris dan pemegang saham.
  2. Memahami potensi-potensi risiko hukum akibat pelanggaran tugas, tanggung jawab serta wewenang direksi, komisaris dan pemegang saham.
  3. Berhadapan dengan aparat hukum.
  4. Menganalisa keadaan yang berpotensi pada conflict of interest.
  5. Mampu memberikan solusi dan alternatif perlindungan terhadap permasalahan hukum yang diakibatkan oleh jabatan direktur dan komisaris Perusahaan.
  6. Menghindari keterlibatan pengacara dalam aspek kasus pidana.
  7. Mampu bernegosiasi dengan efektif tingkat advanced.

Siapa yang Harus Ikut Pelatihan Ini?
Direksi, Komisaris, dan Pemegang Saham Perusahaan, baik swasta maupun BUMN.

Apa yang dipelajari dalam Pelatihan Ini?

Modul 01Konsep Dasar dan Teori Tentang Tugas dan Wewenang, Tanggung Jawab dan Kewajiban Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham
Modul 02Akibat Hukum Terhadap Pelanggaran Tugas, Tanggung Jawab, serta Wewenang Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham
Modul 03Perlindungan Terhadap Pelanggaran Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham
Modul 04Pencegahan dan Antisipasi Ke Depan

Investment
Rp. 7.250.000,-/ orang
Untuk pengembalian formulir paling lambat 2 minggu sebelum hari H pelatihan.
Normal Investment: Rp. 8.000.000,-/ orang

Venue
HOTEL GRAND SAHID JAYA, JAKARTA*
FINANCIAL CLUB, JAKARTA*
Sudah termasuk : Coffee Break, Makan Siang, Sertifikat dan Seminar Kit

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Seminar Hukum Merek dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 dan PERMENKUMHAM NO. 67 TAHUN 2016

Jadwal Training

Seminar Hukum Merek dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 dan PERMENKUMHAM NO. 67 TAHUN 2016 12 September ... Baca Selengkapnya

Seminar Hukum Merek dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 dan PERMENKUMHAM NO. 67 TAHUN 2016

Jadwal Training

Seminar Hukum Merek dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 dan PERMENKUMHAM NO. 67 TAHUN 2016

12 September 2017 | Hotel Ayana Midplaza / Hotel Parklane, Jakarta
Time : 08:00 – 16:30
Early Bird : Rp. 2.250.000,-

Pengantar
Ketentuan Hukum Merek dan Indikasi Geografis telah mengalami perubahan yang cukup signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (25 November 2016), serta diberlakukannya ketentuan pelaksanaannya tentang Pendaftaran Merek yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 67 Tahun 2016 (30 januari 2017). Peraturan-peraturan tersebut merupakan suatu instrumen hukum baru dalam lingkup perlindungan Kekayaan Intelektual, antara lain dengan diaturnya beberapa jenis merek baru serta indikasi geografis.

Dengan diundangkan dan diberlakukannya peraturan-peraturan tersebut Pemerintah berharap dapat meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan transparansi proses pendaftaran merek secara online, kepastian hukum serta perlindungan bagi para pengusaha terutama dalam era perdagangan global. Dilain pihak para pengusaha dan stakeholder lain perlu memahami perkembangan hukum merek yang baru terutama terkait tata cara pendaftaran, sengketa merek serta alternatif penyelesaiannya mengingat kian maraknya sengketa terkait merek.

Seminar ini akan menghadirkan para pejabat terkait yang berkompeten di bidangnya dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI, serta pakar dan praktisi Hukum Merek sebagai nara sumber. Dengan mengikuti seminar ini diharapkan para peserta dapat benar-benar memahami perkembangan Hukum Merek dan Indikasi Geografis yang baru, mengambil manfaat positif daripadanya serta menerapkannya sesuai kebutuhan usaha masing-masing.

