Strategi Efektif Menghadapi Pemeriksaan Pajak Pengajuan Keberatan Dan Banding (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Strategi Efektif  Menghadapi Pemeriksaan Pajak Pengajuan Keberatan Dan Banding (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA) Pelatihan ini didesain untuk memberikan peserta pemahaman mendalam mengenai konsep pemeriksanaan pajak, ... Baca Selengkapnya

Strategi Efektif Menghadapi Pemeriksaan Pajak Pengajuan Keberatan Dan Banding (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Jadwal Training

Strategi Efektif  Menghadapi Pemeriksaan Pajak Pengajuan Keberatan Dan Banding (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Pelatihan ini didesain untuk memberikan peserta pemahaman mendalam mengenai konsep pemeriksanaan pajak, hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemeriksaan pajak, serta kemungkinan terjadinya sengketa perpajakan, bagaimana mengatasi sengketa pajak dengan pengajuan keberatan dan banding.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta diharapkan mampu untuk :
  1. Memahami konsep pemeriksaan pajak
  2. Mengetahui hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemeriksaan pajak
  3. Mengetahui dan memahami faktor timbulnya sengketa pajak
  4. Memahami Strategi memnghadapi pemeriksaan pajak, pengajuan dan keberatan banding.
  5. Memahami teknik dalam mengatasi sengeketa pajak
MATERI / OUTLINE PELATIHAN
1. Pengertian, Tujuan dan kriteria Pemeriksaan Pajak
  • Latar Belakang Pemeriksaan Pajak
  • Dasar hukum dan peraturan Pemeriksaan Pajak
  • Mekanisme /Metode / Tata Cara Pemeriksaan Pajak
  • Melayani proses pemeriksaan
  • Kriteria seleksi pemeriksaan
  • Jenis pemeriksaan
  • Pemeriksaan tujuan kepatuhan
  • Transfer pricing
2. Pengertian sengketa pajak
  • Faktor yang menimbulkan sengketa pajak
  • Penerbitan surat ketetapan pajak
  • Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
  • Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
  • Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
  • Keberatan dan Banding
  • Badan Peradilan Pajak
3. Studi kasus
 
PESERTA PELATIHAN
  • Staff / Manajer Finance and Accounting
  • Staff / Manajer Perpajakan,
  • Konsultan Pajak
  • Wirausaha
  • Pelajar dan umum
INSTRUCTURE / FASILITATOR
Alek Murtin, S.E., M.Si., Akt and Tim

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
Yogyakarta      : Hotel 101 **** / Hotel Cavinton****/ Jogja Plaza Hotel
Investasi          : Rp 6.300.000,00/peserta

UNTUK YOGYAKARTA
Peserta minimum 2 peserta (PASTI RUNNING)

3 Peserta untuk kota lainnya
Magelang / Bandung / Surabaya/ Jakarta/ Bali

Yogyakarta
Venue    : Hotel Neo+ Awana **** / Hotel Cavinton****
Investasi         : Rp 6.300.000,00/peserta (Durasi 3 Hari)
Rp 5.250.000,00/peserta (Durasi 2 Hari)
Minimal Kuota         : 2 Peserta
Jadwal Pelatihan      : 08.00-16.00

Alternative Tanggal :

  • 4-5 Juli 2016
  • 11-13 Juli 2016
  • 18-20 Juli 2016
  • 25-27 Juli 2016
  • 2-4 Agustus 2016
  • 9-11 Agustus 2016
  • 15-16 Agustus 2016
  • 23-25 Agustus 2016
  • 30 Agustus – 1 September 2016
  • 6-8 September 2016
  • 13-15 September 2016
  • 20-22 September 2016
  • 27-29 September 2016
  • 4-6 Oktober 2016
  • 11-13 Oktober 2016
  • 18-20 Oktober 2016
  • 25-27 Oktober 2016
  • 1-3 November 2016
  • 8-10 November 2016
  • 15-17 November 2016
  • 22-24 November 2016
  • 29 November – 1 Desember 2016
  • 6-8 Desember2016
  • 13-15 Desember 2016
  • 20-22 Desember 2016
  • 27-29 Desember 2016

Fasilitas Pelatihan

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Qualified instructure
  3. Meeting room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits
  5. Exclusive Bagpack
  6. USB / flashdisk berisi materi training soft copy serta Materi training hardcopy
  7. Souvenir
  8. City Tour
  9. Layanan booking hotel / penginapan
  10. Antar jemput dari Bandara/ Stasiun menuju Hotel Penginapan (minimal 2 peserta dari 1 instansi yang sama)
  11. Antar jemput peserta dari hotel penginapan menuju hotel pelaksanaan training (minimal pengiriman 4 peserta dari 1 instansi yang sama)
Metode Pelatihan
  1. Presentasi
  2. Diskusi  dan Tanya Jawab
  3. Studi kasus
  4. Brainstorming
  5. Praktek

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Seputar Perubahan PPh Pasal 21/26 Berdasarkan : PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) (UPDATE)

Jadwal Training

Tanggal 13 Agustus 2009 Jam Pelaksanaan 09.00 – 16.00 WIB Tempat Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca Pembicara / Fasilitator Team Info ... Baca Selengkapnya

Seputar Perubahan PPh Pasal 21/26 Berdasarkan : PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) (UPDATE)

Jadwal Training

Tanggal
13 Agustus 2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca

Pembicara / Fasilitator
Team Info Seminar
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.

