Tax Accounting (BANDUNG)

Jadwal Training

Tax Accounting (BANDUNG) Tanggal 24 Jul 2017-26 Jul 2017 07 Aug 2017-09 Aug 2017 25 Sep 2017-27 Sep 2017 23 Oct 2017-25 Oct 2017 06 ... Baca Selengkapnya

Tax Accounting (BANDUNG)

Jadwal Training

Informasi Training Terbaru Update

Tax Accounting (BANDUNG)

Tanggal

  • 24 Jul 2017-26 Jul 2017
  • 07 Aug 2017-09 Aug 2017
  • 25 Sep 2017-27 Sep 2017
  • 23 Oct 2017-25 Oct 2017
  • 06 Nov 2017-08 Nov 2017
  • 27 Dec 2017-29 Dec 2017

TEMPAT TRAINING :   Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Grand Seriti, Carrcadin, Amaroossa, Grand Serela, Gino Feruci, Verona Palace, Malaka, Zodiac Taurus)

DURASI TRAINING :   3 hari

LATAR BELAKANG :
Transaksi Akuntansi yang dilakukan perusahaan akan berimplikasi terhadap kewajiban perpajakan, baik PPh maupun PPN. Oleh karena itu Wajib Pajak tidak saja dituntut mampu menghitung, menyetor dan melaporkan aspek perpajakan tersebut, tetapi juga harus mampu melaksankan akuntansi perpajakan (Tax Accounting).

CAKUPAN MATERI TRAINING :
1.    Dasar Hukum Tax Accounting
2.    Penghasilan Objek Pajak
3.    Penghasilan Bukan Objek Pajak
4.    Penghasilan Objek Pajak Final
5.    Penghasilan Objek Pajak Non Final
6.    Koreksi Fiscal Positif/ Negatif
7.    Beda waktu (Temporary Deference)
8.    Beda tetap
9.    Pajak Tangguhan (Deferred Tax)
10.    Aset Pajak Tangguhan
11.    Kewajiban Pajak Tangguhan
12.    Pendapatan Pajak Tangguhan
13.    Beban Pajak Tangguhan
14.    Jurnal transaksi PPh 21
15.    Jurnal transaksi PPh 22/23/24/4(2)/15
16.    Jurnal transaksi PPh 25/ 29
17.    Jurnal transaksi PPN (Pajak Masukan & Keluaran)
18.    Jurnal Penyesuaian Fiscal (Fiscal Adjustment Entries)
19.    Jurnal Penutup Fiscal (Fiscal Closing Entries)
20.    Laporan Keuangan Fiscal

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI :
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

INSTRUKTUR :   Juan Kasma, SE., M.Ak., BKP and Team

HARGA INVESTASI/PESERTA :    

  • Rp 5.950.000/peserta (bayar penuh)  atau
  • Rp 5.750.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training)  atau
  • Rp 5.500.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  • Training Module
  • Flash Disk contains training material
  • Certificate
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • T-Shirt
  • Backpack
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  • Qualified instructor
  • Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

TRAINING INSTRUCTOR
Juan Kasma,SE, M.Ak,BKP  adalah seorang mahasiswa program doktor (S3) ilmu ekonomi Universitas padjadjaran Bandung,lulusan magister akuntansi universitas padjadjaran Bandung, dan memiliki sertifikasi konsultan pajak A dan B. Pak Juan Kasma memiliki banyak pengamalan kerja, seperti pernah sebagai PNS di dirjen pajak, mengajar mata kuliah perpajakan dan akuntansi di beberapa universitas negeri dan swasta di Bandung, bekerja di lembaga konsultan perpajakan, konsultan sistem informasi akuntansi, Supervisor   Tim   Review   Aspek   Perpajakan,   Sistem   Informasi Manajemen & Standard Operating Procedure Bank Jabar Banten Syariah, Supervisor Tim Audit Review Perpajakan BPR Mutiara Artha Pratama, Manager Keuangan PT Lappim Bandung (Real Estate). Dengan banyaknya pengalaman lapangan yang bersifat praktis tersebut ditambah latar belakang pendidikan yang baik, Beliau membagikan wawasan Beliau di banyak seminar atau kelas training Beliau baik inhouse training maupun kelas training publik.Beliau juga sudah menuliskan buku terkait SOP perpajakan perusahaan jasa dan sudah dipublikasikan secara umum.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Perpajakan Atas Pelayaran dan Penerbangan (JAKARTA)

Jadwal Training

Perpajakan Atas Pelayaran dan Penerbangan (JAKARTA) Jadwal Kegiatan Kamis, 4 Mei  2017 Waktu kegiatan: 09.00 – 17.00 WIB Tempat: Jakarta (tempat pelatihan akan diinformasikan dalam ... Baca Selengkapnya

Perpajakan Atas Pelayaran dan Penerbangan (JAKARTA)

Jadwal Training

Perpajakan Atas Pelayaran dan Penerbangan (JAKARTA)

Jadwal Kegiatan
Kamis, 4 Mei  2017

Waktu kegiatan:
09.00 – 17.00 WIB

Tempat:
Jakarta (tempat pelatihan akan diinformasikan dalam undangan training)

Investasi:
Rp. 3.000.000,-

Latar belakang:
Pada umumnya, peraturan pajak atas pelayaran dan penerbangan cukup sederhana. Akan tetapi, perkembangan dari jenis transaksi dalam pelayaran dan penerbangan telah membuat isu pajak ini menarik untuk dipelajari lebih lanjut. Sifat khusus dari kegiatan pelayaran dan penerbangan juga tercermin oleh adanya fakta bahwa di dalam sebagian besar Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), perlakuan pajak atas  pelayaran dan penerbangan dibahas secara terpisah dalam sebuah pasal khusus.

Seminar ini ditujukan untuk para pengusaha serta perusahaan-perusahaan pelayaran dan penerbangan dan juga para profesional pajak yang ingin mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan. Dalam seminar ini, para peserta tidak hanya akan mendapatkan konsep secara keseluruhan, tapi juga praktek-praktek dan kasus-kasus tentang pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan.