Highlight Materi Seminar:

  • Implementasi UU No. 20 tahun 2016 dan Permenkumham No. 67 tahun 2016
  • Point-point penting perubahan Hukum Merek;
  • Perubahan mekanisme pendaftaran merek;
  • Sistem pendaftaran merek internasional;
  • Tipe merek baru (suara, tiga dimensi dan hologram) dan perlindungannya;
  • Similaritas dan kriteria penentuan merek terkenal berdasarkan hukum merek yang baru dan dalam praktek bisnis; dan
  • Sengketa merek, penyelesaian sengketa dan sanksi (berdasarkan peraturan dan studi kasus)

Nara Sumber
Adi Supanto, SH., LLM.
(Kasubdit Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Kementerian Hukum dan HAM RI)

Jurnalis, SH., MSi.
(Kasubdit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Kementerian Hukum dan HAM RI)

DR. Suyud Margono, SH., MHum, FCIArb
(Founder – Law Firm Suyud Margono & Associates, Konsultan Hukum, Konsultan HKI Terdaftar, Internasional Patent Attorneys, Mediator/ Arbitrator, Akademisi & Wakil Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) ).

Fokus Audience
Director, Corporate Secretary, Manager, Lawyer, Legal Consultant, In-House Lawyer, IPR Consultant, Patent Attorney, Akademisi, Umum

Training Fee
Rp. 2.000.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 29 Aug 2017)
Rp. 2.250.000 ,- (REG before 22 Aug 2017; payment before 29 Aug 2017)
Rp. 2.500.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 12 Sep 2017)
Rp. 2.750.000 ,- (Full fare)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Drafting & Reviewing : International Joint Venture Agreement

Jadwal Training

Drafting & Reviewing : International Joint Venture Agreement Tanggal 07-08 September 2017 Tempat Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang / The Parklane Hotel ... Baca Selengkapnya

Drafting & Reviewing : International Joint Venture Agreement

Jadwal Training

Drafting & Reviewing : International Joint Venture Agreement

Tanggal
07-08 September 2017

Tempat
Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang / The Parklane Hotel

Price
Rp 4.050.000 – Group
Rp 4.300.000 – Early Bird
Rp 4.750.000 – On The Spot
Rp 5.145.000 – Full Fare

Latar Belakang
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan Iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum serta jaminan insentif kepada investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia telah mendapatkan respon yang sangat positif. Pemerintah melalui undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada para investor dan memberikan jaminan equal treatment dalam operasional perusahaan penanaman modal asing di Indonesia.

Namun demikian, pemerintah selaku regulator memberikan batasan-batasan tertentu kepada investor asing (negative list) sebagai  bentuk perlindungan kepada potensi ekonomi Indonesia. Pada bidang-bidang tertentu investor asing diwajibkan oleh Undang-undang untuk menggunakan pengalaman pengusaha lokal (domestic partner) sebagai mitra pemegang saham atau mendirikan usaha patungan dengan pengusaha lokal tersebut (Joint Venture Company).

Untuk menjamin kepastian hukum para pihak dalam menjalankan usaha patungan tersebut para pihak akan mengikatkan diri mereka dalam Joint Venture Agreement (JVA). Kemampuan dalam menyusun dan memahami anatomi dari JVA menjadi sangat esensial untuk melindungi kepentingan para pihak di Indonesia. Workshop ini dirancang untuk memberikan pelatihan secara eksklusif dan profesional dalam memahami dan membuat International Joint Venture Agreement. Peserta akan dibimbing oleh seorang yang sangat ahli baik secara akademik maupun praktis baik dalam tahap pembuatan, negosiasi maupun implementasi International Joint Venture Agreement.