Harga
: : BONUS ! ! ORGANIZER BOOK : :
Rp 1.000.000,- (Full Fare)

: : Early Bird Rp 950.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 05 Agustus 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 1.800.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :

Materi Training Description :
Banyak perubahan yang terjadi terhadap regulasi pada tahun ini. Perubahan yang terjadi termasuk perubahan pada PPh Pasal 21. Walaupun belum berapa berubah pada tahun ini berubah kembali terhadap kebijakan Petunjuk Pelaksanaan (JutLak) PPh Pasal 21 yang dibukukan pada regulasi di Direktorat Jendral Pajak (DJP) melalui PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009 yang sebelumnya diawali dengan PerMenKeu 252/PMK.03/2008 pada tahun sebelumnya.

Training ini akan menjawab seluruh hal tersebut dan memberikan petunjuk bagi Wajib Pajak untuk mengambil langkah antisipasi yang perlu dilakukan.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :

1. Pengertian dan ruang lingkup PPh 21/26

2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008, PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009

3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21/26

4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final

5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerMenKeu 252/PMK.03/2008 danPER-31/PJ/2009.

– Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun

6. Tatacara Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru (PER-32/PJ/2009)

7. Diskusi dan Studi Kasus.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Seputar Perubahan PPh Pasal 21/26 Berdasarkan : PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) (UPDATE)

Jadwal Training

Tanggal Selasa, 14-07-2009 Jam Pelaksanaan 09.00 – 16.00 WIB Tempat Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca Pembicara / Fasilitator Team Info Seminar ... Baca Selengkapnya

Seputar Perubahan PPh Pasal 21/26 Berdasarkan : PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak (PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009) (UPDATE)

Jadwal Training

Tanggal
Selasa, 14-07-2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca

Pembicara / Fasilitator
Team Info Seminar
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.

Harga
Rp 2.000.000,- (Full Fare)

: : Early Bird Rp 1.900.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 01 Juli 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 3.600.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :

: : ORGANIZER BOOK : :

Materi Training Description
Banyak perubahan yang terjadi terhadap regulasi pada tahun ini. Perubahan yang terjadi termasuk perubahan pada PPh Pasal 21. Walaupun belum berapa berubah pada tahun ini berubah kembali terhadap kebijakan Petunjuk Pelaksanaan (JutLak) PPh Pasal 21 yang dibukukan pada regulasi di Direktorat Jendral Pajak (DJP) melalui PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009 yang sebelumnya diawali dengan PerMenKeu 252/PMK.03/2008 pada tahun sebelumnya.

Training ini akan menjawab seluruh hal tersebut dan memberikan petunjuk bagi Wajib Pajak untuk mengambil langkah antisipasi yang perlu dilakukan.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :

1. Pengertian dan ruanglingkup PPh 21/26

2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009

3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21/26

4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final

5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerMenKeu 252/PMK.03/2008, PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009

– Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus

– Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun

6. Diskusi dan Studi Kasus.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

UPDATING PPh PASAL 21/26 TAHUN 2009 BATCH 2

Jadwal Training

Tanggal 13 Juli 2009 Jam Pelaksanaan 09:00-16:00 WIB Tempat Sahid Jaya Hotel Jakarta Pembicara / Fasilitator Team Info Seminar Harga Rp. 1.450.000 + Discount 50% ... Baca Selengkapnya

UPDATING PPh PASAL 21/26 TAHUN 2009 BATCH 2

Jadwal Training

Tanggal
13 Juli 2009

Jam Pelaksanaan
09:00-16:00 WIB

Tempat
Sahid Jaya Hotel
Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Team Info Seminar

Harga
Rp. 1.450.000
+ Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
+ Exclusive Note Book Bag
+ Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa

Materi
1. Pengertian dan ruanglingkup PPh 21/26
2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009
3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21/26
4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 (Formulir Terbaru)

  • Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun

Diskusi dan Studi Kasus

Wajib diikuti oleh
Tax, Finance and Accounting Departement

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Akuntansi dan Perpajakan (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS)

Jadwal Training

Akuntansi dan Perpajakan (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS) DESKRIPSI PELATIHAN Saat ini, perpajakan merupakan salah satu bidang pengetahuan yang belum banyak dikenal dengan baik oleh masyarakat ... Baca Selengkapnya

Akuntansi dan Perpajakan (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS)

Jadwal Training

Akuntansi dan Perpajakan (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS)

DESKRIPSI PELATIHAN
Saat ini, perpajakan merupakan salah satu bidang pengetahuan yang belum banyak dikenal dengan baik oleh masyarakat baik perihal prosedur pelaksanaannya hingga urgensi pajak itu sendiri. Kurangnya informasi pajak yang diberikan oleh pihak terkait didalamnya menjadi salah satu factor kurangnya pemahaman masyarakat didalamnya. Mengingat pajak sebagai salah satu sumber utama pemasukan Negara, maka pemahaman masyarakat akan pajak dirasa sangat penting. Pelatihan ini didesain untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai akuntansi dan perpajakan, perihal prosedur serta peraturan yang mengatur didalamnya.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Memahami definisi / pengertian dan dasar hukum akuntansi pajak
  2. Memahami ketentuan Umum perusahaan
  3. Memahamai tata cara perpajakan dalam perusahaan
  4. Memahami tahapan prosedur Pemeriksaan (Auditing) pajak
  5. Meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian persoalan akuntansi perpajakan