Topik yang dibahas:

  1. Gambaran umum: jenis penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  2. Aspek pajak penghasilan perusahaan dari pelayaran dan penerbangan;
  3. Aspek pemotongan pajak atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  4. Persyaratan Bentuk Usaha Tetap dalam menentukan pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  5. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  6. Pajak internasional atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan.

Pengajar:
Ganda Christian Tobing, S.Sos., LL.M Int. Tax
Khisi Armaya Dhora, S.I.A.

FASILITAS

  • Fasilitas pelatihan profesional terbaik dan terlengkap (theater class, moot court room, free WiFi, modern facility);
  • Gratis akses perpustakaan lebih dari 2000 buku dan jurnal pajak;
  • Materi pelatihan yang lengkap dan mudah dipahami;
  • Exclusive training kit (goodie bag, notes, pen);
  • Mendapatkan “Sertifikat” dan “CD Materi” yang berisi semua bahan pelatihan dan foto kegiatan;
  • Disediakan makan siang dan coffee break.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Indonesia Tax Outlook 2015/2016 And Tax Amnesty

Jadwal Training

Indonesia Tax Outlook 2015/2016 And Tax Amnesty PENDAHULUAN : Dengan terbitnya beberapa perubahan peraturan Menteri Keuangan di tahun 2015/2016, diantaranya  terkait kenaikan ambang batas penetapan ... Baca Selengkapnya

Indonesia Tax Outlook 2015/2016 And Tax Amnesty

Jadwal Training

Indonesia Tax Outlook 2015/2016 And Tax Amnesty

PENDAHULUAN :

Dengan terbitnya beberapa perubahan peraturan Menteri Keuangan di tahun 2015/2016, diantaranya  terkait kenaikan ambang batas penetapan pendapatan tidak kena pajak (PTKP), tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak.

Selain itu juga, Pemberlakuan Undang-Undang Tax Amnesty memberikan kesempatan luas untuk memenuhi segala kewajiban perpajakan yang selama ini terabaikan dengan fasilitas khusus. Cukup bayar pokoknya saja tanpa sanksi dan hilangnya risiko pemeriksaan/pengusutan tindak pidana pajak.

Bagaimana memanfaatkan fasilitas Tax Amnesty dengan optimal? Pastikan Anda memahami secara utuh dan komprehensif implementasi Undang-undang Tax Amnesty.

Maka TRAINING PAJAK: Indonesia Tax Outlook 2015/2016 dan Tax Amnesty ini diselenggarakan untuk membantu pelaku usaha agar mendapatkan refreshment atas perubahan peraturan terbaru seperti yang disebutkan di atas.

CAKUPAN MATERI TRAINING :

  1. Tax Amnesty
  2. Pokok-pokok Undang-undang Tax Amnesty
  3. Apa dan siapa yang bisa memanfaatkan Tax Amnesty
  4. Faktor-faktor pertimbangan memanfaatkan Tax Amnesty
  5. Prosedur memanfaatkan Tax Amnesty
  6. Indonesia Tax Outlook 2015/2016
  7. Refreshment Peraturan pajak terbaru Tahun Pajak 2015/2016
  8. Update Peraturan Pajak Terbaru Tahun Pajak 2015/2016
  9. Update PPH Pasal 22
  10. Update PPH Pasal 23/26
  11. Update PPH Final
  12. Update Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  13. Update PPH Badan dan PPH OP
  14. Ketentuan Formal Perpajakan
  15. Update Peraturan :
  • PER-32/PJ/2015/2016(07/08/2015/2016,tentang Pedoman Teknis Perhitungan PPh Pasal 21
  • PER-19/PJ/2015/2016,tentang Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
  • PER-17/PJ/2015/2016 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto
  • PER-07/PJ/2015/2016 tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Template Dalam Bahasa Inggris Untuk SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2014
  • PER-31/2015/2016 tentang perubahan pemungutan PPh pasal 22
  • PER-11/2015/2016 tentang pajak hadiah
  • PER-29/2015/2016 tentang perubahan bentuk SPT PPN
  • PMK-122/2015/2016,tentang perubahan PTKP 2015/2016 dan PMK-152/2015 ttg PTKP non pegawai tetap
  • SE-09/2015/2016,tentang Rencana Dan Strategi Pemeriksaan Tahun 2015/2016
  • PMK-141/PMK.03/2015/2016 tentang jenis jasa lain yang merupakan objek PPh 21

INSTRUKTUR :Dr. Diana Sari, SE., Msi., AK., QIA., CA.  and Team

TEMPAT TRAINING : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

DURASI TRAINING :2 hari

WAKTU TRAINING : 

  • 22 May 2017-23 May 2017
  • 19 Jun 2017-20 Jun 2017
  • 10 Jul 2017-11 Jul 2017
  • 14 Aug 2017-15 Aug 2017
  • 11 Sep 2017-12 Sep 2017
  • 09 Oct 2017-10 Oct 2017
  • 06 Nov 2017-07 Nov 2017
  • 27 Dec 2017-28 Dec 2017

HARGA INVESTASI/PESERTA : 

  1. Rp. 4.500.000/peserta (bayar penuh) atau
  2. Rp. 4.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
  3. Rp. 3.950.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Business Process Improvements (JAKARTA)

Jadwal Training

Business Process Improvements (JAKARTA) Tanggal 14 Juni 2017 Pukul 09.00-17.00 WIB Tempat Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang, Jakarta FEE : Rp. 2.550.000 ... Baca Selengkapnya

Business Process Improvements (JAKARTA)

Jadwal Training

Business Process Improvements (JAKARTA)

Tanggal
14 Juni 2017

Pukul
09.00-17.00 WIB

Tempat
Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang, Jakarta

FEE :
Rp. 2.550.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 4 Jun 2017)
Rp. 2.750.000 ,- (REG before 31 May 2017; payment before 4 Jun 2017)
Rp. 3.250.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 14 Jun 2017)
Rp. 3.495.000 ,- (Full fare)

“Pemborosan sebesar rata-rata 20%  yang ada pada setiap organisasi dikontribusikan dari kegiatan-kegiatan yang tidak bernilai tambah”  –Prof. Michael Hammer

Latar belakang
Organisasi anda adalah kumpulan proses, dan proses-proses ini adalah kegiatan alami bisnis yang dilakukan setiap hari untuk mengasilkan nilai, melayani pelanggan dan menghasilkan uang. Namun disayangkan bahwa masih banyak organisasi (barangkali juga anda), yang tidak megelola proses dengan semestinya tetapi sebatas menangani task.