Tujuan dan Sasaran
Para peserta diharapkan:

  • Mampu  memahami tentang Joint Venture Company dan Joint Venture Agreement
  • Mengetahui Ketentuan Internasional berkaitan dengan aspek perdagangan internasional
  • Mengetahui Peran Negara (Pemerintah) selalu regulator public policy
  • Memahami Strategi dan ketrampilan negosiasi dalam Joint Venture Agreement
  • Dapat  membuat outline bisnis international Joint Venture Agreement
  • Mengetahui institusi Penyelesaian sengketa (dispute resolution) secara internasional

Materi Training :

  • Pemahaman tentang Joint Venture Company dan Joint Venture Agreement
  • Ketentuan Internasional berkaitan dengan aspek perdagangan internasional
  • Peran Negara (Pemerintah) selalu regulator public policy
  • Strategi dan ketrampilan negosiasi dalam Joint Venture Agreement
  • Merancang international Joint Venture Agreement
  • Penyelesaian sengketa (dispute resolution) & Arbitrase Internasional

Siapa Yang Perlu Hadir :
General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff , Legal Office, Marketing Department, Public Relation Department

Workshop Leader :
Dr. Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.
Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis,  salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 – 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai  Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat  Indonesia (AAI), 1999 –  sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS),  2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang;  Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO),  2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb),  2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI.,  Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau  ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum  bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001),  Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003),  Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

International Joint Venture Agreement – Legal Aspect in Drafting & Negotiation Skill

Jadwal Training

International Joint Venture Agreement Legal Aspect  in Drafting  & Negotiation Skill Tanggal 6 September 2017 Tempat Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang / ... Baca Selengkapnya

International Joint Venture Agreement – Legal Aspect in Drafting & Negotiation Skill

Jadwal Training

International Joint Venture Agreement
Legal Aspect  in Drafting  & Negotiation Skill

Tanggal
6 September 2017

Tempat
Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang / The Parklane Hotel

Investasi
Rp 2.550.000 – Group
Rp 2.750.000 – Early Bird
Rp 3.250.000 – On The Spot
Rp 3.495.000 – Full Fare

Latar Belakang
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan Iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum serta jaminan insentif kepada investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia telah mendapatkan respon yang sangat positif. Pemerintah melalui undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada para investor dan memberikan jaminan equal treatment dalam operasional perusahaan penanaman modal asing di Indonesia.

Namun demikian, pemerintah selaku regulator memberikan batasan-batasan tertentu kepada investor asing (negative list) sebagai  bentuk perlindungan kepada potensi ekonomi Indonesia. Pada bidang-bidang tertentu investor asing diwajibkan oleh Undang-undang untuk menggunakan pengalaman pengusaha lokal (domestic partner) sebagai mitra pemegang saham atau mendirikan usaha patungan dengan pengusaha lokal tersebut (Joint Venture Company).

Untuk menjamin kepastian hukum para pihak dalam menjalankan usaha patungan tersebut para pihak akan mengikatkan diri mereka dalam Joint Venture Agreement (JVA). Kemampuan dalam menyusun dan memahami anatomi dari JVA menjadi sangat esensial untuk melindungi kepentingan para pihak di Indonesia. Workshop ini dirancang untuk memberikan pelatihan secara eksklusif dan profesional dalam memahami dan membuat International Joint Venture Agreement. Peserta akan dibimbing oleh seorang yang sangat ahli baik secara akademik maupun praktis baik dalam tahap pembuatan, negosiasi maupun implementasi International Joint Venture Agreement.

Tujuan dan Sasaran
Para peserta diharapkan:

  1. Mampu  memahami tentang Joint Venture Company dan Joint Venture Agreement
  2. Mengetahui Ketentuan Internasional berkaitan dengan aspek perdagangan internasional
  3. Mengetahui Peran Negara (Pemerintah) selalu regulator public policy
  4. Memahami Strategi dan ketrampilan negosiasi dalam Joint Venture Agreement
  5. Dapat  membuat outline bisnis international Joint Venture Agreement
  6. Mengetahui institusi Penyelesaian sengketa (dispute resolution) secara internasional

Materi Training :