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

  1. Ruang lingkup, definisi dan dasar hukum akuntansi pajak
  2. Sejarah perkembangan akuntansi pajak
  3. Definisi istilah-istilah dalam akuntansi pajak
  4. Teori Akuntansi Perpajakan
  5. Persamaan Akuntansi Perpajakan
  6. Peranan Akuntansi Pajak dalam Perusahaan
  7. Prinsip-Prinsip Akuntansi Perpajakan
  8. Akuntansi Keuangan (Intermediate), Akuntansi Biaya, Akuntansi Pajak,
  9. Tahapan proses Pemeriksaan (Auditing) pajak
  10. Akuntansi Komersial dan Akuntansi Pajak
  11. Management dan staff akuntansi pajak perusahaan : Kwalifikasi untuk manajemen atau staff akuntansi pajak (tax accounting)
  12. Definisi dasar pengenaan pajak (DPP) kewajiban dalam akuntansi pajak
  13. Perencanaan Pajak,
  14. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
  15. Pajak Penghasilan Orang Pribadi( PPH OP)
  16. Pajak Pertambahan NILAI ( PPN) serta Pajak Bumi Dan Bangunan
  17. PPH Potong dan Pungut ( PPh PASAL 21, 22, 23/ 26( 4) / 15
  18. Bea Perolehan Atas Tanah Dan Bangunan & Bea Materai
  19. Pajak Penghasilan Badan ( PPH Badan)
  20. Pemeriksaan Pajak dan Perpajakan Internasional.
  21. Studi kasus dan diskusi

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

Yogyakarta
Venue                           : Hotel 101 **** / Hotel Cavinton****
Investasi                      : Rp 6.300.000,00/peserta
Minimal Kuota            : 2 Peserta
Jadwal Pelatihan        : 08.00-16.00

Magelang / Bandung / Surabaya/ Jakarta/ Bali

Venue                           :

  • Magelang   : Grand Artos Hotel/ Atria Hotel / Rp 6.300.000 per peserta
  • Bali   : Ibis Styles Kuta / Santika Kuta / Rp 8.100.000 per peserta
  • Bandung   : Serella Hotel / Kagum Group / Rp 7.000.000 per peserta
  • Surabaya   : Ibis Pandegiling / Rp 7.000.000 per peserta
  • Jakarta   : Ibis Kemayoran / Rp 7.000.000 per peserta

Minimal Kuota          : 3 Peserta
Jadwal Pelatihan      : 08.00-16.00

Alternative Tanggal 

  • 1-3 Desember 2015
  • 8-10 Desember 2015
  • 15-17 Desember 2015
  • 21-23 Desember 2015
  • 29-31 Desember 2015

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir dan atau Oleh-Oleh *)
  9. City Tour *)
  10. Layanan booking hotel
  11. Transportasi selama Pelatihan (antar jemput bandara dan PP Hotel Ke Lokasi Pelatihan).

PESERTA PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

INSTRUCTURE / FASILITATOR
Alek Murtin, S.E., M.Si., Akt and Tim

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION (UPDATE) : Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008

Jadwal Training

Tanggal Kamis, 16-07-2009 – Jum’at, 17-07-2009 Jam Pelaksanaan 09.00 – 16.00 WIB Tempat Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Pembicara / Fasilitator Team ... Baca Selengkapnya

TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION (UPDATE) : Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008

Jadwal Training

Tanggal
Kamis, 16-07-2009 – Jum’at, 17-07-2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel

Pembicara / Fasilitator
Team Info Seminar
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.

Harga
Rp 2.000.000,- (Full Fare)

: : Early Bird Rp 1.900.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 08 Juli 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 3.600.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :
: : BONUS ! ! FLASHDISK : :

Materi Training Description :
Penyesuaian laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan pada akhir tahun sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah fiscal reconciliation atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan.

Training ini didisain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal.

TUJUAN PELATIHAN :

  1. Memahami perbedaan antara PSAK dan peraturan perpajakan dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
  2. Memahami tata cara penghitungan dan pelaporan PPh badan yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru yaitu UU No. 36 tentang PPh terbaru.
  3. Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :

1. PENGANTAR AKUNTANSI PERPAJAKAN
a. Definisi akuntansi
b. Definisi pajak
c. Apa itu akuntansi pajak dan peranannya ?
d. Financial Statements and Users

2. LAPORAN KEUANGAN KONSEP DASAR DAN PELAPORAN
a. Tujuan laporan keuangan
b. Komponen laporan keuangan
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan kinerja
3. Laporan perubahan posisi keuangan
c. Asumsi dasar penyusunan laporan keuangan : Accrual Base & Cash Base
d. Pengukuran komponen laporan keuangan

3. PENJURNALAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI BISNIS
a. Penjurnalan atas kewajiban perpajakan
1. Terkait dengan kewajiban pemotongan & pemungutan
2. Terkait dengan pemotongan & pemungutan oleh pihak lain
3. Terkait dengan kewajiban pembayaran pajak yang bersifat sebagai pelunasan pajak pada tahun berjalan

b. Penjurnalan PPN dan PPh Potput
1. Mekanisme pengkreditan PM vs PK
2. Penyetoran PPN
3. Mekanisme pemungutan PPN Indonesia
4. Mekanisme pemungutan pajak oleh pemungut PPN ditinjau dari pihak PKP rekanan
5. Mekanisme pemungutan pajak oleh bendaharawan selaku pemungut PPN
6. Pos yang relevan dengan PPN

c. Penjurnalan PPh Pasal 21
1. PPh Pasal 21 dipotong dari pegawai
2. PPh Pasal 21 tunjangan PPh 21
3. PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan
4. Penyetoran PPh Pasal 21

d. Penjurnalan PPh Pasal 22 Impor
1. Pembelian oleh pemungut PPh Pasal 22
2. Pembelian dari pemungut PPh Pasal 22
3. Penjualan ke pemungut PPh Pasal 22

e. Penjurnalan PPh Pasal 23
1. PPh Pasal 23
2. Pembayaran beban objek PPh Pasal 23

f. Akun terkait PPh dalam laporang keuangan
1. Penyajian PPh Cfm PSAK 46 vs Pajak
2. Aspek pajak royalty