Business Process Improvements Skills

Proses dan manfaat manajemen Proses

Proses yang adalah kegiatan yang merubah masukan menjadi keluaran seringkali tidak tergambar dengan baik (BPM) di organisasi (perusahaan), sehingga pekerja (professionals) kurang memahami keseluruhan proses yang ada pada organisasi (perusahaan). Padahal dengan memahami keseluruhan proses dapat meningkatan rasa memiliki proses-proses tersebut. Manfaat lain dengan memahami keseluruhan proses adalah mempermudah melakukan perbaikan melalui process-based corrective and preventive actions.

Organisasi yang telah memiliki Peta Proses rinci dapat menggunakanya sebagai acuan dalam.

  1. Mencari akar masalah
  2. Meningkatkan mutu produk/jasa
  3. Menetapkan Key Peroformance Indicator
  4. Menulis SOP
  5. Membuat Job Profile dan masih banyak yang lain

Pelatihan ini memperlengkapi peserta dengan ketrampilan dan pemahaman akan proses, manfaat proses, process management, business process management (systems), memperbaiki proses dan merekasaya ulang proses yang tidak efektif.

Outline

  1. Definition and concepts
  2. Systems, Process, Procedures
  3. Process Analysis
  4. Process parameters
  5. Process design and reengineering
  6. Developing process parameters
  7. Component and Structure of processes
  8. Process-based SOP, Process-based Job Desc and Process-based Organi Charts Balance Scorecards for Process Standards
  9. Key skills, role and responsibility in implementing BPM
  10. Process implementation and reviews

Tambahan pembahasan (bila diperlukan)

  1. Filosofi dan difinisi proses bisnis, prosedur dan instruksi kerja SOP dan hubungannya dengan fundamental business systems ISO 9000
  2. Teknik penulisan efektif dan format dan elemen SOP
  3. Tingkat perincian SOP (Who Does What)
  4. Proses dan Flowchartng
  5. Latihan membuat urutan aktivitas dalam flowchart
  6. Peran SOP Dalam Perbaikan Proses Bisnis, Standarisasi Aktivitas Kerja & Kesuksesan Inisiatif Strategis Organisasi.
  7. Beragam inisiatif perbaikan proses bisnis (six sigma, kaizen, business process engineering, dan toyota way) dan implikasinya bagi SOP developer.
  8. Uraian tahapan kerja penerapan SOP dan bagaimana membuat rencana kerja. Dimulai dengan memahami beragam jenis proses bisnis, mulai dari high level hingga turunannya, guna membedakan proses utama (core process) dan proses pendukung (support process), selanjutnya mengidentifikasi critical business process, sebagai dasar pembuatan KPI, SLA dan SLG, serta monitoring toolsnya (menggunakan control chart dan monitoring model ala GE).
  9. Tehnik change management guna mendapat dukungan seluruh tim, didasarkan pada studi kasus penerapan six sigma.
  10. Latihan dan Contoh Kasus Dalam Pengembangan dan Pembuatan SOP (SOP IT)
  11. Service Level Guarantee atau kontrak antar department/ bagian untuk menjamin kualitas critical process dengan segala konsekuensinya.
  12. Kiat Mempercepat Implementasi SOP Baru: Mekanisme Sosialisasi, Pembudayaan Pengukuran dan Manajemen Visual.
  13. Metode change management yang umum digunakan, serta beragam studi kasus dalam implementasinya, meliputi mekanisme sosialisasi, pembudayaan pengukuran ala siklus PDCA, dan beragam contoh manajemen visual serta video yang relevan, untuk memahami cara-cara yang lebih efektif agar penerapan SOP diperusahaan lebih maksimal.

Referensi:

  • Pelatihan ini menggunakan beberapa referensi antara lain:
  • Pengalaman Fasilitator ketika terlibat dalam Pembentukan BPM dan SOP di PT Star Motors Indonesia (Distributor Mercedes Benz)
  • Pengalaman Fasilitator ketika menyususun SOP di Siemens Lightings
  • Pengalaman mengajar SOP di Indosat, Berca Hardayaperkasa, Telesindo, Bank UOB Indonesia, TEAC Indonesia, Energizer Indonesia, KPK, BPK, LAPAN, Bridgestone Engineeering dan beberapa perusahaan menengah.
  • Pengalaman mengajar untuk Tempo Komunitas (Jakarta dan Denpasar)

Buku:

  • Managing Business Process Flows, Ravi Anupindi dan Rekan
  • Business Process Mapping (Guidebook) oleh J. Mike Jacka
  • Business Process Mapping (Workbook) olhe J. Mike Jacka

Fasilitator (Workshop leader)
Ady A Subagya
Fasilitator adalah seorang konsultan dan trainer yang berpengalaman dalam membantu organisasi menulis ulang business process-nya, membuat standard operating procedure, instruksi kerja/metode kerja, menerapkan ISO 9000, 14000, SMK3, OHSAS 18001. Sebelum independen, ia bekerja pada kelompok Siemens dan Daimler Benz. Perusahaan yang telah didampingi antara lain: Energizer Indonesia, TEAC Indonesia, Berca Hardaya Perkasa, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Artha Graha, Indosat, LAPAN, Yamaha Indonesia, Tobu Indonesia, Kiriu Indonesia, Subur, dan beberapa perusahaan lainnya

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia Tingkat Lanjut – Isu Terpilih

Jadwal Training

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia Tingkat Lanjut – Isu Terpilih ?Jadwal Kegiatan : Selasa, 14  Maret 2017 Waktu kegiatan: ?09.00 – 17.00 WIB? Tempat: Menara ... Baca Selengkapnya

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia Tingkat Lanjut – Isu Terpilih

Jadwal Training

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia Tingkat Lanjut – Isu Terpilih

?Jadwal Kegiatan :
Selasa, 14  Maret 2017

Waktu kegiatan:
?09.00 – 17.00 WIB?