  • Pemahaman tentang Joint Venture Company dan Joint Venture Agreement
  • Ketentuan Internasional berkaitan dengan aspek perdagangan internasional
  • Peran Negara (Pemerintah) selalu regulator public policy
  • Strategi dan ketrampilan negosiasi dalam Joint Venture Agreement
  • Merancang international Joint Venture Agreement
  • Penyelesaian sengketa (dispute resolution) & Arbitrase Internasional

Siapa Yang Perlu Hadir :
General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff , Legal Office, Marketing Department, Public Relation Department

Workshop Leader :
Dr. (Cand) Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.
(Konsultan Hukum, Dosen dan Penulis Buku tentang Hukum Yayasan)
Beliau adalah konsultan hukum dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai pengacara beliau juga pembicara dalam berbagai seminar dan training/workshop salah satunya di bidang hukum Yayasan. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004 ini adalah juga peneliti dan penulis buku yang cukup produktif salah satunya adalah buku Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial yang diterbitkan oleh Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta 2001.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Hukum Tindak Pidana Korupsi (BANDUNG)

Jadwal Training

Hukum Tindak Pidana Korupsi (BANDUNG) INTRODUCTION : Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini. Sesungguhnya fenomena korupsi sudah ada di ... Baca Selengkapnya

Hukum Tindak Pidana Korupsi (BANDUNG)

Jadwal Training

Hukum Tindak Pidana Korupsi (BANDUNG)

INTRODUCTION :
Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini. Sesungguhnya fenomena korupsi sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia jaman penjajahan yaitu dengan adanya tradisi memberikan upeti oleh beberapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.

Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah sedemikian parah dan akut. Telah banyak gambaran tentang praktik korupsi yang terekspos ke permukaan. Di negeri ini sendiri, korupsi sudah seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga ke BUMN. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui dimana-mana. Mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.

TRAINING OBJECTIVE :

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar:

  1. Memahami Undang-Undang yang terkait dengan tindak pidana korupsi, money laundering beserta ketetapan hukumnya.
  2. Peserta mampu menciptakan budaya kerja yang bersih dari segala bentuk tindakan korupsi dan pencucian uang.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :

  1. Pendahuluan: Transformasi Kejahatan Korupsi
  2. Definisi Korupsi
  3. Jenis Tindakan Korupsi
  4. Faktor Pemicu: Internal & Eksternal
  5. Peraturan perundang-undangan tentang korupsi, yakni
    • Undang-undang nomor 24 Tahun 1960 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
    • Undang-undang nomor 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
    • Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
    • Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi
  6. Undang Undang Terkait
    • Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang
    • Undang-Undang Perbankan
    • Undang-Undang Kehutanan
  7. Pertanggungjawaban Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
  8. Penjatuhan Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
  9. Menciptakan Budaya Antikorupsi di Korporasi

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRANING TIME :

  • 27 Dec 2016-29 Dec 2016

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp.5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisi materi training
  3. Sertifikat
  4. ATK: Note Book dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makan siang dan 2 kali coffee break
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasi untuk peserta dari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jika peserta minimal dari satu perusahaan ada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal Audit For Corporate (JAKARTA)

Jadwal Training

Legal Audit For Corporate (JAKARTA) Tanggal 2-3 November 2016 7-8 Desember 2016 Jam Pelaksanaan 09.00 – 16.00 WIB Tempat Mercantile Athletic Club Gedung WTC 1 ... Baca Selengkapnya

Legal Audit For Corporate (JAKARTA)

Jadwal Training

Legal Audit For Corporate (JAKARTA)

Tanggal
2-3 November 2016
7-8 Desember 2016

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Mercantile Athletic Club
Gedung WTC 1 Lantai 18
Jl.Sudirman Kav 29-31
Jakarta Selatan

Pembicara / Fasilitator
SUDARYAT PERMANA.SH.MH
(Candidate DR)
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal

INVESTASI :
Rp 3.500.000,-/peserta
Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif

PROGRAM OUTLINE:

  • Corporate Status
    • Deed of Establishment – Articles of Association
    • Letter of Incorporation as legal entity
    • State Gazette Publication
    • Amendments to the Articles of Association
    • Minutes of Meeting.
  • Capital Stock
    • Authorized Capital
    • Duly Authorized
    • Validly Issued
    • Fully Paid and Non-assessable
    • Reservation of Shares
    • Outstanding Equity Securities
  • Licenses
    • Domiciles licenses
    • Tax Registration Number
    • Department of Industry
    • Department of Trade
    • Department of Man Power
    • Department of Law and Human Rights
    • Environment license
    • HO
    • Other licenses
  • Management and Shareholding
    • Number and name of BoD and BoK members
    • Minutes of Meeting on the appointment and dismissal as member of BoD and BoK
    • Shareholders Registration List and Special Registration List
    • Share Sales and Purchase Agreement and other showing the legal transfer of Ownership of the shares
    • Corporate Power and Corporate Action
    • Corporate Power to Conduct Business and Enter into Agreement
    • Due Authorization, Execution and Delivery
  • Assets
    Evidences of:

    • Immovable properties
    • Movable properties
    • Intellectual Property Rights
  • Insurance
    • Fire Insurance
    • General Loss Insurance
    • Life Insurance
    • D&O Liability Insurance
  • Liabilities
    • Credit Agreements
    • Bank Loan Agreements
    • Financial Lease Agreements
    • BOT
    • Shareholders Loan
  • Tax Compliance
    • Monthly and Annually Tax Report
    • Special Tax Report
  • Man Power Compliance
    • Company Regulation]
    • Report on Manpower
    • Manpower insurance and pension fund
    • Tripartite compliance report (if any)
  • Agreements
    • Cooperation Agreement
    • Management Agreement
    • Joint Operation Agreement
    • Profit Sharing Agreement
    • Venture Capital
    • License Agreement
    • Agency/ Distributorship Agreement
    • Supply Agreement
    • Manufacturing Agreement
    • Lease Agreement
    • Sale and Purchase Agreement
    • Other material transaction/ agreements
  • No Violation
    • Articles and Bylaws
    • Material Agreements
    • Court Orders
    • Applicable Law
    • All Filings and Consents Obtained in Connection with the Transaction
    • Special Note on Absence of Litigation

Siapa harus hadir :
Direktur, Komisaris ,Legal manager / Staff , Finance, Corporate Secretary, Lawyer, Corporate Lawyer,dll

 


Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing
Syariah Banking Training Series

Aspek Legal & Akad Khusus Bank Syariah (JAKARTA)

Jadwal Training

Aspek Legal & Akad Khusus Bank Syariah (JAKARTA) Tanggal 21-22 September 2016 24-25 Oktober 2016 28-29 November 2016 19-20 Desember 2016 Jam Pelaksanaan : 09.00 ... Baca Selengkapnya

Aspek Legal & Akad Khusus Bank Syariah (JAKARTA)

Jadwal Training

Syariah Banking Training Series
Training Perbankan Syariah. Operational Bank Syariah

Aspek Legal & Akad Khusus Bank Syariah (JAKARTA)

Tanggal
21-22 September 2016
24-25 Oktober 2016
28-29 November 2016
19-20 Desember 2016

Jam Pelaksanaan :
09.00 – 16.00 WIB

Tempat :
Alternatif Hotel: Ibis Group, Amos Cozy, The Park Lane, Harris Group, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi kemudian

Pembicara / Fasilitator :

  • Team Trainer – Spesialis Trainer Finance & Banking Syariah
    • Rini Fauziyah, SE.Akt.
    • Helmy Harahap,SE,SH,MBA,CIA,CFE.
    • DR (Cand). Agustianto 
    • D H. Nurul Huda,SE,MM,Msi
    • Ahmad Subagyo, SE.MM.