4. KEWAJIBAN MELAKUKAN REKONSILIASI FISKAL TERHADAP LAPORAN KEUANGAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN
a. Beda Tetap (Permanent Difference)
1. Beda tetap penghasilan
2. Beda tetap biaya
3. Beda tetap murni
4. Beda tetap karena syarat-syarat yang diatur dalam UU PPh tidak terpenuhi
5. Beda tetap karena praktek akuntansi yang tidak sehat

b. Beda waktu (Timing Difference)
c. Koreksi fiskal Positif Vs Negatif
e. Penyusutan fiskal dan Amortisasi Fiskal
f. Kompensasi kerugian
g. Cadangan piutang

5. STUDI KASUS PPh BADAN

6. PEMBUKUAN US$ DOLLAR

7. STUDI KASUS PPh DALAM US$ DOLLAR


Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Workshop UU KUP dan UU PPh baru serta perhitungan PPh pasal 21

Jadwal Training

Tanggal Batch 2, 11 Juli 2009 Batch 3, 25 Juli 2009 Jam Pelaksanaan 09.00 – 17.00 WIB Tempat GrandKemang, Hotel Jl. Kemang Raya 2H Kebayoran ... Baca Selengkapnya

Workshop UU KUP dan UU PPh baru serta perhitungan PPh pasal 21

Jadwal Training

Tanggal
Batch 2, 11 Juli 2009
Batch 3, 25 Juli 2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 17.00 WIB

Tempat
GrandKemang, Hotel
Jl. Kemang Raya 2H
Kebayoran Baru
Jakarta 12730

Pembicara / Fasilitator
Taufiq Seno Anggoro, SE. MM
Pengajar Diklat Teknik Substantif Dasar II Pajak
AR Pada KPP Penanaman Modal Asing

Harga Normal
Rp 1.300.000,- /peserta
Termasuk makan siang, 2 kali snack,
sertifikat, bahan modul, FREE SOFTWARE e-SPT versi TERBARU

Khusus
Peserta 2 orang atau lebih : Rp. 1.100.000,-/peserta

Materi
1. Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang KUP baru (UU Nomor 28 Tahun 2007)

– Penambahan Definisi
– Nomor Pokok Wajib Pajak
– Surat Pemberitahuan (SPT)
– Sanksi Administrasi
– Keberatan dan Banding
– dan sebagainya

2. Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang PPh Baru (UU Nomor 36 Tahun 2008)
– Subjek Pajak dan Objek Pajak
– PTKP, Tarif Pajak
– Biaya Pengurang Penghasilan Bruto
– Norma Penghitungan Penghasilan Neto
– Pemotongan dan Pemungutan (PPh Pasal 21, 22, 23, 26)
– dan sebagainya

3. Penghitungan PPh Pasal 21 Tahun 2009
– Pegawai Tetap (ekspatriat, karyawan meninggal, mulai kerja tengah tahun dan Lain-lain)
– Pegawai Tidak Tetap/ Lepas (harian, mingguan, borongan, dan lain-lain)
– Bukan Pegawai (distributor, petugas dinas luar asuransi, penjaja barang
Dagangan dan lain-lain)
– Tenaga Ahli (dokter, notaris, pengacara dan lain-lain)
– Pesangon

4. Instalasi software SPT elektronik

5. Tatacara Pengisian SPT elektronik
– pembuatan bukti potong
– pembuatan SPT Masa PPh Pasal 21 dan lampirannya
– pembuatan bukti potong formulir 1721-A1 karyawan

Wajib diikuti oleh
umum

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

UPDATING PPh PASAL 21/26 TAHUN 2009 (PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009)

Jadwal Training

Tanggal 22 Juni 2009 Jam Pelaksanaan 09:00-16:00 WIB Tempat Sahid Jaya Hotel atau The Park Lane Hotel, Jakarta Pembicara / Fasilitator Team Info Seminar Harga ... Baca Selengkapnya

UPDATING PPh PASAL 21/26 TAHUN 2009 (PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009)

Jadwal Training

Tanggal
22 Juni 2009

Jam Pelaksanaan
09:00-16:00 WIB

Tempat
Sahid Jaya Hotel atau The Park Lane Hotel, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Team Info Seminar

Harga
Rp. 1.450.000
+ Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
+ Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa

MATERI PELATIHAN :

  1. Pengertian dan ruanglingkup PPh 21/26
  2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009
  3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21/26
  4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
  5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009
  • Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun

6. Diskusi dan Studi Kasus
Wajib diikuti oleh
Tax and Finance Departement

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pajak Dan Prosedur Implementasi (BANDUNG)

Jadwal Training

Pajak Dan Prosedur Implementasi  (BANDUNG) Tanggal 23 Nov 2015-26 Nov 2015 14 Dec 2015-17 Dec 2015 Jam Pelaksanaan 08.30-16.30 WIB Tempat Hotel Kagum Group Bandung ... Baca Selengkapnya

Pajak Dan Prosedur Implementasi (BANDUNG)

Jadwal Training

Pajak Dan Prosedur Implementasi  (BANDUNG)

Tanggal

  • 23 Nov 2015-26 Nov 2015
  • 14 Dec 2015-17 Dec 2015

Jam Pelaksanaan
08.30-16.30 WIB

Tempat
Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Grand Seriti, Carrcadin, Amaroossa, Grand Serela, Gino Feruci, Verona Palace, Malaka, Zodiac Taurus)

Pembicara / Fasilitator
Dr. Sudjana adalah alumni dari Universitas Padjadjaran Bandung. Pekerjaan sekarang adalah Lektor Kepala di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran serta Pembicara, Nara sumber, pemateri dan instruktur (trainer) di berbagai Penyelenggara Pelatihan dan Perusahaan, seperti Dinas Kependudukan Kota Bandung, Mabes Polri, Pertamina, Kabupaten dan Kota Cirebon, PT Sucopindo, Chepron (Riau), Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat, UNIHAZ (Bengkulu), Poltek Tata Niaga ITB, Pertamina, dan lain-lain.