Tempat:
Menara Satu Sentra Kelapa Gading
Lantai 5, ?Unit #0501
Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No.1 Summarecon
Kelapa Gading Jakarta Utara 14240

Latar belakang:
PPN semakin penting di seluruh dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang mengimplementasikan sistem PPN sejak 1985 untuk menggantikan sistem pajak penjualan yang diterapkan sebelumnya. Walaupun telah terapkan sejak lama, tidak semua orang terbiasa dengan bentuk pajak ini dan dampak yang timbul dari sistem pajak ini terhadap kegiatan usaha. Mengingat pentingnya perkembangan sistem pajak ini, seminar ini dimulai dengan mengidentifikasi konsep serta aplikasi umum dari PPN.

Tujuan utama dari seminar ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akademis dalam bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan dalam kegiatan usaha. .Seminar ini juga membahas isu kebijakan dan praktek penerapan PPN di Indonesia. Fokus utama dari seminar ini adalah pada perlakuan PPN transaksi lintas batas dan dampaknya terhadap proses pengambilan keputusan oleh perusahaan multinasional ketika melakukan kegiatan usaha mereka.

Topik yang dibahas:

  1. ??Konsep dan Penerapan PPN
  2. Industri Khusus
  • PPN atas sektor pertambangan dalam bentuk Kontrak Kerja atau Kontrak Pembagian Produksi
  • PPN atas Harta Tak Bergerak
  • PPN atas Jasa-jasa Keuangan
  • Studi komparatif: PPN di Uni Eropa
  1. Transaksi-transaksi Khusus
  • Tarif Nol Persen, Pembebasan
  • PPN Terintegrasi
  1. Perlakuan PPN atas Pemakaian Sendiri dan Pemberian Cuma-Cuma
  1. Transaksi-transaksi Internasional
  • Impor
  • Ekspor
  • PPN atas Transaksi Penyerahan Jasa/Barang Tidak Berwujud secara Lintas Batas: Telekomunikasi, E-Commerce

?Pengajar:

  • David Hamzah Damian
  • ?Khisi Armaya Dhora

Investasi:
IDR 3.000.000?,-?

FASILITAS

  • Fasilitas pelatihan profesional terbaik dan terlengkap (theater class, moot court room, free WiFi, modern facility);
  • Gratis akses perpustakaan lebih dari 2000 buku dan jurnal pajak;
  • Materi pelatihan yang lengkap dan mudah dipahami;
  • Exclusive training kit (goodie bag, notes, pen);
  • Mendapatkan “Sertifikat” dan “CD Materi” yang berisi semua bahan pelatihan dan foto kegiatan;
  • Disediakan makan siang dan coffee break.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Tax Amnesty (JAKARTA) TANGGAL 20-21 Dec 2016 Feb 20 – 21, 2017 Apr 17 – 18, 2017 Aug 8 – 9, 2017 Oct 9 – ... Baca Selengkapnya

Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Tax Amnesty (JAKARTA)

TANGGAL
20-21 Dec 2016

Feb 20 – 21, 2017
Apr 17 – 18, 2017
Aug 8 – 9, 2017
Oct 9 – 10, 2017
Dec 5  – 6, 2017

WAKTU PENYELENGGARAAN
09.00 – 16.00

TEMPAT PELAKSANAAN
Gedung Ariobimo Sentral 4th Floor, Jl. HR. Rasuna Said Kav X-2 No. 5, Jakarta 12950

TRAINER
DR (can) Hastoni, SE, Ak, MM, CA

DESKRIPSI
Dengan terbitnya UU No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak pada tanggal 1 Juli 2016, PMK 119 PMK 118 tentang pedoman pelaksanaan UU No. 11/2016 pada tanggal 15 Juli 2016, dan PMK 119 tentang tatacara pengalihan harta wajib pajak pada tanggal 18 Juli 2016 maka menjadi jelas bagi Wajib Pajak yang ingin memohon pengampunan pajak (tax amnesty). Pelatihan ini akan memberikan pemahaman kepada para peserta, bagaimana, landasan dasar, manfaat, teknik mengaplikasikan, termasuk perhitungan dan simulasi Tax Amnesty

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  1. Memberikan pemahaman dasar landasan Tax Amnesty
  2. Memberikan pemahaman landasan komdisi yang dapat melakukan Tax Amnesty
  3. Memberikan penjelasan teknis perhitungan terkait perhitungan Tax Amnesty
  4. Memberikan penjelasan bagaiman permohonan dan proses Tax Amnesty

MATERI

  1. LATAR BELAKANG TAX AMNESTY
  2. Apa itu Amnesti Pajak
  3. Filosofi , Yuridis atas terbitnya UU Tax Amnesty
  4. Tujuan dan manfaat Tax Amnesty
  5. Mengapa mengikuti Tax Amnesty
  6. Siapa saja yang dapat Memanfaatkan Amnesty Pajak
  1. JUSTIFIKASI TAX AMNESTY
  2. Ungkap, Tebus, Lega.
  3. Persyaratan Permohonan Tax Amnesty
  1. PERMOHONAN TAX AMNESTY DENGAN BEBERAPA KONDISI
  2. Terdapat tunggakan pajak
  3. Ingin mengajukan tetapi NPWP Non-Efektif atau tidak memiliki NPWP
  4. Jika terjadi kelebihan membayar uang tebusan
  5. Yang harus dilakukan setelah melakukan repatriasi,
  6. Dampak jika tidak memanfaatkan pengampunan pajak
  1. MENILIK UU PENGAMPUNAN PAJAK DAN PMK PENGAMPUNAN PAJAK
  2. UU No 11 /2016 tentang Pengampunan Pajak
  3. PMK 118 tentang pedoman pelaksanaan UU No. 11/2016
  4. PMK 119 tentang tatacara pengalihan harta wajib pajak
  1. TATACARA PERHITANGAN TERKAIT TAX AMNESTY
  2. Cara Menghitung Harta Bersih
  3. Cara Menghitung Uang Tebusan
  4. Cara Menghitung Tarif harta yang berada di dalam NKRI
  5. Cara Menghitung Tarif harta yang berada di luar NKRI
  6. Cara Menghitung dan Tarif Spesial yang Mengalihkan Dan Menginvestasikan Harta Di Luar Negeri Ke Dalam Wilayah NKRI
  1. SIMULASI KASUS PERMOHONAN TAX AMNESTY DISERTAI DENGAN FORMULIR DAN LAMPIRAN.
  2. Perincian harta dan hutang
  3. Pembayaran uang tebusan
  4. Pelunasan tunggakan
  5. Peredaran usaha
  6. Tidak mengalihkan dan menginvestasikan harta luar negeri
  7. Bank Persepsi