Fee Training (Jakarta):
Rp. 4.950.000,-/ orang
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Manfaat Trainig

  • Mampu memahami prinsip operasional bank syariah, akad transaksi bank syariah serta dapat melaksanakan pembuatan akad transaksi perbankan syariah
  • Memahami aspek-aspek hukum yang terkait dengan pemberian pembiayaan, permohonan dan perjanjian pembiayaan, jaminan pembiayaan serta penyelesaian pembiayaan bank syariah.

Materi :

  • Prinsip Operasional Bank Syariah
  • Syariah Islam dan Hukum Positif di Indonesia
  • Peraturan Bank Indonesia
  • Teori Wa’ad dan Akad
  • Akad-Akad Syariah
  • Perbandingan Akad Antara Fatwa dan Papsi
  • Aplikasi Pembuatan Akad-Akad Bank Syariah
  • Legal Drafting : Islamic Factoring
  • Legal Drafting : Islamic Charge Card
  • Legal Drafting : IMBT dan Mudharabah
  • Peran dan Fungsi DSN dan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)

Target Peserta :

  • Staff Legal Officer  Bank Syariah atau pihak-pihak yang terkait dengan aspek legal dan AKAD
  • Lawyer
  • Divisi Pengembangan Produk
  • Kepala Cabang

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya (BANDUNG)

Jadwal Training

Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya (BANDUNG) INTRODUCTION : Akhir-akhir ini banyak kita dengar dan baca tentang pidana pencucian uang karena makin ... Baca Selengkapnya

Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya (BANDUNG)

Jadwal Training

Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya (BANDUNG)

INTRODUCTION :
Akhir-akhir ini banyak kita dengar dan baca tentang pidana pencucian uang karena makin banyak kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat di Indonesia. Tindak pidana dalam kasus korupsi selalu melibatkan banyak pejabat di Indonesia. Tindak pidana dalam kasus korupsi selalu melibatkan bank sebagai sarana menerima, mengirim dan menyimpan yang semua aliran dana tersebut tercatat dengan baik oleh Bank. Peranan Bank sebagai penunjang system keuangan menyebabkan bank sebagai sarana pencucian uang. Dengan mengikuti seminar/ Pelatihan ini, peserta akan mengetahui lebih banyak tentang pencucian uang dan peranan Bank untuk mencegah pencucian uang. Disamping itu peserta akan mengetahui karateristik rekening yang digunakan untuk penipuan.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :
1.    Kejahatan Money Laundering
a.    Pengertian Money Laundering
b.    Hakekat Money Laundering
c.    Modus operandi Money Laundering
d.    Aspek Money Laundering
e.    Undang-undang Pencucian Uang
f.    Ruang lingkup Pencucian uang dalam UU No 8 Tahun 2010
2.    Bank sebagai sarana pencucian uang
a.    Faktor Bank dijadkan sarana pencucian uang transaksi :
•    Hakikat transaksi
•    Transaksi tunai
•    Transaksi usaha
•    Transaksi keuangan yang perlu dicermati
•    Transaksi keuangan yang mencurigakan
•    Dasar hukum penghentian sementara
b.    Langkah Bank mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris
c.    Customer Due Diligent pemblokiran
d.    Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Pencucian uang
e.    Sifat melawan hukum dari tindak pencucian uang
3.    Hasil Tindak Pidana Pencucian uang
a.    Tahapan Operasional Money Laundering
•    Placement
•    Layering
•    Integration
b.    Metode Pencucian Uang
•    Transaksi Legal
•    Transaksi Jual Beli
•    Memanfaatkan Negara-negara Bebas pajak di luar Negeri
c.    Indikator penampilan sikap tindak pencucian uang
d.    Pola pencucian uang di Indonesia

WHO SHOUL ATTEND?