Materi Pelatihan yang biasa beliau sampaikan adalah :

  1. Perpajakan dan Hukum Pajak
  2. Hak Kekayaan Intelektual (seperti Paten, Merek, Dan Hak Cipta)
  3. Kontrak bisnis dan manajemen
  4. Legal Drafting
  5. Hukum Kesehatan
  6. Sosiologi Hukum
  7. Berbagai bidang Hukum Bisnis (seperti Hukum Perusahaan, Hukum Perbankan, , Hukum Teknologi, dan lain-lain)

HARGA INVESTASI/PESERTA : 

  • Rp. 7.950.000/peserta (bayarpenuh) atau
  • Rp. 7.750.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggusebelum training) atau
  • Rp. 7.500.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

PENDAHULUAN :
Pajak merupakan sumber penghasilan atau kontribusi bagi Negara, karena itu pemerintah perlu mengintensifkan pemungutan pajak agar fungsi anggaran Negara dapat berhasil dengan baik.

Keberhasilan pemungutan pajak ditentukan oleh sikap mental aparatur perpajakan yang harus bersih, ketentuan perundang-undangan yang jelas dan tegas, serta kesadaran masyarakat ( Wajib pajak ) untuk membayar secara teratur dan tepat waktu.

Dalam kaitan dengan kesadaran wajib pajak, perlu adanya sosialisasi tentang ketentuan perpajakan yang berlaku kepada masyarakat khususnya pembayar pajak potensial seperti perusahaan swasta, BUMN, karyawan penerima penghasilan, pengusaha dan lain sebagainya.

Salah satu bentuk sosialisasi perpajakan adalah pelatihan atau kursus baik yang diselenggarakan langsung oleh Direktorat Jendral Pajak atau partisipasi masyarakat seperti konsultan pajak dan provider penyelenggara pelatihan.

TUJUAN DAN SASARAN :

  1. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif, bersifat praktis dan procedural tentang pajak khususnya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  2. Sasaran pelatihan adalah Badan (seperti Perusahaan Perorangan, Perusahaan Swasta, BUMN, Yayasan, Koperasi dan bentuk-bentuk badan usaha yang merupakan wajib pajak badan). Selain itu, Wajib pajak Orang Pribadi ( seperti Karyawan tetap atau tidak tetap, Bendaharawan Pemerintah, Pemberi Kerja, Badan Dana Pensiun, orang atau badan lain yang mempunyai kedudukan sebagai Wajib Pungut (WAPU)

CAKUPAN MATERI TRAINING :

  1. Pengantar umum Perpajakan
  2. Pengertian PPN dan PPn BM
  3. Mekanisme PPN dan PPn BM
  4. Pajak Masukan dan Pajak Keluaran
  5. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21,22,23,24,25,29, 28a dan praktik pengisian SPT WP Badan dan Orang Pribadi
  6. Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN & PPn-BM) meliputi antara lain:
    • subyek dan obyek PPN & PPn-BM
    • pengecualian PPN & PPn-BM dan prosedur perhitungan
    • pembayaran dan penyetorannnya serta praktik pengisian SPT Masa PPN dan PPN-BM
  7. Praktek SPT WP OP
  8. Praktek PPh WP Badan
  9. Praktek Pengisian SPT Masa
  10. Diskusi interaktif

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Training CD contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
  6. Bag or backpackers
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

SIAPA SEBAIKNYA MENGHADIRI TRAINING INI?
Pegawai dari perusahaan pelayaran, Pegawai dari perusahaan Survey, Pegawai dari perusahaan yang berhubungan dengan Kegiatan pelayaran dan atau siapa saja yang ingin memahami mengenai shipping reporting system

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

VAT Update : Penomoran Faktur Pajak (JAKARTA)

Jadwal Training

VAT Update : Penomoran Faktur Pajak (JAKARTA) Jakarta, 4 November 2015 – 4 November 2015 Including : Souvenir, Flash disk, materi hand-out dan CD modul, ... Baca Selengkapnya

VAT Update : Penomoran Faktur Pajak (JAKARTA)

Jadwal Training

VAT Update : Penomoran Faktur Pajak (JAKARTA)

Jakarta, 4 November 2015 – 4 November 2015
Including : Souvenir, Flash disk, materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat

PENGANTAR
Ditjen Pajak melalui PER-24/PJ/2012 tanggal 22 Nopember 2012 melakukan perubahan mendasar ketentuan teknis penerbitan faktur pajak yang berlaku efektif tanggal 1 April 2013. Perubahan-perubahan tersebut bersifat memperketat prosedur penerbitan faktur pajak, diantaranya keharusan PKP untuk melakukan permohonan kode aktivasi dan password sebelum mendapatkan nomor seri faktur pajak yang akan diterbitkan.

Pelatihan ini akan merefresh kita akan PPN dan aturan pelaksananya. Dengan demikian maka kita dapat memenuhi kewajiban pajak kita secara benar

TUJUAN :

  1. Peserta mengetahui dan memahami aturan terbaru mengenai PPN terutama mengenai Faktur Pajak beserta atura pelaksana lainnya
  2. Peserta mampu menyelesaikan kasus-kasus terkait dengan  pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik

MATERI PEMBAHASAN

  1. Konsep Dasar PPN dan PPN BM
  2. Faktur Pajak
  • Saat pembuatan faktur pajak
  • Teknis umum pengisian faktur pajak: persyaratan tambahan alamat dan nama penandatangan
  • Penerbitan faktur pajak valas
  • Teknis pemberian nomor seri faktur pajak
  • Tata cara permohonan kode aktivasi dan password beserta perubahannya
  • Sanksi-sanksi perpajakan terkait pelanggaran penerbitan faktur pajak
  • Teknis pembatalan faktur pajak
  • Teknis penerbitan faktur pajak pengganti
  1. Pengkreditan PPN Masukan
  2. Ketentuan Khusus PPN
  3. Pembetulan SPT Masa PPN
  1. Teknik pemeriksaan PPN
  2. Diskusi Interaktif