PESERTA
Accounting, Tax dan para pengambil keputusan yang ingin memahami Tax Amnesty secara taknis, praktis dan tata caranya

METHODE

  • Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
  • Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan

Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali ke dunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja

  • Evaluasi Hasil Pelatihan (Optional)

Jika dibutuhkan oleh perusahaan, kami  akan memberikan evaluasi hasil pelatihan para peserta

INVESTASI
Rp 3.500.000 per peserta
Discount Rp. 250.000,- untuk Early Bird (Pembayaran 2 minggu sebelum kegiatan training)
Peserta 3 (tiga) orang, discount Rp. 500.000,-/orang 

FACILITIES
Module (include softcopy)
Certificate
Souvenir
Training Kit
Lunch & Snack

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Withholding Tax PPh Pasal 4, 21, 22, 23 & 26

Jadwal Training

Withholding Tax PPh Pasal 4, 21, 22, 23 & 26 Schedule: 26 October 2016, 9am – 5pm Venue: Hotel Harris Tebet Jakarta JI. Dr Saharjo ... Baca Selengkapnya

Withholding Tax PPh Pasal 4, 21, 22, 23 & 26

Jadwal Training

Withholding Tax PPh Pasal 4, 21, 22, 23 & 26

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Transfer Pricing Course – Executive Class

Jadwal Training

Transfer Pricing Course – Executive Class Course Schedule: 8 October – 26 November 2016 Activity Time: Every Saturday from 09.30 a.m. to 03.30 p.m Session: ... Baca Selengkapnya

Transfer Pricing Course – Executive Class

Jadwal Training

Transfer Pricing Course – Executive Class

Course Schedule:
8 October – 26 November 2016

Activity Time:
Every Saturday from 09.30 a.m. to 03.30 p.m

Session:
5x sessions + 1x exam

Venue:
MenaraSatu Sentra KelapaGading
6th Floor, Unit #0601
Jl. Boulevard KelapaGading LA3 No.1
Summarecon, KelapaGading

Investment:
IDR7.500.000,-

Description:
Transfer Pricing Course – Executive Class (Batch 11)

The focus of this course is on the requirements of the OECD Transfer Pricing Guidelines, UN Manual on Transfer Pricing and Indonesia tax regulation that can arise in the application of these requirements. Further, The developments related to the OECD/G20 Based erosion and Profit Shifting (BEPS) project will also be covered in this course.

Topics Covered:

  1. Introduction, Basic Framework and Trends in Transfer Pricing;
  2. Arm’s Length Principle and Functional Analysis;
  3. Transfer Pricing Methods;
  4. Comparability and Measurement of Arm’s Length;
  5. Spesific Transactions;
  6. Compliance Issues and Dispute Resolutions;
  7. Workshop Transfer Pricing Analysis in Practice and Moot Court.

OUR EXCELLENCE:

  • Teachers  are  multi talented  professional and experienced in handling tax disputes which are supported by a dedicated tax research team;
  • Teaching materials were developed based on the theory and empirical experience and in accordance with the latest developments (update);
  • The teaching curriculum structure based on standards offered by leading educational institutions with comparative and multidisciplinary approach;
  • Have  an  extensive  network  with  various tax stakeholders in Indonesia.

OUR FACILITIES:

  1. The best and most comprehensive professional training facilities (theater classes, free Wi-Fi, modern facility, moot court simulation room);
  2. Library  access  of  more  than  2000  books and taxation journals;
  3. Exclusive training kit (goodie bag, notepad, pen);
  4. Getting ‘Kartu Peserta Training’ that can be used as a discount card to attend re-training and purchasing of DDTC publications;
  5. Getting “Certificate” and “CD Material” including all materials;
  6. Meal for lunch and Coffee break are provided.

*Course is offered in Bahasa Indonesia

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving (JAKARTA)

Jadwal Training

Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving (JAKARTA) Schedule: 19 October 2016, 9am – 5pm   Venue: Hotel Harris Tebet Jakarta JI. Dr Saharjo no. ... Baca Selengkapnya

Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving (JAKARTA)

Jadwal Training

Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving (JAKARTA)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan (JAKARTA)

Jadwal Training

Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan (JAKARTA) Date: 22 September 2016 20 October 2016 17 November 2016 8 December 2016 Venue: ... Baca Selengkapnya

Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan (JAKARTA)

Jadwal Training

Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan (JAKARTA)

Date:

  • 22 September 2016
  • 20 October 2016
  • 17 November 2016
  • 8 December 2016

Venue: Hotel Harris Tebet Jakarta

Tersedia program In-House Training. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Workshop Leader
Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®
Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner Financial Planning & Management Consultant dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Karyawan Derazona Helicopters. Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, register akuntan negara  (Ak) dan designation Certified Financial Planner (CFP) yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi International Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan cabang dari Financial Planning Standard Board – United States of America. Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia – Jakarta.

Background
Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak adalah merupakan iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Perusahaan dalam hukum pajak Indonesia dikenal dengan istilah Wajib Pajak Badan atau disingkat dengan WP-Badan. Sumber utama penerimaan pajak saat ini sebagian besar berasal dari WP-Badan. Mengingat fungsi dan peran WP-Badan yang demikian penting terhadap penerimaan negara, pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan pemberian remunerasi dengan standar yang tinggi terhadap aparat pajak yang menangani WP-Badan, sehingga praktek kolusi antara wajib pajak dan aparat pajak yang selama ini sering terjadi secara gradual dapat dihilangkan.