  1. Pimpinan Cabang/ Capem
  2. Wakil Pimpinan Cabang / Capem
  3. Auditor
  4. Legal
  5. Manajemen Risiko
  6. Customer Service
  7. Teller

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :

  • 29 Aug 2016-31 Aug 2016
  • 13 Sep 2016-15 Sep 2016
  • 10 Oct 2016-12 Oct 2016
  • 02 Nov 2016-04 Nov 2016
  • 07 Dec 2016-09 Dec 2016

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp.5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisimateri training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training denganfasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffeebreak
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasiuntukpesertadari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jikapeserta minimal darisatuperusahaanada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Seminar Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Seminar Tax Amnesty Save Your Assets Waiving Your Tax Problem Live In Peace Date : Friday, 12th August 2016 Time : 10.00-15.00 WIB Venue : ... Baca Selengkapnya

Seminar Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Seminar Tax Amnesty
Save Your Assets Waiving Your Tax Problem Live In Peace

Date : Friday, 12th August 2016
Time : 10.00-15.00 WIB
Venue : The Belleza Suites
Jl. Letjen Soepono No.34
Arteri Permata Hijau
Jakarta Selatan

Subject :

  1. Tax Amnesty Regulation & Implementation For Personal & Companies
  2. How To Prepare Tax Amnesty Forms
  3. Individual Consultation And Discussions
  4. The Effect Of Judicial Review Of Tax Amnesty Law

Investment :
Rp.1.500.000 / Pax

Included :

  • Material Kits & Tax Amnesty Forms
  • Classroom Style (With Desk)
  • Lunch And Snack
  • Face To Face Consultation

Speaker  :
DRS. Agung Tjahjady SH, AK.,CA, CPA, MM, BKP
Managing Partner ATT Consulting & KAN&Co
28 Year Of Experiences As Registered Tax Consultant
Handling National & International Tax Cases

Eddy T Hasan SE, SH, AK, M.AK, CA, CPA, BKP
Partner ATT Consulting
20 Years Of Experiences As Registered Tax Consultant

Nur Hakim, SH
Partner KAN&Co – LAW FIRM

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Hukum Pertanahan : Hak-Hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa (BATAM)

Jadwal Training

Hukum Pertanahan :  Hak-Hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa (BATAM) BATAM + Trip To Singapore WAKTU: Kamis-Sabtu, 4-6 Agustus 2016 09.00 -16.00 WIB TEMPAT: Hotel ... Baca Selengkapnya

Hukum Pertanahan : Hak-Hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa (BATAM)

Jadwal Training

Hukum Pertanahan :  Hak-Hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa (BATAM)

BATAM + Trip To Singapore

WAKTU:
Kamis-Sabtu, 4-6 Agustus 2016

09.00 -16.00 WIB

TEMPAT:
Hotel Gideon Batam

INVESTASI:
Rp. 6.500.000,-/ peserta Belum termasuk PPN10% dan tidak termasuk penginapan)
Including: Training Modules, Sertifikat, Workshop kit, Lunch, Snack, Foto 10 R, souvenir, + kunjungan wisata ke Singapura (pulang pergi).

Deskripsi
Sengketa pertanahan merupakan isu yang selalu aktual seiring perkembangan pembangunan dan semakin meluasnya akses berbagai pihak untuk memperoleh tanah sebagai modal dasar dalam berbagai kepentingan. Sengketa dibidang tanah mempunyai kecenderungan meningkat dalam kompleksitas permasalahan maupun kuantitasnya seiring dinamika di bidang ekonomi, sosial dan politik.

Selain penyelesaian sengeketa melaui pengadilan/litigasi, dalam sistem hukum nasional dikenal penyelasian sengketa melalui lembaga di luar peradilan sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Salah satu alternatif penyelesain sengketa tanah adalah melalui Negosiasi dan Mediasi. Penyelesaian sengketa ini menawarkan cara khas, karena prosesnya relatif sederhana, waktunya singkat dan biaya dapat ditekan, tidak meningalkan luka bagi para pihak yang bersengketa karena tidak ada yang merasa dimenangkan atau dikalahkan.