HOT ISSUE : Telah diterbit Peraturan baru PPN yaitu:

  1. PER-24/PJ/2012, tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.
  2. SE 52/PJ/2012, tentang Tata Cara Permohonan Kode Aktifasi dan Password serta Permintaan, Pengembalian dan Pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak.
  3. PER 22/PJ/2012 tentang Pencabutan KEP 87/PJ/2002 terkait PPN dan PPnBM atas Pemakaian Sendiri dan atau Pemberian Cuma-Cuma BKP dan atau JKP

Trainer : Taufik Hidayat, M.Akt, BKP.
Taufik Hidayat, M.Akt,BKP. Lulusan Strata II  Universitas Budi Luhur ini telah lama menekuni bidang perpajakan, khususnya  Pasal-21/26 semenjak Tahun 1997, Beliau juga memberikan pelatihan Training mengenai e-SPT Masa Pasal 21/26, PPh Pasal 21/26, Dan e-SPT Masa PPN.

Berperan sebagai konsultan di berbagai perusahaan Swasta Diantaranya : PT. Buma Intinaker, Subcon PT. Freeport Indonesia, PT. BII Finance Center, PT. Commerce Finance, PT. Graha Mitra Lestari, PT. Stella Maris International School, PT. Medina Multi Mitra, PT. Jasa Survei Internasional, PT. Elco Power System, PT. Eltriyasa, PT. Bina Daya Nugraha,

Walaupun saat ini telah menguasai hampir seluruh jenis Pajak, namun  Beliau tetap fokus dalam pengembangan dan pengayaan ke-ilmuan PPh-21 dan e-SPT.

Investasi :
Rp 2.000.000,-
termasuk ( Souvenir, Flash disk, materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat )

Tempat :
Hotel Harris Tebet, Jl. Dr. Sahardjo No. 191 – Jakarta Selatan

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

PEMAHAMAN TENTANG JASA KONSTRUKSI : Accounting & Taxation Aspects

Jadwal Training

Tanggal Kamis, 11-06-2009 – Jum’at, 12-06-2009 Jam Pelaksanaan 09.00 – 16.00 WIB Tempat Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Pembicara / Fasilitator PROFESSIONAL ... Baca Selengkapnya

PEMAHAMAN TENTANG JASA KONSTRUKSI : Accounting & Taxation Aspects

Jadwal Training

Tanggal
Kamis, 11-06-2009 – Jum’at, 12-06-2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel

Pembicara / Fasilitator
PROFESSIONAL TAX TRAINER
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.

Harga
Rp 2.000.000,- (Full Fare)

: : Early Bird Rp 1.900.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 03 Juni 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 3.600.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :
: : BONUS ! ! FLASHDISK : :

Materi Training Description :
Dalam perkembangan dunia bisnis yang semakin lama membuat persaingan bisnis menjadi sangat ketat sehingga bidang akuntansi dan perpajakan juga harus mengikuti perubahan perkembangan bisnis tersebut. Bahkan dampak perubahan tersebut juga berpengaruh pada bidang usaha jasa konstruksi. Salah satunya dampaknya adalah rencana pemerintah untuk memberlakukan PPh Final untuk bidang usaha jasa kontruksi dan property. Bila Anda adalah praktisi akuntansi dan perpajakan, khususnya di bidang jasa konstruksi dan property, maka pelatihan ini cocok untuk me-refresh dan meng-update pengetahuan dan pemahaman Anda.

Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha jasa kontruksi memiliki ciri kekhususan karena sifatnya yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Dilihat dari sisi siklus operasinya yang memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas berbagai aspek dari sisi akuntansi dan perpajakan khusus untuk jasa konstruksi yang dihubungkan dengan perkembangan peraturan perpajakan yang ada.

Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu :

  1. Mengetahui konsep dasar pembenaran terhadap kasus – kasus pada usaha kontruksi khususnya aspek akuntansi dan perpajakan.
  2. Menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi di lapangan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menghindar dari berbagai kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan perusahaan.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :

HARI I

1. Introduction
– Pengertian,
– karakteristik,
– ruang lingkup
– dan penghasilan dari usaha jasa konstruksi

2. Aspek Akuntansi atas Kontrak Konstruksi :
– pendapatan kontrak,
– biaya kontrak,
– dan metode pengakuan pendapatan dan biaya konstruksi

3. Aspek Pajak Penghasilan atas Kontrak Konstruksi
– Periode I: Tahun 1984 s.d. Tahun 1994
– Periode II: Tahun 1995 s.d. 1996
– Periode III: Tahun 1997 s.d. 2000
– Periode IV: Tahun 2001 s.d. Sekarang (PPh Final atau Tidak Final)
– PPh Pasal 21 untuk Pengusaha Jasa Kontruksi (Pegawai tetap atau tidak tetap)
– Kredit PPh Ditanggung Pemerintah dalam rangka proyek pemerintah yang dibiayai
dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri terhadap PPh terutang
– Kewajiban pengusaha jasa konstruksi sebagai Pemotong/Pemungut PPh pasal
21/26, PPh Pasal 23/26 dan PPh Pasal 4 ayat (2)
– Perlakuan PPh atas Joint Operation
– Perlakuan PPh pasal 23 atas proyek EPC (Engineering, Procurement and
Construction) / Turnkey Project

4. Aspek Perpajakan Internasional
– Pemajakan penghasilan dari usaha jasa konstruksi (proyek) di luar negeri menurut Tax Treaty dan UU PPh
– Perlakuan perpajakan atas proyek yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri

HARI II

1. Aspek Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan JKP berupa :
– jasa perencanaan,
– jasa pelaksanaan,
– dan jasa pengawasan kontruksi

2. Aspek PPN atas Kontrak Konstruksi,
– Objek dan Subjek
– Tempat Pajak Terutang,
– Saat Terutang,
– PPN Terutang,
– Faktur Pajak
– Nota Retur/Nota Kredit,
– Fasilitas PPN dalam usaha jasa konstruksi
> Perlakuan PPN atas Joint Operation
> Perlakuan PPN atas proyek EPC (Engineering, Procurement and Construction) / Turnkey Project
– Pengkreditan Pajak Masukan
– Mekanisme Pelaporan oleh PKP Rekanan
– Dan rekonsiliasi antara Omzet Penjualan menurut SPM PPN dan SPT Tahunan PPh

3. Join Operation (JO) di Bidang Jasa Konstruksi
– Macam-macam JO bidang jasa konstruksi,
– Perlakuan akuntansi dan perpajakan untuk JO,
– Pemecahan bukti Pemotongan pajak untuk JO

4. Pembahasan kasus-kasus perpajakan atas usaha jasa konstruksi

Wajib diikuti oleh
Pengusaha, pemilik perusahaan, direktur keuangan, tax manager, staf di bagian akuntansi, perpajakan dan sebagainya, khususnya perusahaan yang be rgerak di bidang jasa konstruksi dan properti.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Creative Accounting Dan Tax Planning Sebagai Strategi Efisiensi Pengelolaan Pajak

Jadwal Training

Tanggal 28 May, 2009 Jam Pelaksanaan 09:00-16:00 Tempat Park Lane Hotel, Jakarta Pembicara / Fasilitator Tim Instruktur Pajak Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para ... Baca Selengkapnya

Creative Accounting Dan Tax Planning Sebagai Strategi Efisiensi Pengelolaan Pajak

Jadwal Training

Tanggal
28 May, 2009

Jam Pelaksanaan

09:00-16:00

Tempat
Park Lane Hotel, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Tim Instruktur Pajak
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan

Harga
Rp. 1.450.000/topik
+ Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan
yang Sama
+ Exclusive Note Book Bag
+ Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa

Materi
1. Apa dan bagaimana creative accounting dapat dilakukan
a. Creative accounting dalam Laporan Keuangan
b. Bagaimana creative accounting dapat mempengaruhi arus kas dan laba bersih

2. Gambaran Tax Planning Secara Umum
a. Identifikasi dan solusi Permasalahan dalam Perencanaan Pajak
b. Tax Planning PPN, PPh, dan Withholding Tax

3. Diskusi dan Studi Kasus

Wajib diikuti oleh

Finance and Tax Departement

Perkiraan Jadwal Selanjutnya
27 Agustus 2009
29 Oktober 2009

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Manajemen Perpajakan Internasional Dan Strategi Praktis Dalam Melakukan Transfer Pricing

Jadwal Training

Tanggal Senin, 25 Mei 2009 Jam Pelaksanaan 09.00 – 16.00 Tempat The Park Lane Hotel Pembicara / Fasilitator Tim Instruktur Pajak Harga Rp. 1.450.000,-/orang Materi ... Baca Selengkapnya

Manajemen Perpajakan Internasional Dan Strategi Praktis Dalam Melakukan Transfer Pricing

Jadwal Training

Tanggal
Senin, 25 Mei 2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00

Tempat
The Park Lane Hotel

Pembicara / Fasilitator
Tim Instruktur Pajak

Harga
Rp. 1.450.000,-/orang

Materi

  1. Review Peraturan terkait dengan Perpajakan  Internasional dan transfer pricing
  2. Pengantar Perpajakan Internasional dan Transfer Pricing
  3. Teknik dan strategi serta antisipasi penghindaran pengenaan pajak berganda
  4. Identifikasi masalah yang timbul akibat transfer pricing
  5. Teknik dan strategi dalam transfer pricing
  6. Studi kasus terkait dengan perpajakan internasional dan transfer pricing

Wajib diikuti oleh
Tax Departement dan Fianace Devartement

Perkiraan Jadwal Selanjutnya
26 Oktober 2009

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

CARA MUDAH DAN PRAKTIS Pengisian dan Perhitungan PPh 21 Sesuai Dengan UU PPh No. 36 2008 (UPDATE)

Jadwal Training

Tanggal Rabu, 18-02-2009 Tempat Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Pembicara / Fasilitator PROFESSIONAL TAX TRAINER  TRAINING Terdiri dari para professional trainer dan ... Baca Selengkapnya

CARA MUDAH DAN PRAKTIS Pengisian dan Perhitungan PPh 21 Sesuai Dengan UU PPh No. 36 2008 (UPDATE)

Jadwal Training

Tanggal
Rabu, 18-02-2009

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel

Pembicara / Fasilitator
PROFESSIONAL TAX TRAINER  TRAINING
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.

Harga
Rp 1.000.000,- (Full Fare)

: : Early Bird Rp 950.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 10 Februari 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 1.800.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :

: : BONUS ! ! FLASHDISK : :

Materi

Training Description :
Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru kini sudah disahkan oleh DPR pada tanggal 2 september 2008. Beberapa tarif pajak dipotong sehingga diperkirakan potential lost pajaknya mencapai Rp 40 Trilyun. Wajib pajak yang tak ber-NPWP akan dikenakan pajak yang lebih tinggi. UU ini mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2009 dengan konsekuensinya penghitungan PPh baik WP badan dan WP pribadi tahun 2009 harus mengacu pada UU PPh baru ini serta kebijakan yang terkait dengan PPh 21 (untuk karyawan).

Dengan lahirnya UU baru tersebut dan menjelang pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2008, apakah UU tersebut mempunyai perubahan khusus terkait dengan perhitungan, pengisian dan pelaporan PPh 21.