Untuk mengimbangi perubahan paradigma dan profesionalisme aparat pajak, fungsi/staff pajak di perusahaan-perusahaan mau tidak mau harus meningkatkan pengetahuan perpajakannya secara berkesinambungan. Berbekal pengetahuan dan regualsi yang up to date, fungsi/staff pajak perusahaan akan dapat mengelola kewajiban perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian secara otomatis perusahaan akan terhindar dari potensi denda yang setiap saat siap untuk menggerus kas perusahaan. Selanjutnya dan yang lebih penting untuk dilaksanakan adalah membuat perencanaan pajak secara komprehensif dan mengoptimalkan penggunaan loophole dan strategi-strategi perpajakan, sehingga beban pajak perusahaan tidak overpaid.

Manfaat Pelatihan

  1. Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan Pengelolaan Pajak Penghasilan WP-Badan.
  2. Peserta dapat mengetahui subjek dan objek pajak penghasilan WP-Badan.
  3. Peserta dapat mengetahui pengurang penghasilan yang diperkenankan atau biaya 3 M (mendapatkan, menagih dan memelihara) Penghasilan.
  4. Perserta dapat mengetahui biaya-biaya yang tidak diperkenankan untuk mengurangi penghasilan.
  5. Peserta mampu menerapkan akuntansi perpajakan untuk masalah penyusutan aktiva tetap, amortisasi aktiva tidak berwujud dan persedian.
  6. Peserta dapat menyusun koreksi fiskal atas laporan keuangan komersil yang akan dijadikan sebagai dasar untuk penghitungan penghasilan kena pajak.
  7. Peserta dapat menghitung pajak terutang dan angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 tahun berikutnya.
  8. Peserta dapat menyusun SPT WP-Badan.
  9. Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  10. Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan perusahaan (self diagnosis).

Metode Pelatihan

  1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi perpajakan.
  2. Diskusi untuk mengidentifikasi praktek dan konsep pengelolaan pajak di perusahaan peserta pelatihan.
  3. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak.

Syllabus

  1. Dasar Hukum dan Pengertian
  2. Subjek Pajak WP-Badan
  3. Biaya Untuk Mendapatkan, Menagih dan Memelihara (3M) Penghasilan
  4. Biaya Yang Tidak Diperkenankan Mengurangi Penghasilan
  5. Akuntansi Penyusutan
  6. Akuntansi Amortisasi
  7. Akuntansi Persediaan
  8. Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersil
  9. Penghasilan Kena Pajak
  10. Tarif Pajak
  11. Aspek Lain Yang Mempengaruhi Kewajiban Perpajakan:
    • Aturan Khusus Kepada Perusahaan Terbuka (Tbk)
    • Aturan Khusus Kepada Perusahaan BUT
    • Hubungan Istimewa dan Penghidaran Pajak
    • Revaluasi Aktiva Tetap
    • Penjualan, Pertukaran dan Pengalihan Harta
    • Sewa Guna Usaha

12. SPT 1771 Pajak Penghasilan WP-Badan

Target Audience
Staff, Supervisor dan Manager Pajak dan Manajemen Puncak.

Investment Fee
Rp.2,500,000,


Including: 
Course Material: hard copy, soft copy & flash disc, Free Wi-Fi, Certificate, Lunch & Coffee Break, Souvenir & Door Prize

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Seminar Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Seminar Tax Amnesty Save Your Assets Waiving Your Tax Problem Live In Peace Date : Friday, 12th August 2016 Time : 10.00-15.00 WIB Venue : ... Baca Selengkapnya

Seminar Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Seminar Tax Amnesty
Save Your Assets Waiving Your Tax Problem Live In Peace

Date : Friday, 12th August 2016
Time : 10.00-15.00 WIB
Venue : The Belleza Suites
Jl. Letjen Soepono No.34
Arteri Permata Hijau
Jakarta Selatan

Subject :

  1. Tax Amnesty Regulation & Implementation For Personal & Companies
  2. How To Prepare Tax Amnesty Forms
  3. Individual Consultation And Discussions
  4. The Effect Of Judicial Review Of Tax Amnesty Law

Investment :
Rp.1.500.000 / Pax

Included :

  • Material Kits & Tax Amnesty Forms
  • Classroom Style (With Desk)
  • Lunch And Snack
  • Face To Face Consultation

Speaker  :
DRS. Agung Tjahjady SH, AK.,CA, CPA, MM, BKP
Managing Partner ATT Consulting & KAN&Co
28 Year Of Experiences As Registered Tax Consultant
Handling National & International Tax Cases

Eddy T Hasan SE, SH, AK, M.AK, CA, CPA, BKP
Partner ATT Consulting
20 Years Of Experiences As Registered Tax Consultant

Nur Hakim, SH
Partner KAN&Co – LAW FIRM

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

System Perpajakan Kepabeanan Pelabuhan Dan IT Inventory Dan CCTV Kawasan Berikat (JAKARTA)

Jadwal Training

System Perpajakan Kepabeanan Pelabuhan Dan IT Inventory Dan CCTV Kawasan Berikat (JAKARTA) 6-7 September 2016, Epicentrum Walk Office Suites, Jakarta Perusahaan yang masuk kategori Kawasan ... Baca Selengkapnya

System Perpajakan Kepabeanan Pelabuhan Dan IT Inventory Dan CCTV Kawasan Berikat (JAKARTA)

Jadwal Training

System Perpajakan Kepabeanan Pelabuhan Dan IT Inventory Dan CCTV Kawasan Berikat (JAKARTA)

6-7 September 2016, Epicentrum Walk Office Suites, Jakarta

Perusahaan yang masuk kategori Kawasan Berikat adalah adalah Perusahaan  yang difungsikan sebagai tempat timbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Proses produksi didalam Kawasan Berikat dilakukan  oleh Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat.