Penyelesaian sengketa melalui negosiasi yang berlandaskan pada musyawarah, konsensus, atau penyelesain damai oleh kedua belah pihak penting dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa mengingat karakteristik sengketa tanah unik, berbasis social dan budaya hukum mayarakat dan terbatasnya kemampuan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa tanah dan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2006, peraturan dan keputusan kepala BPN serta petunjuk pelaksananya telah mendukung upaya nonlitigasi.

Dalam pelatihan ini akan dilakukan tahapan-tahapan hal hal berikut ini :

  1. Memahami tipologi masalah masalah di bidang pertanahan dan sifat permasalahan dari sengketa tanah untuk kepentingan swasta
  2. Mencari dan menemukan jalan keluar atas permasalahan tersebututamanya melalui negosiasi

Tujuan :
Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.

Materi :

  1. Pengertian Hukum Tanah (Agraria)
  • Pluralisme Hukum Tanah
  • Rejim Hukum Pertanahan
  1. Hak atas Tanah dalam UU Agraria dan Sistem Pendaftaran Tanah
  • Macam-macam Hak Atas Tanah, termasuk hak ulayat masyarakat.
  • Hak Menguasai Negara
  • Fiscal Cadaster
  • Legal Cadaster
  • Pendaftaran Tanah
  • Rechtverwerking
  1. Pengadaan Tanah dan kompensasi
  • Ketentuan Hukum Positif
  • Mekanisme dan Prosedur
  1. Tipologi masalah-masalah Dalam Pengadaan Tanah
  • Penggarapan rakyat atas tanah perkebunan, kehutanan dll
  • Pelanggaran peraturan landreform
  • Ekses-ekses penyediaan tanah untuk pembangunan
  • Sengketa perdata berkenaan dengan masalah tanah
  • Sengketa berkenaan dengan tanah ulayat.
  1. Sifat permasalahan dari sengketa tanah untuk kepentingan swasta
  • Masalah prioritas pemegang hak yang sah atas tanah baik untuk tanah yang berstatus hak maupun yang belum ada haknya
  • Bantahan atas suatu alas hak
  • Kekeliruan pemberian hak yang disebabkan penerapan aturan tidak benar
  • Sengketa lain yang mengandung aspek sosial = (Sengketa penguasaan dan pemilikan, sengketa prosedur penetapan dan pendaftran tanah, sengketa batas/letak bidang tanah, sengketa ganti rugi eks tanah partikelir, sengketa tanah ulayat, sengeketa pngadaan tanah dan sengketa pelaksanaan putusan.
  1. Land Solving dan negosiasi
  • Solving conflict dan perundang-undangan terkait :
  1. Kepres No.55 tahun 1993 tentang Pengadaan tanah bagi Pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum
  2. Permen No. 1 tahun 1994 , Jo. Permen No. 55 tahun 1993 mengatur tentang tata cara melakukan musyawarah. Perpres No. 36 tahun 2005 Tentang   pengadaan Tanah bagi pelaksanaan      pembangunan  untuk kepentingan umum diubah menjadi PERPRES No. 65 tahun 2006 dilengkapi dengan Per Kepala BPN No. 3 tahun 2007 (menyatakan Kepres No.5 tahun 1993 tidak berlaku lagi).
  • Perpres No. 10 tahun 2006 tentang BPN, Keputusan kerpala BPN RI No. 34 tahun 2007 tentang petunjuk teknis penanganan dan penyelesain masalah Pertanahan.
  1. Negotiation
    • Tahapan penyelesaian
    • Contoh permasalahan dan Studi kasus
  1. Mediation
    • Langkah penyelesaian
    • Studi kasus

Peserta :
Divisi Hukum dari suatu lembaga/instansi, Legal Officer/administration diperusahaan, kantor hukum,
atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246