Seminar ini akan membahas pokok-pokok perubahan dalam UU Pajak Penghasilan (PPh) yang terkait dengan PPh 21 yang penting untuk diketahui serta bagaimana melakukan antisipasinya.

Manfaat Seminar ini :
1. Memahami pokok-pokok perubahan dari UU Pajak
Penghasilan (PPh) yang baru secara komprehensif.
2. Memberikan panduan mengenai bagaimana melakukan
antisipasi dan konsekuensi dari diberlakukannya UU
PPh yang baru
3. Memanfaatkan fasilitas sunset policy

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :
A. LATAR BELAKANG DITERBITKANNYA UNDANG-UNDANG PPh INI

B. POKOK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAKPENGHASILAN (PPh) YANG BARU TENTANG PPh 21

C. BAGAIMANA MENGAMBIL POSISI PEMAHAMAN YANG BISA MEMINIMALISIR RESIKO PERPAJAKAN

D. HAL – HAL LAIN TERKAIT DENGAN PPh 21

1. Pengantar PPh Pasal 21 dan 26
– Pemotong & yang dipotong PPh Psl 21/26
– Objek dan Bukan Objek Pemotongan PPh Psl 21/26
– Saat dan Tempat Terutangnya PPh Psl 21/26
– PPh Ditanggung Pemerintah untuk pegawai harian

2. Penghitungan PPh Psl 21 Tahunan 2008 untuk Pegawai Tetap
– Bekerja dari awal tahun, tengah tahun, berhenti bekerja thn berjalan

3. Mailmerge dan e-SPT Tahunan PPh 21:
– Pembuatan SPM PPh 21/26, Bukti Potong, dan lampirannya
– Pembuatan Bukti Potong Formulir 1721-A1 karyawan tetap
– e-SPT Tahunan PPh 21 dan prosedur import 1721-A1

4. Penghitungan PPh Psl 21 Tahun 2009 untuk Pegawai Tetap
– Karyawan bekerja awal tahun, tengah tahun, berhenti bekerja,

– Pegawai pindahan, pegawai pindah cabang,

– Pegawai meninggal dunia, expatriate datang tengah tahun dan keluar tengah tahun

5. Penghitungan PPh Psl 21/26 Non Pegawai Tetap
– Pegawai tidak tetap, pegawai magang
– Upah harian, mingguan, borongan
– Honorarium, hadiah, pesangon

6. Tax Planning PPh Psl 21/26
– Kebijakan PPh Psl 21: dipotong, Gross up, Non Gross up
– Pilihan-pilihan transaksi dan kebijakan lainnya

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tax And Financial Control (BANDUNG)

Jadwal Training

Tax And Financial Control (BANDUNG) Tanggal 19 Aug 2015-21 Aug 2015 31 Aug 2015-02 Sep 2015 19 Oct 2015-21 Oct 2015 02 Nov 2015-04 Nov ... Baca Selengkapnya

Tax And Financial Control (BANDUNG)

Jadwal Training

Tax And Financial Control (BANDUNG)

Tanggal

  • 19 Aug 2015-21 Aug 2015
  • 31 Aug 2015-02 Sep 2015
  • 19 Oct 2015-21 Oct 2015
  • 02 Nov 2015-04 Nov 2015
  • 21 Dec 2015-23 Dec 2015

Tempat
Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Grand Seriti, Carrcadin, Amaroossa, Grand Serela, Gino Feruci, Verona Palace, Malaka, Zodiac Taurus)

MAKSUD DAN TUJUAN :

  1. Meningkatkan wawasan peserta pelatihan terhadap prinsip-prinsip dasar perpajakan dengan mengacu kepada aturan atau perundangan yang terbaru.
  2. Meningkatkan wawasan pemikiran peserta pelatihan dalam hal perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian keuangan perusahaan.

CAKUPAN MATERI TRAINING :

  1. Dasar-dasar perpajakan
  2. Ketentuan umum dan tatacara perpajakan
  3. Pajak penghasilan ( pajak penghasilan umum, bentuk usaha tetap, penyusutan aortisasi dan revaluasi)
  4. Pajak pertambahan nilai barang dan jasa Pajak penjualan atas barang mewah
  5. Perencanaan keuangan perusahaan ( dasar-dasar perencanaan, teknik dan strategi perencanaan keuangan).
  6. Pengorganisasian keuangan perusahaan ( dasar-dasar serat prinsip pengorganisasian keuangan).
  7. Pengendalian (controling) keuangan perusahaan ( teknik dan strategi serta alat-alat kendali keuangan perusahaan.

DURASI TRAINING : 3 hari

INVESTASI/PESERTA :   

  • Rp 5.950.000/peserta (bayar penuh)  atau
  • Rp 5.750.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
  • Rp 5.500.000/peserta (grup, untuk 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

INSTRUKTUR TRAINING
DR. Sudjana SH,MH lulusan sarjana hukum(S1) dari Universitas Padjadjaran(UNPAD) Bandung, Magister sains dan Magister hukum(S2) dari UNPAD dan Doktoral(S3) dari ilmu hukum hak kekayaan intelektual UNPAD dengan predikat cumlaude, dan Beliau mengikuti beberapa kursus untuk meningkatkan kompetensi Beliau. Bidang keahlian dari DR. Sudjana SH,MH adalah Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Perbankan, Hukum Pajak dan Perpajakan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Kesehatan, Sosiologi Hukum, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Hukum Perusahaan, Hukum Penanaman Modal, Sistem Hukum Nasional, Hukum Kontrak, Hukum Teknologi. Di setiap kelas trainingnya, Beliau terbuka memberikan ruang diskusi interaktif untuk memecahkan masalah-masalah riil yang dihadapi di lapangan oleh peserta dan atau perusahaan peserta.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246