Karena Perusahaan yang kategori Kawasan Berikat  mendapat banyak fasilitas baik secara Fiskal dan Prosudural dari Pemerintah dalam hal ini adalah Bea Cukai maka menjadi kewajiban bagi Perusahaan Kawasan Berikat harus mempertanggungjawabkan Fasilitas yang diterimanya. Berbagai prosudur harus dilalui oleh perusahaan kawasan berikat dimana system monitoringnya ketat baik keluar masuk barang dari dan ke area pabrik kawasan berikat tersebut.  Dan ini berbeda perlakuannya bila dibandingkan dengan dengan perusahaan dalam katagori perusahaan non Fasilitas.

Oleh karena sistemnya yang lebih komplek daripada perusahaan biasa maka diperlukan keahlian personel dan pemahaman dari management perusahaan untuk menyikapi system tersebut. Karena apabila tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Kawasan Berikat  pastinya ditingkat operasional akan menghadapi kendala.

Maka sangatlah tepat training tentang kawasan berikat ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang masuk sebagai perusahaan kawasan berikat  agar hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kawasan berikat bisa dihindarkan dan tentu saja efektifitas dan efesiensi akan didapatkan bagi management perusahaan.

Keuntungan-keuntungan yang didapat setelah mengikuti training ini adalah mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat; memahami sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC; mengetahui audit kepabeanan di Kawasan Berikat; dan mengetahui strategi menghadapi audit kepabeanan di Kawasan Berikat

SYLLABUS MATERI

  1. Overview kawasan berikat (bonded zone)
  2. Fasilitas kepabeanan
  3. Prosedur pemasukan barang ke kawasan berikat
    o.Dari luar negeri (impor)
    o.Dari lokal (dpil)
    o.Dari gudang berikat
    o.Dari kawasan berikat lainnya
    o.Dari perusahaan fasilitas kite
  4. Prosedur pengeluaran barang dari kawasan berikat
    o.Pengeluaran barang ke luar negeri (ekspor)
    o.Pengeluaran barang ke kawasan berikat lainnya
    o.Pengeluaran barang ke lokal (dpil)
  5. Audit kepabeanan untuk kawasan berikat
  6. Customs risk
    o.Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
    o.Pada saat audit
  7. Perpajakan atas kegiatan export import khusus kawasan berikat (bonded zone)
    o.Pph pasal 22 atas kegiatan export import dan hal-hal yang dikecualikan
    o.Ppn atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran ppn terutang, ssp dan pelaporan spt  ppn
    # Fasilitas ppn atas import Yang dibebaskan ppn/ppnbm
    # Tidak dipungut ppn/ppnbm
  8. Metode Persuratan di Kawasan Berikat
  9. Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang)  dan Harmony System Code
  10. International Transportation Kepelabuhan dan Pabean Kawasan Berikat
  11. Pengeluaran Barang Impor Dan Penjaluran Kawasan Berikat
  12. Prosudur ekspor dan impor dan Kalkulasi Pajak Kawasan Berikat

METODE PELATIHAN

  • Workshop
  • Konsultasi Interaktif
  • Pelatihan studi kasus

SASARAN PESERTA :
Eksekutif, supervisor, senior staf dibidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahaaan Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pelayaran, dll.

Trainer/Workshop leader:
Sutomo Asngadi, SS, MM(cand)
Beliau adalah Praktisi dan Pelaku Ekspor Impor yang berpengalaman lebih dari 17 tahun pada level managerial  di berbagai perusahaan multinasional baik perusahaan Kawasan Berikat dan non Kawasan Berikat. Karier Beliau sebagai profesional menangani perusahaan-perusahaan di berbagai bidang Industri Ekspor Impor seperti container, plywood, newsprint paper, heavy equipment, automotive, palm oil , pipanisasi minyak dan gas,  construction material, supplier piping oil and gas dan perusahaan amusement mesin games. Understanding of ISO 9001:2008, berpengalaman dalam handling import and export process, termasuk supporting system ( eg: NSW, EDI, E-PIB/PEB, E-License, , HS code and tariffs, Customs Post Audit, Bonded Zone (kawasan berikat). Selain terbiasa menghandle hubungan bisnis dengan customers dan suppliers dari luar negeri beliau juga menangani perihal Lartas yang berhubungan  dengan berbagai instansi pemerintah (Government Agencies).

Sebagai Executive Trainer untuk Management Export Import, beliau telah berpengalaman dalam memberikan training kepada para peserta dari berbagai perusahaan manufacturing dan jasa, baik secara in company dan juga public  training. Client beliau berasal dari berbagai bidang industry seperti Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan, Mekanikal Engineering, Telekomunikasi, Bahan Peledak, Perbankan, Konstruksi, Otomotif, Alat-alat Berat, Logistik, Forwader, PPJK, Farmasi, Industri Makanan, perusahaan perdagangan umum, dll

Training Fee
Rp. 3.850.000,-/ orang.
Rp  3.650.000,-/orang (Apabila melakukan pembayaran seminggu sebelum pelatihan)
Sudah termasuk Coffe Break 2x, Makan siang, Seminar Kit, Sertifikat.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Seminar Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Tax Amnesty – Pengampunan Pajak Tax Amnesty Pengampunan Pajak. UU Tax Amnesty telah berlaku mulai 1 Juli 2016 semua pengusaha, warga negara, pebisnis, orang pribadi ... Baca Selengkapnya

Seminar Tax Amnesty (JAKARTA)

Jadwal Training

Tax Amnesty – Pengampunan Pajak

Tax Amnesty Pengampunan Pajak. UU Tax Amnesty telah berlaku mulai 1 Juli 2016 semua pengusaha, warga negara, pebisnis, orang pribadi harus belajar Tax Amnesty

Lokasi & Tanggal Pelaksanaan :
Hotel Balairung/Hotel Sofyan Betawi – Jakarta
10 Agustus 2016
Pkl. 09.00 s/d 16.00 WIB

Tempat sangat terbatas. Daftar sekarang juga!
Amankan kursi team Anda!

Latar Belakang
Sebagian besar pelaku bisnis Indonesia, media dan sosial media di Indonesia sedang gencar-gencarnya membicarakan Tax Amnesty. Apa sebenarnya Tax Amnesty? Apa tujuannya? Apa manfaatnya? Apa resikonya bagi pengusaha jika tidak menjalankannya? Apakah Tax Amnesty juga menyasar ke semua pribadi wajib pajak? Dan masih banyak pertanyaan yang muncul dan memerlukan jawaban segera.

Seperti sudah kita ketahui bersama, UU Tax Amnesty telah berlaku mulai 1 Juli 2016 dan sampai detik ini masih banyak wajib pajak yang bertanya-tanya, apakah tax Amnesty itu? dan apa dampaknya bagi pribadi maupun dunia usaha.

Workshop Tax Amnesty ini akan mengupas tuntas tentang apa aspek strategis tax amnesty dan bagaimana kita mensikapinya dengan tidak melanggar aturan pajak sedikit pun. Setelah mengikuti workshop ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami dan menerapkan tax amnesty secara benar.

Workshop satu hari ini akan mengupas Apa itu Tax Amnesty, apa aspek strategisnya, waktu Tax Amnesty, apa jenis pajak yang diampuni, apa itu tarif tebusan dan berapa besarnya? Tata cara pengajuan Tax Amnesty, Hak dan perlindungan untuk WP yang mengikuti Tax Amnesty, dan Simulasi penghitungan Tax Amnesty.

Outline:

  • Memberikan penjelasan tentang aspek Filosofi , Yuridis atas terbitnya UU Tax Amnesty
  • Memberikan penjelasan tentang tata cara dan prosedur pemberian pengampunan pajak
  • Mendapatkan pemahaman tentang tarif dan cara menghitung uang tebusan
  • Penjelasan tentang interpretasi perpasal supaya tidak salah langkah ketika mengikuti tax amnesty.
  • Memberikan penjelasan tentang strategi efektif dalam pemanfaatan fasilitas Tax Amnesty
  • Simulasi permohonan tax amnesty

Fasilitator :
M. Zeti Arina, MM, BKP
Zeti Arina adalah pendiri Artha Raya Consultant, sebuah konsultan yang bervisi menjadi konsultan pajak kelas dunia. Saat ini Artha Raya Consultant mempunyai 3 (tiga) kantor yaitu di Surabaya, Jakarta dan Banyuwangi. Zeti Arina konsultan pajak terdaftar bersertifkasi Brevet C dengan kewenangan memberikan konsultasi sampai dengan perusahaan multinasional, bahkan boleh dibilang spesialisasinya lebih banyak di perusahaan asing. Beliau juga pemegang ijin Konsultan Kepabeanan dan pemegang ijin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk Sengketa Perpajakan maupun Kepabeanan.

Investasi :
Early Bird : Rp. 1.600.000,-
Normal : Rp. 1.875.000,-

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

International Tax & Treaty (Including Tranfer Pricing)

Jadwal Training

International Tax & Treaty (Including Tranfer Pricing) Tanggal: Senin dan Selasa, 15 – 16 Agustus 2016 (dua hari) Jam Pelaksanaan: 08.00 – 16.30 WIB Tempat ... Baca Selengkapnya

International Tax & Treaty (Including Tranfer Pricing)

Jadwal Training

International Tax & Treaty (Including Tranfer Pricing)

Tanggal:
Senin dan Selasa, 15 – 16 Agustus 2016 (dua hari)

Jam Pelaksanaan:
08.00 – 16.30 WIB

Tempat
Jakarta
(Tempat pelatihan akan kami konfirmasi dalam UNDANGAN TRAINING)

Instruktur:

  1. Hendharto Oetomo (Ahli Pajak International)
  2. Olina Rizki Arizal (Ahli Pajak International)
  3. Rusmadi (Ahli Perpajakan, Konsultan Pajak Beregistrasi)

Investasi:
Rp 4.000.000,- / Orang
Include: Seminar Kit, Tas, Certificate, Lunch, Snack

Apa Manfaat yang Diperoleh

  1. Memahami dan Mampu Menghindari Pajak Internasional
  2. Memahami Treaty
  3. memahami Penghasilan yang tercangkup dalam Treaty
  4. memahami dan mampu menghindari kerugian akibat transaksi Internasional

Apa Saja Yang Akan Dibahas
Transaksi dengan pihak asing tidak dapat lagi dihindari. Dengan media internet yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja, orang dapat dengan mudah mendapatkan apa yang mereka butuhkan, baik barang dan jasa. Yang penting untuk menjadi perhatian kita adalah untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak atas transaksi internasional tersebut dan apakah semua transaksi internasional dapat dikenakan pajak di Indonesia?

Dengan globalisasi dan berlakunya MEA, transaksi bisnis internasional semakin meningkat. Transaksi internasional tidak terlepas dari masalah perpajakan yang diatur khusus melalui Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda untuk menghindari dua kali pengenaan pajak.

Para pelaku bisnis perlu memahami Pajak Internasional serta ketentuan dan praktik Penghindaran Pajak Berganda (Treaty). Training ini akan membahas secara detil pemahaman Pajak Internasional, Treaty termasuk Pengantar Transfer Pricing sehingga pelaku bisnis dapat meminimalisir risiko pajak besar di kemudian hari.

Materi training berupa paparan, ilustrasi visual, beserta contoh kasus dan diskusi, sehingga akan memudahkan peserta dalam memahami setiap kasus.

  1. Pengertian Pajak Internasional
  2. Pemaparan atas Penghasilan
  3. Metode Penghindaran Pajak Berganda
  4. Kedudukan hukum Treaty
  5. Pemahaman atas Tax Treaty
  6. Ruang Lingkup Treaty
  7. PPh atas Jenis Penghasilan Dalam Treaty
  8. Pengantar Transfer Pricing

Siapa yang pelu mengikuti pelatihan ini?

  1. Pelaku Bisnis
  2. Direktu Keuangan
  3. Manajer Keuangan
  4. Konsultan Pajak
  5. Corporate Legal
  6. Lawyer/ Legal Consultant
  7. dan mereka uang berkecimpung dengan Perpajakan

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246